muslimx.id – Pemerintah berencana menggelontorkan anggaran Rp1,2 triliun per hari untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari pagu anggaran Rp268 triliun serta cadangan Rp67 triliun. Setiap dapur MBG di Jawa akan mengelola hingga Rp900 juta per bulan, sementara dapur di Papua mencapai Rp4 miliar karena kebutuhan logistik yang lebih besar. Pemerintah menegaskan program ini dirancang untuk memperkuat gizi anak dan menekan angka kemiskinan.
Partai X: Anggaran Harus Halal, Transparan, dan Tepat Guna
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa setiap kebijakan negara harus berpihak kepada rakyat. Ia menegaskan bahwa dana sebesar ini harus dikelola secara halal, tidak ada unsur penyimpangan, dan memberikan manfaat nyata.
“Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Karena itu, setiap rupiah dari uang negara harus dikelola jujur dan amanah,” ujarnya. Prayogi menilai bahwa potensi kebocoran pada anggaran raksasa seperti MBG harus diantisipasi sejak awal melalui transparansi total.
Prayogi mengutip firman Allah SWT sebagai pedoman moral dalam tata kelola negara:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58).
Ayat ini, katanya, menjadi peringatan jelas bahwa amanah publik adalah tanggung jawab yang sangat besar, dan menyalahgunakannya adalah bentuk kezaliman.
Prinsip Partai X: Berkah Hanya Datang dari Tata Kelola yang Jujur
Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat. Karena itu anggaran sebesar Rp1,2 triliun per hari harus benar-benar membawa keberkahan bagi keluarga miskin, bukan menjadi peluang penyimpangan.
Partai X menilai, jika anggaran tidak halal dalam prosesnya baik karena mark-up, suap, atau manipulasi maka keberkahannya hilang dan rakyat yang dirugikan. Prinsip ini ditegaskan dalam hadis Nabi SAW:
“Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih berhak atasnya.” (HR. Tirmidzi).
Hadis ini, menurut Partai X, adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mengelola uang publik.
Partai X juga menilai bahwa anggaran besar tanpa pengawasan menggerus kepercayaan rakyat. Keberkahan hanya hadir ketika negara mengelola anggaran dengan jujur, adil, dan bebas kepentingan.
Solusi Partai X: Pengawasan Syariah dan Pemberdayaan Rakyat
Partai X mengajukan solusi berbasis tata kelola yang baik dan beretika:
- Pengawasan digital real-time untuk memastikan distribusi MBG bebas manipulasi.
- Audit syariah dan audit kinerja agar penggunaan anggaran mengikuti prinsip keadilan, amanah, dan kehati-hatian.
- Mendorong dapur MBG membeli produk lokal, sehingga uang negara kembali menguatkan ekonomi masyarakat.
- Melibatkan masyarakat dan lembaga independen sebagai pengawas, sesuai prinsip Islam tentang amar ma’ruf nahi munkar.
Partai X menegaskan bahwa pembangunan manusia tidak hanya soal angka gizi, tetapi juga kemurnian moral dalam pengelolaan negara. Islam mengajarkan bahwa keberkahan anggaran hadir ketika negara mengelolanya dengan jujur, adil, dan berpihak pada rakyat lemah. MBG wajib menjadi jalan kebaikan, bukan sekadar proyek. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah halal dalam prosesnya dan memberi manfaat nyata agar program ini benar-benar membawa keberkahan bagi bangsa.