Dana Pemerintah Mengendap Rp203 T, Islam Ingatkan: Anggaran Harus Efisien!

muslimX
By muslimX
5 Min Read

muslimx.id — Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih mengendapnya dana pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp203 triliun di perbankan. Hingga November 2025, realisasi belanja daerah stagnan di angka 68 persen jauh dari target di atas 80 persen. Sementara itu, kebutuhan rakyat akan layanan publik, pembangunan daerah, dan perputaran ekonomi terus meningkat.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa dana mengendap terjadi karena proses adaptasi kepala daerah baru, penundaan pembayaran proyek akhir tahun, serta penyiapan cadangan anggaran untuk gaji dan operasional Januari. Namun stagnasi belanja ini berdampak langsung pada ekonomi rakyat yang seharusnya menikmati manfaat dari anggaran tersebut.

Islam Tegaskan: Anggaran Adalah Amanah yang Harus Ditunaikan

Dalam Islam, anggaran publik adalah amanah besar yang tidak boleh dibiarkan sia-sia atau ditunda penggunaannya tanpa alasan yang sah. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 195:

“Dan belanjakanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…”

Ayat ini menjadi pengingat bahwa harta yang dikelola negara wajib digunakan untuk maslahat rakyat bukan dibiarkan mengendap hingga menghambat kemakmuran. Anggaran publik yang tertunda dapat menyebabkan kemudaratan: pembangunan terhambat, pelayanan publik melemah, dan ekonomi rakyat melambat.

Selain itu, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Tidaklah seorang pemimpin memimpin suatu kaum, lalu ia meninggal dunia dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan surga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa kelalaian mengelola anggaran publik adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Belanja Daerah Mandek, Rakyat Menanggung Dampaknya

Belanja daerah yang hanya mencapai 68 persen menyebabkan:

  • Perputaran ekonomi daerah melemah, terutama di sektor UMKM.
  • Pelayanan publik tertunda, seperti infrastruktur dasar, kesehatan, dan pendidikan.
  • Pembangunan fisik dan sosial terhambat, padahal anggaran telah tersedia.
  • Rakyat kehilangan manfaat langsung, sementara dana tetap mengendap di bank.

Dana publik seharusnya kembali ke masyarakat dalam bentuk program nyata, bukan dibiarkan menjadi angka semata.

Sikap Islam terhadap Tata Kelola Anggaran

Dalam Islam, pemimpin wajib memastikan bahwa harta rakyat dikelola dengan prinsip:

  • Amanah tidak boleh disia-siakan atau ditahan tanpa manfaat.
  • Efisien cepat digunakan untuk tujuan yang benar.
  • Adil memastikan manfaatnya dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
  • Transparan jelas penggunaan dan tujuannya.

Konsep ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan tata kelola negara yang baik.

Analisis: Mengapa Dana Mengendap Berbahaya?

Mengendapnya Rp203 triliun menunjukkan lemahnya manajemen anggaran daerah. Alasan “penyesuaian pejabat baru” atau “menunggu akhir tahun” tidak boleh mengorbankan kepentingan rakyat.

Keterlambatan anggaran dapat menciptakan:

  • Penundaan proyek strategis
  • Turunnya daya beli masyarakat
  • Lambatnya roda ekonomi
  • Tidak optimalnya pelayanan publik
  • Potensi pemborosan dan risiko penyalahgunaan anggaran

Islam sangat menekankan agar harta umat tidak dikelola dengan cara yang merugikan rakyat, sebagaimana peringatan Surah Al-Isra ayat 26–27:

“Berikanlah hak kerabat dekat, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan… Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.”

Pemborosan dalam konteks ini termasuk membiarkan harta publik tidak digunakan untuk kemaslahatan.

Solusi Islam untuk Efisiensi Anggaran Publik

Dalam perspektif tata kelola Islami, negara perlu:

  1. Menyegerakan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan mendesak rakyat.
  2. Memperkuat sistem manajemen keuangan daerah agar tidak bergantung pada pejabat baru.
  3. Menerapkan sistem digital transparan yang meminimalisir keterlambatan.
  4. Menegakkan evaluasi dan sanksi bagi pejabat yang lalai dalam pengelolaan anggaran.
  5. Memastikan setiap rupiah anggaran berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Semua prinsip ini sejalan dengan ajaran Islam tentang amanah dan keadilan.

Penutup: Anggaran Adalah Hak Rakyat, Jangan Dibiarkan Mengendap

Dana Rp203 triliun bukan sekadar angka itu adalah hak rakyat yang seharusnya kembali kepada mereka dalam bentuk layanan, pembangunan, dan kesejahteraan. Islam mengingatkan para pemimpin agar tidak mengabaikan amanah ini.

Negara wajib melayani rakyat dengan anggaran yang efisien, transparan, dan tepat sasaran. Mengendapkan dana dalam jumlah besar tanpa manfaat adalah bentuk kelalaian yang bertentangan dengan nilai Pancasila dan ajaran Islam.

Amanah adalah beban yang berat dan rakyat berhak mendapatkan penggunaan anggaran yang maksimal demi kehidupan yang lebih baik.

Share This Article