Wamenhaj Bicara Integritas, Islam Dorong Kementerian Tegakkan Anti-Korupsi sebagai Amanah!

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  – Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzhar Simanjuntak menegaskan bahwa Kementerian Haji (Kemenhaj) harus menjadi kementerian dengan standar integritas tertinggi. Ia menekankan pentingnya membangun lembaga yang benar-benar anti-korupsi dan anti-manipulasi, sejalan dengan amanat Presiden Prabowo agar Kemenhaj tampil sebagai institusi anti-rente yang bersih dan terpercaya.

Dahnil mengatakan seluruh mata kini tertuju pada Kemenhaj sebagai kementerian baru dengan mandat besar. Publik menaruh harapan bahwa pelayanan haji ke depan akan lebih baik, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan yang selama ini merugikan jamaah dan negara.

Ia juga menekankan bahwa seluruh pejabat harus bekerja cepat, memenuhi tenggat pelayanan, serta memperkuat koordinasi agar penyelenggaraan haji lebih efektif, efisien, dan memenuhi standar integritas nasional.

Pandangan Islam: Pemimpin Wajib Menjaga Amanah dan Menolak Korupsi

Dalam Islam, integritas bukan sekadar nilai administratif, tetapi kewajiban syar’i yang melekat pada setiap pemimpin.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Nisa ayat 58:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kalian menetapkannya dengan adil.”

Ayat ini menegaskan bahwa integritas dan penegakan keadilan adalah perintah langsung dari Allah, terutama bagi para pejabat publik yang memegang amanah besar.

Rasulullah SAW juga memperingatkan keras pemimpin yang berkhianat kepada rakyatnya. Dalam hadis riwayat Muslim:

“Ya Allah, siapa pun yang mengurus urusan umatku lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah ia. Dan siapa pun yang mengurus urusan umatku lalu ia memudahkan mereka, maka mudahkanlah ia.”

Hadis ini menjadi fondasi moral bahwa setiap aparat negara wajib mempermudah, bukan mempersulit; menjaga amanah, bukan mengkhianatinya; dan menjaga integritas, bukan merusaknya dengan korupsi.

Analisis Islam: Anti-Korupsi adalah Bentuk Menjaga Hak Jamaah

Dalam perspektif Islam, korupsi termasuk bentuk ghulul (penggelapan amanah) yang diharamkan secara tegas. Pelayanan haji yang melibatkan dana umat dalam jumlah besar harus dilindungi dari:

  • penyalahgunaan anggaran,
  • praktik rente,
  • manipulasi dokumen, dan
  • penyimpangan pelayanan.

Islam menegaskan bahwa setiap rupiah dari dana umat adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan akhirat.

Solusi Berbasis Nilai Islam untuk Reformasi Kemenhaj

Agar Kemenhaj benar-benar menjadi kementerian berintegritas, beberapa langkah strategis yang selaras dengan prinsip syariat adalah:

1. Sistem Pengawasan Terintegrasi

Pengawasan berbasis data harus dilakukan secara berlapis agar potensi korupsi dan manipulasi dapat dicegah sejak awal.

2. Digitalisasi Transparan

Setiap proses pelayanan mulai dari pendaftaran, pembiayaan, hingga keberangkatan perlu dibuat transparan dan dapat dipantau publik.

3. Audit Rutin dan Terbuka

Audit berkala harus dilakukan oleh lembaga independen agar pengelolaan layanan haji objektif dan akuntabel.

4. Manajemen Berbasis Kompetensi

Pejabat harus ditempatkan bukan berdasarkan kedekatan, tetapi berdasarkan keahlian, profesionalisme, serta rekam jejak integritas.

5. Pendidikan Moral dan Etika Aparatur

Aparat Kemenhaj perlu mendapatkan pembinaan berkala tentang akhlak pelayanan publik sesuai nilai-nilai Islam.

Seruan integritas yang disampaikan Wamenhaj menjadi momentum penting untuk membangun kementerian haji yang bebas dari korupsi dan praktik rente. Islam menegaskan bahwa menjaga amanah adalah bagian dari ibadah, dan pelayanan haji sebagai layanan publik harus bersih, transparan, dan penuh tanggung jawab.

Dengan menegakkan nilai keadilan, amanah, dan kejujuran, Kemenhaj dapat menjadi simbol integritas nasional sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jamaah Indonesia.

Share This Article