muslimx.id— Jumlah korban bencana di Sumatera yang mulai mengalami demam, gatal, infeksi kulit, hingga tifus terus meningkat. Wamenkes Dante memastikan pemerintah mengaktifkan koordinasi harian untuk mencegah wabah pascabencana di 75 kabupaten/kota terdampak. Separuh wilayah tersebut kini berada dalam kondisi rawan penyakit, terutama di lokasi pengungsian yang padat.
BNPB melaporkan korban meninggal mencapai 836 jiwa, sementara pencarian dan pertolongan masih berlangsung di banyak titik. Situasi kesehatan publik disebut mulai memasuki fase kritis karena minimnya sanitasi, air bersih, dan layanan medis yang rusak akibat banjir.
Islam: Menjaga Nyawa adalah Kewajiban Agung
Dalam perspektif Islam, keselamatan manusia adalah prioritas tertinggi. Menunda atau melemahkan penanganan kesehatan di tengah bencana sama dengan mengabaikan amanah yang Allah berikan.
Allah SWT menegaskan:
“Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.” (QS. Al-Maidah: 32)
Ayat ini menegaskan bahwa setiap upaya menyelamatkan nyawa termasuk penguatan layanan medis adalah amal besar dan kewajiban negara serta masyarakat.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibn Majah)
Penyakit pascabencana yang dibiarkan tanpa layanan medis memadai merupakan bentuk pembiaran terhadap bahaya yang dilarang dalam Islam.
Islam Serukan Layanan Medis Cepat, Profesional, dan Berkeadilan
Penanganan korban yang mulai mengalami demam dan tifus membutuhkan:
- Mobilisasi cepat tenaga kesehatan
- Distribusi obat dan logistik medis tanpa jeda
- Perbaikan darurat fasilitas kesehatan
- Pengawasan ketat sanitasi dan air bersih
Semua ini sejalan dengan prinsip hifz an-nafs (penjagaan jiwa), salah satu tujuan utama syariat Islam (maqashid syariah).
Islam tidak memandang layanan medis sebagai pilihan teknis, tetapi kewajiban moral dan agama ketika nyawa manusia terancam.
Solusi Islam: Sistem Medis Darurat yang Responsif dan Terintegrasi
Berangkat dari nilai-nilai syariat, penguatan layanan medis harus dilakukan melalui:
1. Sentralisasi Komando Medis Nasional
Agar mobilisasi nakes, obat, dan alat kesehatan menjadi cepat dan terukur dalam satu alur komando.
2. Penambahan Tenaga Kesehatan ke Titik Krisis
Islam mendorong ta’awun (saling tolong-menolong):
“Tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa.” (QS. Al-Maidah: 2)
Mengisi kekurangan tenaga medis adalah bentuk nyata dari ayat tersebut.
3. Perbaikan Fasilitas Kesehatan Rusak
Fasilitas kesehatan yang lumpuh membuat korban kehilangan hak dasar. Islam menekankan agar negara hadir di garis terdepan penyelamatan.
4. Pencegahan Wabah sebagai Bentuk Menutup Jalan pada Bahaya
Hal ini sesuai dengan kaidah fikih: “Mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada menarik kemaslahatan.”
Penutup: Menjaga Kesehatan Korban adalah Ibadah Sosial dan Amanah Negara
Wabah demam dan tifus yang mulai muncul adalah tanda darurat yang tidak boleh diabaikan. Layanan medis harus diperkuat, digencarkan, dan dipastikan menjangkau semua pengungsi.
Islam mengajarkan bahwa setiap nyawa adalah amanah yang harus dijaga, dan negara berkewajiban hadir sepenuhnya untuk melindungi rakyatnya tanpa menunda dan tanpa kompromi.