Percepatan ASN ke IKN: Islam Ingatkan Arah Pembangunan Harus Melindungi Rakyat, Bukan Membebani Mereka

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  – Dukungan terhadap percepatan pemindahan ASN ke Nusantara sebagai Ibu Kota Negara pada 2028 kembali mengemuka dalam Raker dan RDP antara Komisi II DPR RI dan Otorita IKN. Pembahasan mencakup capaian pembangunan fisik di KIPP, kesiapan regulasi kelembagaan, pengelolaan aset, hingga sinkronisasi lintas kementerian/lembaga. Melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025, target pemindahan 4.100 ASN ditetapkan sebagai bagian dari transisi menuju pusat pemerintahan baru. Otorita IKN juga menegaskan isu Hak Atas Tanah telah diluruskan dan dukungan investor tetap terjaga.

Komisi II menilai pemindahan ASN sebagai perubahan sistemik. Namun Partai X mengingatkan bahwa perubahan sistemik harus berpihak pada rakyat, bukan sekadar agenda teknokratis. Pembangunan IKN tidak boleh menjadikan Nusantara sebagai pusat kekuasaan baru yang jauh dari kepentingan masyarakat luas.

Partai X Ingatkan Tugas Negara yang Tidak Boleh Diabaikan

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan kembali tiga tugas negara melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan benar.

Pemindahan ASN, menurutnya, tidak boleh mengorbankan stabilitas pelayanan publik di daerah. Negara tidak boleh memindahkan birokrasi tanpa memastikan hak rakyat tetap terpenuhi secara merata.

Partai X menilai penyusunan regulasi pemdasus harus jelas, tidak multitafsir, dan disertai mekanisme akuntabilitas sejak awal. Struktur organisasi IKN wajib transparan agar tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

Pembagian wilayah serta pelaksanaan urusan pemerintahan harus mengutamakan kepentingan publik, bukan kepentingan elite tertentu.

Pemindahan ASN berpotensi menyebabkan penurunan kualitas layanan publik di daerah asal. Partai X menegaskan bahwa transisi ke IKN harus dilakukan bertahap, terukur, dan diawasi ketat.

Kekacauan administratif bisa menimbulkan kerugian besar bagi rakyat pemegang kedaulatan negara. Karena itu, setiap proses harus memastikan pelayanan publik tetap optimal di seluruh wilayah, tidak hanya di IKN.

Pandangan Islam: Pembangunan Adil adalah Kewajiban Negara

Dalam pandangan Islam, pembangunan harus mencerminkan keadilan sosial dan tidak menimbulkan ketimpangan baru. Allah SWT berfirman:

“Dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap keputusan pemerintahan, termasuk perpindahan pusat birokrasi, harus menjamin keadilan bagi seluruh rakyat, bukan sebagian kecil wilayah.

Rasulullah SAW juga memperingatkan:

“Tidaklah seorang pemimpin yang mengurus urusan kaum muslimin lalu ia tidak bersungguh-sungguh untuk mereka, kecuali ia tidak akan masuk surga bersama mereka.” (HR. Muslim)

Hadis ini menggambarkan betapa beratnya amanah kepemimpinan setiap kebijakan harus ditimbang dari sisi kemaslahatan rakyat, bukan agenda penguasa.

IKN tidak boleh menjadi simbol pemusatan kekuasaan, tetapi harus mencerminkan pemerintahan yang mendekatkan pelayanan publik kepada rakyat dan menghindari mudarat.

Solusi Partai X untuk Tata Kelola dan Arah IKN

Partai X menawarkan sejumlah solusi mendasar:

  1. Musyawarah kenegarawanan nasional untuk menyatukan visi pembangunan IKN.
  2. Penerapan prinsip pemisahan negara dan pemerintah, agar arah pembangunan tidak bergantung pada kepentingan rezim.
  3. Reformasi birokrasi digital untuk memastikan efisiensi, ketepatan, dan transparansi pelayanan.
  4. Regulasi berbasis kepakaran dan akuntabilitas publik, sehingga kebijakan tidak mudah dipolitisasi.
  5. Penguatan pendidikan moral dan Pancasila guna memperbaiki kultur kenegaraan.

Penutup: IKN Harus Dijalankan dengan Keadilan dan Amanah

Partai X menegaskan bahwa percepatan pemindahan ASN ke IKN harus tetap melindungi hak rakyat dan memastikan pembangunan tidak menambah ketimpangan baru.

Dalam Islam, amanah pemerintahan sangat berat, dan setiap keputusan strategis wajib mengikuti prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. IKN hanya akan berhasil bila dibangun dengan arah yang berpihak kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara.

IKN harus menjadi pusat pemerintahan yang efektif, efisien, dan benar-benar melayani rakyat, bukan simbol eksklusif kekuasaan.

Share This Article