muslimx.id – Dugaan pengembalian anggaran kembali mencuat usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut adanya kementerian atau lembaga yang tidak mampu membelanjakan anggaran tahun 2025. Purbaya menilai masih ada potensi pengembalian anggaran hingga penghujung November. Sebelumnya, salah satu lembaga telah mengembalikan anggaran sebesar Rp3,5 triliun, meski identitas lembaga tersebut belum dibuka ke publik.
Ia menjelaskan bahwa anggaran yang tak terserap memiliki dua opsi:dialihkan ke lembaga lain yang mampu mengeksekusi lebih cepat, atau digunakan untuk menekan defisit APBN 2025 yang saat ini mencapai Rp479,7 triliun. Pemerintah menyebut angka tersebut masih dalam batas aman dan lebih rendah dari target outlook sebesar 2,78 persen PDB.
Partai X: Anggaran Adalah Mandat Rakyat yang Tidak Boleh Dikelola dengan Lalai
Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa pengembalian anggaran mencerminkan lemahnya perencanaan negara. Ia menilai bahwa negara tetap memegang tiga amanat utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara bertanggung jawab. Menurutnya, kelemahan perencanaan dan ketidaksiapan birokrasi menyebabkan layanan publik tertunda dan rakyat dirugikan.
Prayogi menekankan, anggaran publik bukan sekadar angka, tetapi mandat rakyat yang harus digunakan secara efektif. Ketidakmampuan lembaga dalam merencanakan dan mengeksekusi anggaran sejak awal tahun menunjukkan kegagalan tata kelola yang tidak boleh dibiarkan berulang. Partai X mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas wajib menjadi prinsip dasar pengelolaan anggaran negara.
Islam Mengingatkan: Amanah Tak Boleh Diabaikan
Dalam pandangan Islam, amanah adalah tanggung jawab besar yang tidak boleh disia-siakan, apalagi jika menyangkut hajat hidup orang banyak. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS An-Nisa: 58)
Ayat ini mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran negara adalah amanah besar yang wajib dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalitas.
Rasulullah SAW juga memberi peringatan keras:
“Apabila amanah disia-siakan, tunggulah kehancuran.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana amanah disia-siakan itu?” Beliau menjawab, “Ketika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya.” (HR Bukhari).
Hadis ini menegaskan bahwa lemahnya perencanaan karena ketidakcakapan, kelalaian, atau manajemen yang buruk termasuk bentuk penyia-nyiaan amanah negara.
Islam memandang setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan dan anggaran yang dikelolanya. Ketika anggaran mengendap, rakyat yang membutuhkan layananlah yang paling terdampak. Kelemahan perencanaan bukan sekadar masalah teknis, tetapi pelanggaran moral dan amanah publik.
Solusi Partai X: Perencanaan Presisi demi Menjaga Hak Rakyat
Sejalan dengan prinsip amanah dalam Islam, Partai X menawarkan langkah perbaikan yang berbasis tata kelola bersih dan efisien:
- Perencanaan berbasis data agar alokasi anggaran tepat sasaran sejak awal.
- Digitalisasi penuh proses belanja negara untuk mencegah keterlambatan eksekusi.
- Reformasi birokrasi berbasis kompetensi, memastikan setiap pejabat memahami manajemen anggaran.
- Audit partisipatif bersama publik guna menjaga kepercayaan rakyat.
- Penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan dan kelalaian pengelolaan anggaran.
Partai X menilai pengembalian anggaran harus menjadi alarm keras bagi pemerintah. Anggaran tidak boleh mengendap sementara rakyat menunggu layanan. Amanah negara harus dijalankan dengan presisi, bukan disia-siakan oleh perencanaan yang lemah. Prayogi menegaskan bahwa uang publik wajib kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata sebagaimana amanat syariat dan mandat konstitusi.