BI Soal Dana Pemda, Islam Tekankan: Data Harus untuk Kemaslahatan Rakyat

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id – Polemik akurasi data dana mengendap pemerintah daerah kembali menjadi sorotan setelah Bank Indonesia menegaskan sumber data sepenuhnya berasal dari laporan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan bahwa BI hanya meneruskan data apa adanya ke Kementerian Keuangan, tanpa perubahan atau interpretasi. Penjelasan ini muncul setelah sejumlah pemda memprotes data dana mengendap yang dinilai tidak sesuai kondisi di lapangan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyebut sejumlah kesalahan berasal dari salah input BPD. Contohnya, laporan Kota Banjarbaru yang terbaca memiliki dana Rp5,1 triliun, padahal kapasitas fiskal tahunannya hanya sekitar Rp1,6 triliun. Kesalahan serupa terjadi pada Kabupaten Talaud akibat keliru memasukkan kode daerah, sehingga dana Barito Utara terbaca sebagai dana milik Talaud.

Islam Tekankan Amanah dalam Pencatatan

Dalam perspektif Islam, akurasi data bukan sekadar teknis administratif, melainkan amanah yang harus ditunaikan dengan jujur dan bertanggung jawab. Al-Qur’an menegaskan:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu…” (QS. Al-Anfal: 27)

Kesalahan pencatatan dana publik dapat merugikan rakyat, menghambat kebijakan, dan menimbulkan stigma salah kelola. Hal ini bertentangan dengan prinsip amanah dan keadilan dalam Islam.

Rasulullah SAW juga mengingatkan pentingnya ketepatan dalam laporan dan pencatatan:

“Pedagang yang jujur lagi amanah akan bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada.” (HR. Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan bahwa setiap aktivitas yang berhubungan dengan data, laporan, dan pengelolaan harta publik harus dijalankan dengan integritas tinggi.

Partai X: Data Publik Harus untuk Kemaslahatan Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menilai polemik dana pemda sangat penting karena menyangkut hajat hidup rakyat. Ia menegaskan bahwa negara wajib mengelola data publik demi kemaslahatan rakyat, bukan sebagai formalitas administrasi atau kepentingan lembaga tertentu.

“Kesalahan data fiskal bisa merugikan pelayanan publik dan menimbulkan stigma yang tidak perlu bagi daerah. Data publik tidak boleh diperlakukan sebagai sekadar angka, melainkan amanah rakyat,” ujarnya.

Prayogi mengingatkan bahwa dalam Islam, pemerintah adalah wakil rakyat yang mengelola amanah harta bersama. Kaidah fikih menyatakan:

“Tindakan pemimpin terhadap rakyat harus dikaitkan dengan kemaslahatan.” (Mashlahah Mursalah)

Karena itu, setiap data anggaran harus benar, transparan, dan mudah dipertanggungjawabkan.

Solusi: Sistem Data Terpadu Berbasis Amanah dan Transparansi

Partai X menawarkan langkah konkret untuk membenahi polemik data fiskal agar tidak berulang:

  • Membangun sistem data kas daerah terpadu dengan standar nasional.
  • Integrasi BPD, BI, Kemendagri, dan Kemenkeu secara real time.
  • Audit digital otomatis untuk mendeteksi kesalahan input seketika.
  • Verifikasi wajib dari pemda sebelum data diteruskan pusat.
  • Dashboard transparansi publik agar rakyat dapat mengawasi kas daerah.

Transparansi adalah prinsip Islam dan demokrasi modern keduanya menuntut kejujuran, pertanggungjawaban, dan keterbukaan dalam pengelolaan harta rakyat.

Data adalah Amanah, dan Amanah Harus untuk Kemaslahatan

Polemik dana mengendap mengingatkan bahwa negara tidak boleh lalai dalam memastikan akurasi data. Dalam Islam, setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, data publik harus menjadi alat kemaslahatan, bukan sumber kebingungan.

Partai X menegaskan bahwa negara harus menempatkan kemaslahatan rakyat di atas segalanya. Data adalah pondasi kebijakan, dan kebijakan harus berpihak pada rakyat sebagaimana perintah Islam tentang keadilan dan amanah.

Share This Article