Harga Pangan Naik, Islam Ingatkan: Keadilan Harga Adalah Amanah Negara

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  — Kenaikan harga pangan kembali menghantam banyak daerah. Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, menegaskan bahwa fenomena ini mencerminkan lemahnya tata kelola pangan nasional.

Di Jakarta dan Bandung, harga ayam tembus Rp50.000/kg, sementara cabai rawit dan cabai keriting melampaui Rp70.000/kg. Daniel menilai kenaikan ini bukan sekadar akibat melonjaknya permintaan, tetapi karena masalah struktural dalam manajemen pangan nasional.

Intervensi pemerintah seperti operasi pasar dianggap berjalan lambat dan belum menjangkau seluruh wilayah secara merata.

Respons Partai X: Negara Harus Hadir

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menyoroti kondisi ini dengan keras. Ia menyatakan bahwa tugas negara mencakup melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, terutama dalam urusan kebutuhan pokok.

Kenaikan harga pangan dianggap mengancam masyarakat berpenghasilan rendah. Negara, tegasnya, wajib memastikan rakyat mendapatkan harga yang adil.

Prayogi menilai pemerintah gagal mengantisipasi pola gejolak harga pangan yang terjadi setiap tahun. Ketergantungan pada impor pun dianggap memperlemah ketahanan pangan nasional.

Ia menegaskan bahwa stabilitas harga adalah bagian dari perlindungan negara terhadap rakyat. Islam memandang bahwa membiarkan rakyat mengalami kesusahan padahal negara mampu mencegahnya adalah bentuk kelalaian.

Partai X juga menegaskan bahwa pemerintah hanyalah pelayan rakyat, bukan pemilik negara. Karena itu kebijakan pangan harus transparan, efektif, dan berpihak pada publik. Partai X juga menolak tata kelola yang membuka jalan bagi monopoli, kartel, ataupun praktik curang.

Pandangan Islam tentang Tanggung Jawab Negara

Islam mengingatkan bahwa pemimpin adalah penanggung jawab utama atas kesejahteraan rakyat. Rasulullah SAW bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kenaikan harga yang tidak terkendali menjadi bukti bahwa negara belum hadir sepenuhnya sebagai pengurus umat. Dalam Islam, praktik menaikkan harga secara manipulatif adalah dosa karena merugikan masyarakat luas. Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa yang menimbun (ihtikar) barang kebutuhan kaum muslimin, maka ia berdosa.” (HR. Muslim)

Lemahnya pengawasan, distribusi yang tidak adil, dan potensi permainan harga termasuk kategori “dosa sosial” dalam perspektif syariah.

Solusi Partai X untuk Mengendalikan Harga Pangan

Berdasarkan prinsip Partai X, berikut langkah solusi yang ditekankan:

  1. Membangun sistem distribusi pangan yang efisien dan transparan.
  2. Menghapus peluang praktik kartel dan monopoli yang menindas.
  3. Memperkuat produksi lokal untuk mengurangi ketergantungan impor.
  4. Digitalisasi tata niaga pangan untuk memutus rantai korupsi.
  5. Memastikan operasi pasar menjangkau seluruh daerah secara cepat.
  6. Pengawasan stok dan harga secara real time berbasis data.
  7. Edukasi pangan bagi masyarakat dan pedagang agar stabilitas lebih terjaga.

Dalam Islam, kebijakan yang menghilangkan beban rakyat adalah bentuk nyata rahmatan lil ‘alamin.

Penutup: Negara Harus Menjaga Stabilitas Harga Pangan

Partai X menegaskan bahwa negara harus hadir menjaga stabilitas harga pangan, karena rakyat berhak memperoleh harga yang adil dan terjangkau.

Islam mengingatkan bahwa kesejahteraan rakyat bukan sekadar angka ekonomi, tetapi amanah moral yang harus dijaga setia.

“Dan janganlah kalian merugikan manusia pada hak-haknya dan jangan membuat kerusakan di bumi.” (QS. Hud: 85)

Semoga para pemimpin menunaikan amanah dengan jujur, menjaga harga dengan adil, dan menghadirkan keberkahan bagi seluruh rakyat. Karena negara yang kuat adalah negara yang menjaga makanannya, dan pemimpin yang mulia adalah yang memuliakan rakyatnya.

Share This Article