Koalisi Permanen, Islam Ingatkan: Kebijakan Wajib Utamakan Kesejahteraan Umat!

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id – Wacana mengenai koalisi permanen kembali mencuat setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan pembentukan blok pemerintahan jangka panjang. Usulan ini memicu respons keras dari berbagai pihak yang menilai stabilitas pemerintahan tidak boleh mengorbankan fungsi pengawasan dalam demokrasi.

Pejabat PDI-P Guntur Romli menegaskan bahwa partainya tetap berada di luar pemerintahan sebagai kekuatan penyeimbang. Ia mengingatkan bahwa koalisi permanen berpotensi menumpuk kekuasaan pada satu poros dan mengurangi ruang kritik terhadap pemerintah.

Koalisi Permanen dan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Menurut Guntur, konsep koalisi permanen tidak dikenal dalam sistem presidensial Indonesia. Sistem presidensial menempatkan presiden sebagai pemegang mandat rakyat, bukan koalisi partai yang mengikat secara jangka panjang.

Dalam sistem seperti itu, kekuatan oposisi justru dibutuhkan untuk menjaga fungsi kontrol dan keseimbangan. “Kekuasaan absolut selalu membawa risiko penyimpangan,” tegasnya.

Senada dengan itu, politisi senior Andreas Hugo Pareira menilai wacana koalisi permanen tidak memiliki urgensi konstitusional. Menurutnya, platform pemerintahan mengikuti visi presiden terpilih, bukan agenda kelompok tertentu.

Perspektif Islam: Kekuasaan Harus Dijaga dari Ketidakadilan

Dalam perspektif Islam, kekuasaan tidak boleh menutup ruang koreksi. Al-Qur’an mengingatkan pentingnya amar ma’ruf nahi munkar sebagai mekanisme sosial-pemerintahan agar penguasa tetap berjalan di atas keadilan.

Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri…”
(QS. An-Nisa: 135)

Ayat ini menegaskan bahwa fungsi pengawasan tidak boleh hilang, sekalipun dalam struktur kekuasaan yang tampak stabil.

Rasulullah SAW juga memberi peringatan keras:

“Sesungguhnya manusia, apabila melihat kemungkaran pemimpin lalu mereka tidak mencegahnya, hampir-hampir Allah menurunkan azab kepada mereka secara menyeluruh.” (HR. Abu Dawud)

Koalisi permanen yang menghilangkan oposisi dapat mematikan fungsi koreksi tersebut, yang dalam Islam justru menjadi penopang utama keadilan.

Kesejahteraan Umat sebagai Prioritas Tertinggi

Perspektif Islam menempatkan maslahat umum sebagai tujuan keberadaan negara. Karena itu, setiap bentuk koalisi wajib dipastikan tidak menjauhkan negara dari tugas utamanya: melindungi, melayani, dan menyejahterakan rakyat.

Kebijakan yang terkunci oleh kepentingan kelompok dikhawatirkan dapat menjauh dari mandat tersebut.

Al-Qur’an mengingatkan:

“Dan mereka (penguasa) yang apabila Kami teguhkan kedudukan di muka bumi, mereka mendirikan salat, menunaikan zakat, memerintah kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Al-Hajj: 41)

Ayat ini menegaskan empat pilar kekuasaan yang adil: spiritualitas, distribusi kesejahteraan, kepemimpinan yang mendorong kebaikan, dan pengawasan terhadap penyimpangan.

Risiko Koalisi Permanen Menurut Pengamat 

Para analis menilai koalisi permanen berpotensi memunculkan:

  • Minimnya ruang kritik terhadap pemerintah
  • Melemahnya inovasi kebijakan karena tidak ada kompetisi gagasan
  • Risiko kekuasaan absolut
  • Berpotensi mengabaikan aspirasi rakyat 

Dalam konteks ini, para pemikir tata kelola menekankan pentingnya demokrasi yang seimbang dan terbuka terhadap evaluasi publik.

Mendorong Ruang Kritik dan Keseimbangan Nasional

Penguatan demokrasi membutuhkan lembaga pengawasan yang kuat, ruang partisipasi rakyat, serta mekanisme evaluasi kebijakan berbasis data. Koalisi tidak boleh menjadi instrumen untuk mengunci kekuasaan, melainkan harus memastikan kesejahteraan masyarakat menjadi pusat dari setiap keputusan pemerintah.

Wacana koalisi permanen perlu ditempatkan pada kerangka besar: apakah ia membawa kemaslahatan atau justru membahayakan keseimbangan demokrasi?

Dalam pandangan Islam, jawaban terhadap persoalan kekuasaan selalu kembali pada satu prinsip: Keadilan dan kesejahteraan rakyat adalah alasan utama negara berdiri.

Share This Article