muslimx.id — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui bahwa pemerintah belum sepenuhnya siap menghadapi bencana besar yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir terjadi cepat, sementara kesiapsiagaan negara dinilai belum optimal.
Dalam rapat koordinasi nasional jelang Natal dan Tahun Baru, BMKG menegaskan bahwa peringatan dini siklon tropis Senyar sudah dirilis delapan hari sebelumnya, dan diulang hingga dua kali sebelum pembentukan siklon. Artinya, sinyal bahaya ada tetapi respons beberapa daerah tidak cukup cepat.
BMKG meminta agar pemerintah daerah melakukan langkah antisipasi sehingga masyarakat mendapat informasi memadai. Sebagian daerah sudah merespons, namun tidak merata.
Partai X: Pengakuan Mendagri Harus Jadi Alarm Nasional
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyebut bahwa pengakuan Mendagri bukan hal sepele, tetapi indikasi kelemahan struktural dalam fungsi negara.
Rinto mengingatkan kembali tiga tugas utama negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, ketidaksiapan dalam menghadapi banjir ini adalah bentuk kegagalan negara dalam memenuhi amanat konstitusional dan moral.
“Negara tidak boleh kalah oleh bencana. Kesiapsiagaan adalah bagian dari amanat kekuasaan,” ujar Rinto.
Partai X menilai bahwa peringatan BMKG seharusnya menjadi dasar gerak negara. Jika sinyal bahaya sudah disampaikan delapan hari sebelumnya, maka: Mengapa masih banyak daerah terlambat merespons? Mengapa koordinasi pusat–daerah tidak berjalan mulus? Mengapa mitigasi dasar seperti evakuasi awal tidak seragam?
Pandangan Islam: Kepemimpinan Wajib Menjaga, Bukan Menunggu Bencana
Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah, bukan sekadar jabatan.
Al-Qur’an menegaskan:
“Kemudian kamu pasti akan ditanya tentang amanah yang telah diberikan kepadamu.” (QS. Al-Ahzab: 72)
Beberapa prinsip Islam yang relevan: Islam melarang umat menunggu bahaya datang tanpa persiapan. Nabi SAW bersabda:
“Ikatlah dulu untamu, kemudian bertawakal.” menegaskan bahwa langkah pencegahan adalah kewajiban.
Dalam Maqashid Syariah, perlindungan jiwa adalah tujuan hukum tertinggi. Mengabaikan peringatan dini berarti mengabaikan kewajiban ini. Ketika bahaya di depan mata, Islam memerintahkan tindakan segera, bukan menunda.
Solusi Partai X: Reformasi Sistem Kedaruratan Nasional
Partai X menawarkan empat langkah besar:
- Pusat Komando Bencana Terpadu Nasional
Berbasis teknologi, terhubung langsung dengan BMKG, BIG, dan BPBD seluruh Indonesia. Tidak boleh ada daerah yang “tidak tahu” ada peringatan dini. - Kewajiban Respons Cepat Pemerintah Daerah
Setiap peringatan harus memiliki SOP tindakan dalam hitungan jam, bukan hari. - Pendidikan Kebencanaan Nasional
Aparat, sekolah, dan masyarakat perlu literasi kebencanaan yang memadai. Indonesia adalah negara rawan bencana kesadaran harus menjadi bagian budaya. - Integrasi Data Hidrologi & Tata Ruang
Pembangunan dan perencanaan wilayah harus berbasis pada risiko banjir, longsor, dan siklon tropis.
Penutup: Negara Tidak Boleh Gagal Dua Kali
Bagi Partai X, banjir besar Sumatera harus menjadi titik balik. Rinto menegaskan bahwa:
“Negara kuat adalah negara yang hadir sebelum rakyat menjadi korban.”
Islam mengajarkan hal yang sama: amanah kekuasaan adalah tanggung jawab untuk melindungi jiwa, bukan sekadar merespons setelah bencana meluas.
Ke depan, negara harus memastikan bahwa bencana besar tidak kembali menjadi ajang pengakuan “kurang siap”. Kesiapsiagaan wajib menjadi budaya, bukan wacana.