muslimx.id – Pembalakan liar kembali menjadi sorotan nasional setelah ratusan ribu hektare hutan Indonesia menyusut tiap tahun akibat aktivitas ilegal yang kian terorganisasi. Di berbagai wilayah, masyarakat menyaksikan truk-truk bermuatan kayu keluar dari kawasan hutan tanpa pengawasan berarti. Sementara itu, banjir bandang, longsor, kekeringan ekstrem, dan hilangnya sumber air bersih menjadi konsekuensi yang harus ditanggung rakyat.
Pertanyaan publik kini menguat: mengapa negara belum mampu menghentikan pembalakan liar yang terjadi secara terbuka dan masif?
Praktik pembalakan liar bukan lagi aksi sembunyi-sembunyi. Industri gelap ini melibatkan operator lapangan, pemodal, tengkulak kayu, penyedia alat berat, hingga oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
Nilai ekonominya yang besar menjadikan jaringan ini sulit diberantas. Selama rantai keuntungan tetap menggiurkan, kejahatan akan terus menemukan cara menembus batas hutan.
Padahal, Islam dengan tegas melarang perusakan lingkungan. Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)
Ayat ini menegaskan bahwa merusak hutan adalah bentuk kedurhakaan terhadap amanah bumi yang telah Allah titipkan kepada manusia.
Daerah Sudah Berteriak, Pusat Masih Lamban Merespons
Banyak kepala daerah, masyarakat adat, dan organisasi lingkungan telah lama mengingatkan bahwa pembalakan liar makin brutal. Namun kebijakan pemerintah pusat sering hanya berupa operasi sesaat yang tidak menyentuh akar masalah.
Koordinasi lemah, penegakan hukum tidak konsisten, dan sanksi ringan membuat jaringan kejahatan hutan tetap leluasa bergerak.
Islam menempatkan pemimpin sebagai penjaga amanah. Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika hutan rusak karena pembiaran, maka pertanggungjawaban moral melekat pada negara.
Kerusakan Hutan Adalah Kerusakan Masa Depan
Pembalakan liar menciptakan rantai bencana ekologis:
- hilangnya keanekaragaman hayati,
- rusaknya sumber air,
- meningkatnya risiko banjir dan longsor,
- memiskinkan masyarakat adat,
- mempercepat perubahan iklim.
Hutan Indonesia bukan sekadar aset ekonomi ia adalah benteng pertahanan bangsa terhadap krisis alam.
Allah telah mengingatkan:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41)
Kerusakan hutan adalah contoh nyata ayat itu terjadi di depan mata.
Negara Harus Menjadi Penjaga Alam, Bukan Penonton
Konstitusi menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan penegakan hukum membuat negara tampak kalah oleh mafia kayu.
Ketika negara tidak hadir, hukum kehilangan wibawa, dan hutan menjadi komoditas liar tanpa batas.
Islam mengajarkan bahwa amanah harus ditegakkan dengan adil, sebagaimana firman Allah:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)
Amanah menjaga hutan adalah amanah menjaga kehidupan rakyat.
Solusi: Sistem Pengawasan Kuat dan Kendali Hutan Kembali ke Publik
Untuk menghentikan pembalakan liar, negara perlu reformasi menyeluruh dalam tata kelola hutan:
- Pengawasan berbasis teknologi: satelit, sensor suhu, dan pemantauan real time.
- Penegakan hukum tegas: menindak pemodal dan jaringan besar, bukan sekadar pelaku lapangan.
- Memperkuat masyarakat adat sebagai penjaga alami hutan.
- Transparansi perizinan agar tidak dipenuhi konflik kepentingan.
- Patroli terpadu dan berkelanjutan, bukan operasi seremonial.
- Keterlibatan publik melalui kanal pelaporan yang terbuka.
- Kebijakan berbasis keberlanjutan, bukan keuntungan jangka pendek.
Islam memandang menjaga lingkungan sebagai perbuatan mulia. Nabi SAW bersabda:
“Jika kiamat tiba sedang di tanganmu ada bibit tanaman, maka tanamlah.” (HR. Ahmad)
Hadis ini menegaskan bahwa menjaga alam adalah ibadah, bahkan di saat genting sekalipun.
Kesimpulan: Menjaga Hutan adalah Melindungi Rakyat
Pembalakan liar tidak hanya merampas kayu, tetapi merampas masa depan bangsa. Ketika hutan rusak, risiko bencana meningkat, ekonomi rakyat melemah, dan keseimbangan alam hancur.
Islam mengingatkan bahwa manusia adalah khalifah di bumi penjaga, bukan perusak.
Negara wajib menunjukkan keberpihakan pada rakyat dan generasi mendatang dengan mengakhiri pembalakan liar secara tegas, adil, dan berkesinambungan.