muslimx.id — Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk mengambil peran lebih besar dalam memperkokoh struktur ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal itu disampaikan Puan dalam Malam Apresiasi Kadin Indonesia, bagian dari rangkaian Rapimnas Kadin, Senin (1/12) malam.
Puan menegaskan bahwa Kadin telah menjadi pilar penting dunia usaha Indonesia, melahirkan banyak pengusaha nasional yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan tersebut, katanya, harus ditransformasikan menjadi penciptaan lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia turut menyoroti indikator ICOR Indonesia yang masih tertinggal dibanding negara-negara Asia Tenggara. Efisiensi investasi yang rendah menunjukkan adanya pekerjaan rumah besar dalam memperbaiki iklim usaha dan kepastian regulasi. Puan menyebut Kadin harus menjadi penghubung efektif antara pelaku usaha, pemerintah, dan dunia kerja di tengah disrupsi global, perubahan rantai pasok, dan perkembangan teknologi yang cepat.
Perspektif Islam: Ekonomi Harus Adil, Tidak Bertumpuk di Segelintir Kelompok
Islam menempatkan keadilan sebagai fondasi utama tata kelola ekonomi. Allah SWT menegaskan:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan…” (QS. An-Nisa: 135)
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan harus menjadi prinsip dalam kebijakan ekonomi, termasuk dalam distribusi peluang dan manfaat pembangunan.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Pemimpin adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut mengingatkan bahwa dunia usaha dan negara wajib menempatkan rakyat sebagai pusat orientasi kebijakan, bukan hanya mengejar keuntungan finansial.
Keadilan Ekonomi: Tantangan bagi Struktur Usaha Nasional
Struktur ekonomi Indonesia masih menghadapi ketimpangan serius. Pertumbuhan ekonomi banyak dinikmati oleh kelompok usaha besar, sementara UMKM yang menopang mayoritas tenaga kerja menghadapi kendala regulasi, akses pembiayaan, dan distribusi yang tidak merata.
Indikator ICOR yang tidak efisien menjadi bukti bahwa investasi besar belum mampu menghasilkan pertumbuhan inklusif. Perbaikan iklim investasi harus mengutamakan kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan, bukan hanya menguntungkan investor besar.
Dalam perspektif Islam, penumpukan kekayaan pada kelompok tertentu adalah peringatan penting:
“…agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menegaskan perlunya pemerataan manfaat ekonomi agar tidak terjadi ketimpangan struktural.
Peran Kadin: Menjadi Mitra Negara untuk Kemakmuran Kolektif
Dengan posisi strategisnya, Kadin diharapkan menjadi mitra negara dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Dunia usaha memiliki peran besar dalam:
- membuka akses lapangan kerja,
- mendorong inovasi,
- memperkuat daya saing nasional,
- dan memastikan pertumbuhan tidak meninggalkan kelompok ekonomi kecil.
Dunia usaha tak boleh menjadi mesin akumulasi keuntungan, melainkan harus berfungsi sebagai mesin pemerataan kesejahteraan.
Arah Kebijakan: Ekosistem Usaha Berbasis Keadilan dan Transparansi
Untuk memperkuat keadilan ekonomi, sejumlah langkah penting perlu diperhatikan:
- Penataan ulang regulasi investasi berbasis data dan transparansi.
- Pemberantasan celah korupsi dalam birokrasi bisnis.
- Perlindungan terhadap pekerja, UMKM, dan pelaku usaha kecil daerah.
- Simplifikasi perizinan dan pengurangan pungutan liar.
- Digitalisasi pengawasan dan pelayanan bisnis.
- Pendidikan ekonomi kerakyatan yang memperkuat moralitas dan etika usaha.
Langkah tersebut sejalan dengan prinsip Islam tentang amanah dan tanggung jawab publik:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menunaikan amanah kepada yang berhak…” (QS. An-Nisa: 58)
Ekonomi yang adil adalah amanah besar yang tidak boleh diselewengkan.
Penutup: Pertumbuhan Harus Disertai Pemerataan
Dorongan Puan terhadap Kadin menjadi momentum penting bagi transformasi ekonomi nasional. Namun Islam mengingatkan bahwa pertumbuhan tanpa pemerataan hanya akan memperlebar jurang sosial dan menciptakan ketidakstabilan jangka panjang.
Keadilan sosial merupakan bagian dari perintah agama, konstitusi negara, dan kebutuhan moral bangsa. Ekonomi yang kuat hanya dapat dicapai bila seluruh rakyat memiliki akses setara terhadap peluang usaha, pendidikan, dan kesejahteraan.