Becak Listrik Disita, Islam Ingatkan Bantuan Tepat untuk Mustahik

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id— Polemik bantuan becak listrik di Desa Padakaton kembali menegaskan persoalan klasik tata kelola bantuan sosial. Bantuan yang seharusnya menjadi alat mencari nafkah justru tidak dapat dimanfaatkan oleh penerima yang namanya tercantum. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang ketepatan sasaran, transparansi, dan keadilan dalam penyaluran bantuan negara.

Dalam perspektif Islam, bantuan sosial bukan sekadar simbol kepedulian, melainkan amanah yang wajib disalurkan kepada pihak yang benar-benar berhak atau mustahik.

Bantuan yang Tak Sampai ke Tangan Penerima

Pengakuan warga penerima menunjukkan adanya jarak antara data administrasi dan realitas pemanfaatan. Becak listrik yang belum bisa digunakan mencerminkan lemahnya perencanaan dan koordinasi distribusi.

Bantuan yang tertahan di ruang penyimpanan, tanpa kejelasan skema pemanfaatan, berpotensi menghilangkan tujuan utama kebijakan: membantu rakyat keluar dari kesulitan ekonomi.

Islam Menegaskan Ketepatan Sasaran Bantuan

Islam menempatkan ketepatan sasaran sebagai prinsip utama dalam penyaluran bantuan. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) hamba sahaya, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk ibnu sabil” (QS. at-Taubah [9]: 60).

Ayat ini menegaskan bahwa bantuan tidak boleh salah sasaran, tertahan, apalagi dimanfaatkan di luar kepentingan penerima yang berhak.

Bantuan yang Tertahan adalah Amanah yang Tertunda

Rasulullah SAW memberikan peringatan keras tentang amanah yang tidak ditunaikan:
“Tidak ada iman bagi orang yang tidak amanah, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji” (HR. Ahmad).

Dalam konteks bantuan sosial, amanah bukan hanya soal niat baik, tetapi memastikan bantuan benar-benar sampai dan bisa dimanfaatkan oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dampak Sosial Salah Kelola Bantuan

Ketika bantuan tidak bisa digunakan, dampaknya tidak berhenti pada individu penerima. Rasa keadilan sosial terluka, kepercayaan terhadap pemerintah desa melemah, dan bantuan negara kehilangan makna pemberdayaan.

Islam melarang praktik yang menimbulkan kemudaratan sosial. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil” (QS. al-Baqarah [2]: 188).

Menahan atau mengelola bantuan tanpa kejelasan pemanfaatan berpotensi masuk dalam kategori perbuatan yang merugikan hak orang lain.

Pandangan Partai X: Bantuan Harus Memberdayakan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menegaskan bahwa bantuan publik bukan sekadar penyerahan barang. Negara memiliki kewajiban melindungi, melayani, dan mengatur agar bantuan benar-benar meningkatkan martabat rakyat.

Menurutnya, bantuan yang tidak bisa digunakan sama saja dengan kegagalan negara menjalankan amanah kebijakan.

Prinsip Islam dan Negara Berkeadilan

Dalam Islam, pemimpin dan pengelola urusan publik akan dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa aparatur desa hingga pemerintah pusat bertanggung jawab memastikan bantuan tidak berhenti di tengah jalan.

Solusi: Tata Kelola Bantuan Berbasis Amanah

Untuk mencegah kasus serupa terulang, sejumlah langkah perlu segera dilakukan:

  1. Pendataan Partisipatif dan Terbuka
    Penetapan penerima bantuan harus melibatkan warga dan dapat diverifikasi bersama.
  2. Serah Terima Bantuan yang Jelas dan Tertulis
    Setiap bantuan wajib disertai berita acara, petunjuk pemanfaatan, dan hak penuh penerima.
  3. Larangan Penahanan Bantuan Tanpa Dasar Hukum
    Bantuan yang sudah ditetapkan penerimanya tidak boleh ditahan oleh lembaga mana pun.
  4. Pengawasan Sosial dan Audit Berkala
    Masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan agar amanah tidak disalahgunakan.
  5. Evaluasi Berbasis Manfaat Nyata
    Keberhasilan bantuan diukur dari dampaknya bagi ekonomi penerima, bukan sekadar laporan penyaluran.

Islam mengingatkan bahwa menyalurkan bantuan bukan hanya urusan administrasi, tetapi ibadah sosial. Bantuan yang tepat sasaran akan menguatkan keadilan dan kepercayaan. Sebaliknya, bantuan yang tertahan dan tidak bermanfaat hanya melahirkan kekecewaan.

Partai X menegaskan, bantuan publik harus benar-benar sampai ke mustahik, dimanfaatkan, dan memulihkan martabat rakyat bukan sekadar tercatat telah disalurkan.

Share This Article