Tax Holiday Diperpanjang, Islam Serukan Ekonomi Berkeadilan untuk Semua

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id — Pemerintah memastikan insentif pajak atau tax holiday tetap berlanjut pada 2026 sebagai upaya menjaga daya tarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini disiapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan baru seiring berakhirnya aturan sebelumnya pada akhir 2025.

Namun, perpanjangan insentif fiskal ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pertumbuhan ekonomi yang didorong insentif pajak benar-benar menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat, atau justru memperbesar ketimpangan?

Penyesuaian Insentif di Tengah Aturan Global

Pemerintah menegaskan skema tax holiday akan menyesuaikan penerapan global minimum tax sebesar 15 persen sesuai kesepakatan OECD. Artinya, pembebasan pajak penuh tidak lagi diberikan, melainkan diganti dengan insentif lain agar investasi tetap masuk.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya saing Indonesia di tengah kompetisi global. Namun pada saat yang sama, negara juga menghadapi tekanan fiskal akibat penerimaan pajak yang belum optimal dan kebutuhan belanja publik yang terus meningkat.

Islam Menegaskan Prinsip Keadilan Ekonomi

Dalam perspektif Islam, kebijakan ekonomi tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan angka, tetapi wajib menjamin keadilan sosial. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan” (QS. an-Nahl [16]: 90).

Ayat ini menegaskan bahwa setiap kebijakan negara, termasuk insentif pajak, harus berorientasi pada keadilan dan kemaslahatan bersama, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.

Insentif Pajak dan Amanah Kekuasaan

Islam juga memperingatkan agar kekuasaan dan kebijakan ekonomi tidak disalahgunakan. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil” (QS. al-Baqarah [2]: 188).

Insentif pajak yang tidak terukur manfaatnya berisiko menjadi bentuk pengalihan sumber daya publik kepada kelompok tertentu tanpa dampak nyata bagi rakyat.

Pandangan Partai X: Pertumbuhan Harus Berkeadilan

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa insentif fiskal hanyalah alat kebijakan, bukan tujuan pembangunan.

Menurutnya, negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Jika tax holiday hanya mempercantik angka investasi tanpa membuka lapangan kerja dan transfer teknologi, maka negara telah keliru membaca mandatnya.

Hadis: Pemimpin Bertanggung Jawab atas Keadilan Ekonomi

Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah seorang pemimpin yang mengurus urusan kaum Muslimin lalu ia menipu mereka, kecuali Allah mengharamkan baginya surga” (HR. Muslim).

Hadis ini menjadi peringatan keras bahwa kebijakan ekonomi yang tidak jujur dan tidak berpihak pada kemaslahatan rakyat adalah pengkhianatan terhadap amanah kepemimpinan.

Risiko Ketimpangan Jika Salah Arah

Tanpa pengawasan ketat, insentif pajak berpotensi:

  • Mengurangi penerimaan negara tanpa manfaat sosial signifikan
  • Memperlebar kesenjangan antara korporasi besar dan pelaku usaha domestik
  • Membebani APBN di tengah kebutuhan dasar rakyat yang belum terpenuhi

Islam menolak pertumbuhan yang lahir dari ketidakadilan struktural.

Solusi: Insentif Berbasis Keadilan dan Kinerja

Untuk memastikan tax holiday benar-benar membawa maslahat, sejumlah langkah perlu ditempuh:

  1. Insentif Berbasis Dampak Nyata
    Pemberian tax holiday harus dikaitkan dengan penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan penggunaan bahan baku domestik.
  2. Evaluasi dan Transparansi Berkala
    Negara wajib membuka data penerima insentif dan dampaknya bagi publik.
  3. Sanksi Tegas bagi Investor Wanprestasi
    Investor yang tidak memenuhi komitmen harus dicabut insentifnya.
  4. Penguatan Basis Pajak Domestik
    Reformasi pajak harus mendorong keadilan tanpa menekan rakyat kecil dan UMKM.
  5. Keadilan Sosial sebagai Indikator Utama
    Keberhasilan kebijakan fiskal tidak diukur dari angka investasi semata, tetapi dari kesejahteraan rakyat.

Perpanjangan tax holiday harus ditempatkan dalam kerangka ekonomi berkeadilan. Islam menegaskan bahwa pertumbuhan tanpa keadilan adalah semu dan rapuh.

Partai X menegaskan, insentif pajak bukan hadiah bagi modal besar, melainkan amanah kebijakan yang harus dikembalikan manfaatnya kepada rakyat. Ekonomi hanya akan benar-benar meningkat jika keadilan menjadi fondasi utamanya.

Share This Article