muslimx.id — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerima laporan dari masyarakat mengenai rendahnya tingkat kehadiran Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam rapat komisi maupun paripurna. Laporan resmi tersebut masuk pada Rabu (3/12/2025) dan langsung dikonfirmasi oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam.
“Benar hari ini kami menerima laporan dari masyarakat sipil terhadap Pak Bambang Soesatyo. Yang dilaporkan adalah tingkat kehadiran rapat komisi dan paripurna yang sangat minim sejak pelantikan hingga akhir November 2025,” jelas Dek Gam.
MKD menyatakan akan menelaah laporan secara formil dan materiil. Jika memenuhi syarat, baik pelapor maupun terlapor akan dipanggil untuk pemeriksaan sesuai ketentuan etika lembaga legislatif.
Partai X: DPR Tidak Boleh Jauh dari Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa laporan tersebut harus menjadi pintu evaluasi menyeluruh terhadap kinerja legislatif.
“Rakyat berhak mendapatkan wakil yang hadir, bekerja, dan menjalankan amanahnya. Kita ingatkan kembali bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika anggota DPR tidak hadir, maka salah satu fungsi negara otomatis mandek,” ujar Prayogi.
Rapat komisi dan paripurna menyangkut pengambilan kebijakan publik, anggaran negara bernilai triliunan rupiah, hingga pengawasan terhadap eksekutif. Ketidakhadiran berarti membuat proses legislasi menjadi pincang dan merugikan rakyat.
Partai X menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak boleh menjadi ruang eksklusif yang jauh dari rakyat. Transparansi kehadiran, capaian legislasi, hingga rekam kinerja harus dapat diakses publik sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Islam Mengingatkan: Amanah Jabatan Akan Dimintai Pertanggungjawaban
Dalam Islam, pemimpin yang diberi amanah wajib bekerja, hadir, dan tidak menelantarkan tanggung jawabnya.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)
Amanah jabatan adalah tugas suci, bukan fasilitas. Ketika wakil rakyat mengabaikan kehadiran, ia berarti menelantarkan hak publik yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari & Muslim)
Hadits ini menjadi peringatan keras bahwa tidak hadir dalam tugas legislatif adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa dibiarkan.
Janji jabatan adalah akad di hadapan rakyat dan di hadapan Allah. Islam juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan komitmen:
“Wahai orang-orang beriman, penuhilah akad-akad kalian.” (QS. Al-Maidah: 1)
Solusi Partai X: Reformasi Kinerja DPR
Untuk memastikan DPR bekerja secara profesional dan amanah, Partai X menawarkan beberapa solusi strategis:
- Sistem Kehadiran Digital Terbuka untuk Publik
Data kehadiran anggota DPR harus dipublikasikan berkala, mengikuti prinsip pemerintahan terbuka. - Sanksi Tegas dan Proporsional
Ketidakhadiran tanpa alasan harus berakibat pemotongan hak keuangan dan evaluasi etik. - Musyawarah Kenegarawanan untuk Reformasi Parlemen
Partai politik dan masyarakat sipil harus duduk bersama menyusun standar etika dan kinerja baru untuk DPR. - Pendidikan Moral dan Etika Publik
Setiap pejabat negara perlu mengikuti pelatihan rutin tentang etika, integritas, dan Pancasila. - Penataan Ulang Beban Kerja dan Agenda Legislasi
Agar anggota DPR tidak hanya hadir, tetapi benar-benar produktif dan terukur dalam pengabdian.
Partai X menegaskan bahwa DPR adalah wajah demokrasi Indonesia. Jika wakil rakyat absen, maka suara rakyat hilang dari meja pengambilan keputusan.
Penutup: Parlemen yang Baik Dimulai dari Pemimpin yang Amanah
Kasus Bamsoet harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas parlemen. Islam menegaskan bahwa pemimpin yang lalai akan dimintai pertanggungjawaban, sementara pemimpin yang amanah akan dimuliakan.
Allah berfirman:
“Dan katakanlah: bekerjalah kalian, maka Allah akan melihat pekerjaan kalian…” (QS. At-Taubah: 105)
Ayat ini mengingatkan bahwa setiap pekerjaan publik harus dapat dilihat, diukur, dan bermanfaat bagi umat.
Semoga para wakil rakyat diberi kekuatan untuk bekerja sungguh-sungguh, menjaga disiplin, dan menunaikan amanah besar yang mereka pikul. Hanya dengan pemimpin yang hadir dan bertanggung jawab, negara dapat berjalan menuju keadilan, kemakmuran, dan keberkahan.