muslimx.id — Dalam berbagai bencana dan krisis daerah, warga sering kali menghadapi dua pukulan sekaligus: kehidupan yang hancur akibat banjir, longsor, atau cuaca ekstrem, dan kebingungan karena informasi penting mengenai anggaran dan bantuan tidak pernah dibuka dengan jelas. Mereka bukan hanya kekurangan bantuan, tetapi juga kekurangan data yang seharusnya menjadi hak publik. Inilah kerugian pertama: hak atas informasi hilang.
Kerugian kedua muncul lebih menyakitkan: ketika laporan keuangan akhirnya dibuka, barulah terlihat bahwa sebagian anggaran mitigasi, evakuasi, dan bantuan justru disembunyikan dalam pos lain. Uang rakyat bergeser tanpa penjelasan, sementara rakyat benar-benar membutuhkan perlindungan.
Informasi yang Dihambat, Akses Publik Ditutup
Dalam banyak kejadian bencana seperti banjir ataupun longsor, masyarakat tidak mengetahui: berapa dana darurat yang tersedia, bagaimana alokasi anggaran bencana, siapa yang mengatur distribusi bantuan, atau mengapa program tertentu berhenti tiba-tiba.
Alasan yang muncul pun hampir selalu sama: “data sedang diverifikasi”, “dokumen sedang disusun”, atau “menunggu persetujuan”.
Padahal ketidakjelasan ini melemahkan kontrol publik atas penggunaan uang yang berasal dari pajak rakyat sendiri. Ketika informasi ditutup, pengawasan ikut hilang. Dan ketika pengawasan hilang, penyimpangan mudah tumbuh.
Dalam beberapa tahun terakhir, pola yang sama terus muncul: anggaran bencana dipindahkan tanpa penjelasan yang transparan. Dana mitigasi tiba-tiba mengecil, dana seremonial membengkak, dana darurat justru dialihkan ke kegiatan non prioritas. Dalam situasi bencana, ini bukan sekadar kelemahan administrasi ini bentuk abai terhadap keselamatan rakyat.
Warga membutuhkan kepastian, namun yang mereka dapatkan justru anggaran yang berpindah tangan tanpa alasan, tanpa pengumuman, tanpa rasa tanggung jawab.
Partai X: Jika Informasi Dikaburkan, Negara Tidak Sedang Melayani Rakyat
Menanggapi kondisi anggaran banjir dan longsor yang terjadi, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, memberi kritik keras:
“Negara punya tiga tugas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi bagaimana negara bisa melindungi kalau anggarannya disembunyikan? Bagaimana bisa melayani kalau informasinya dikaburkan?”
Ia menegaskan bahwa hak rakyat atas informasi sama pentingnya dengan hak mereka atas bantuan. “Ketika anggaran tidak jelas, pelayanan pun tidak jelas.”
Prayogi mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk menghentikan praktik pengaburan anggaran terutama di masa krisis seperti banjir dan longsor.
Pandangan Islam: Mengaburkan Informasi Publik Adalah Pengkhianatan Amanah
Islam menempatkan amanah sebagai pilar kepemimpinan. Seorang pemimpin tidak boleh menutupi informasi penting yang berkaitan dengan keselamatan dan kebutuhan rakyat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak ada seorang pemimpin yang menipu rakyatnya kecuali ia akan diharamkan masuk surga.” (HR. Bukhari)
Ketika informasi anggaran disembunyikan, rakyat dibiarkan dalam ketidakpastian dan ketidakadilan. Ini bertentangan dengan prinsip amanah yang diwajibkan Allah.
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak…” (QS. An-Nisa: 58)
Dalam konteks negara modern, amanah mencakup kejujuran anggaran, transparansi informasi, dan pengelolaan dana publik secara terbuka.
Pemimpin yang menutup-nutupi data, memanipulasi laporan, atau membiarkan rakyat dalam ketidaktahuan telah jatuh pada bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab yang Allah bebankan.
Solusi: Buka Informasinya, Jernihkan Anggarannya
Partai X mengusulkan langkah konkret agar rakyat tidak terus dirugikan:
- Publikasi Real-Time Anggaran Bencana
Dashboard keterbukaan anggaran yang dapat diakses publik.’ - Penghentian Pengalihan Anggaran Tanpa Persetujuan Publik
Pergeseran APBD harus melalui konsultasi terbuka. - Audit Transparan oleh Lembaga Independen
Laporan harus dapat diakses masyarakat, bukan hanya pejabat. - Kewajiban Laporan Setiap Bantuan Masuk dan Keluar
Logistik dicatat dan dipublikasikan setiap hari selama masa bencana. - Integrasi Early Warning System dengan Kesiapan Anggaran
Rakyat berhak tahu bukan hanya potensi bahaya, tetapi kesiapan negara. - Sanksi Tegas atas Pengaburan Informasi
Termasuk tindakan hukum untuk penyembunyian data dan manipulasi anggaran.
Penutup: Negara Tidak Boleh Dua Kali Merugikan Warga
Saat rakyat terkena bencana, jangan biarkan mereka menghadapi dua penderitaan: kerusakan akibat alam dan kerugian akibat kurangnya kejujuran negara. Islam menegaskan bahwa pemimpin wajib memudahkan, bukan mempersulit.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Ya Allah, siapa yang memudahkan urusan umatku, maka mudahkanlah urusannya.” (HR. Muslim)
Negara harus membuka semua informasi tanpa syarat demi menjaga amanah dan kepercayaan publik. Karena ketika anggaran disembunyikan dan informasi dikaburkan, rakyat tidak hanya merugikan mereka dikhianati.