muslimx.id – Polemik tata kelola pangan kembali memanas setelah Komisi IV DPR mengkritik keras Kementerian Pertanian. DPR menilai pengelolaan beras tidak efektif, tidak transparan, dan berisiko besar merugikan publik. Proyek cetak sawah juga dipersoalkan karena dianggap bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Kritik menguat karena kebijakan pangan dinilai terlalu tersentralisasi pada Menteri Pertanian Amran Sulaiman, sehingga sistem pengawasan dan akurasi data menjadi lemah.
Ombudsman RI menemukan potensi kerugian negara hingga Rp7 triliun akibat manajemen beras yang tidak efektif. Kebijakan penyerapan gabah tanpa standar mutu any quality menjadi salah satu penyebab utama. Bulog diwajibkan membeli beras dengan harga Rp6.500/kg tanpa mempertimbangkan kualitas, yang akhirnya menghasilkan cadangan beras berjumlah besar namun mutu rendah. DPR memperkirakan sekitar 300 ribu ton beras rusak akibat kebijakan ini. Konsumen merasakan dampak berupa kualitas beras yang buruk dan harga yang tidak stabil.
Islam: Pemimpin Wajib Menjamin Pangan yang Layak
Dalam ajaran Islam, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat bukan sekadar program pemerintah, tetapi amanah besar yang langsung dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Pangan termasuk kebutuhan pokok yang harus dijaga kualitas, keterjangkauan, dan keberlanjutannya.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan berikanlah kepada mereka rezeki dari apa yang Allah berikan kepadamu.” (QS. An-Nur: 33)
Ayat ini mengingatkan bahwa pemimpin wajib memastikan bahwa rezeki termasuk pangan dialirkan kepada rakyat dengan cara yang benar, halal, bermutu, dan tidak merugikan.
Rasulullah SAW juga menegaskan beratnya amanah kepemimpinan:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi peringatan bahwa tata kelola pangan yang buruk bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi kelalaian terhadap amanah umat.
Partai X: Negara Harus Lindungi, Layani, dan Atur Secara Adil
Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas fundamental dalam sektor pangan: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Menurutnya, pangan adalah hajat hidup seluruh rakyat dan tidak boleh menjadi objek eksperimen kekuasaan atau ambisi jangka pendek.
Partai X konsisten mendorong pengelolaan pangan berbasis data, ilmu, dan profesionalisme. Mereka menolak sentralisasi kebijakan yang menghilangkan fungsi pengawasan dan memperbesar risiko salah kelola. Transparansi dalam distribusi beras, standar mutu penyerapan gabah, dan keadilan bagi petani serta konsumen harus menjadi prioritas.
Solusi Berbasis Akuntabilitas dan Kepakaran
Partai X mengusulkan penerapan standar mutu wajib dalam program penyerapan gabah nasional. Bulog diminta menerapkan skema pembelian berjenjang sesuai kualitas panen agar petani mendapat insentif untuk meningkatkan mutu. Selain itu, Partai X mendorong pengembalian fungsi pengawasan dalam lembaga pangan, audit independen untuk seluruh proyek cetak sawah, serta digitalisasi penuh rantai pasok agar stok dan distribusi dapat dipantau publik secara real time.
Penataan ulang kebijakan pangan harus dilakukan dari hulu hingga hilir: perencanaan berbasis data, produksi terukur, dan distribusi yang menjamin keterjangkauan harga. Tidak boleh ada kebijakan yang merugikan petani kecil atau konsumen rumah tangga.
Penutup: Pangan Bersih adalah Bagian dari Amanah Kepemimpinan
Islam mengajarkan bahwa amanah pengelolaan kebutuhan rakyat harus dijalankan secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab. Kebijakan pangan yang tergesa atau tidak berbasis data hanya memperlebar kerugian negara dan menambah penderitaan rakyat.
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)
Karena itu, ketahanan pangan hanya dapat dibangun melalui tata kelola yang transparan, berbasis ilmu, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat. Partai X menegaskan komitmennya untuk mengawal agar seluruh kebijakan pangan kembali menjadi amanah yang dijalankan demi kemaslahatan bangsa.