muslimx.id — Di era digital, data pribadi seharusnya menjadi instrumen perlindungan warga negara. Identitas, aktivitas digital, dan informasi personal dikumpulkan negara dengan janji meningkatkan pelayanan publik, keamanan, dan efisiensi birokrasi. Namun dalam praktiknya, kekhawatiran publik justru meningkat. Data tidak lagi sepenuhnya dipersepsikan sebagai alat perlindungan, melainkan berpotensi menjadi instrumen pengawasan.
Ketika negara mengumpulkan data tanpa transparansi dan pengawasan yang memadai, kepercayaan publik perlahan terkikis. Warga mulai bertanya: apakah data dikumpulkan untuk melindungi, atau untuk mengontrol?
Pengelolaan data yang semula ditujukan untuk menjaga keamanan kini berisiko berubah menjadi alat pengendalian. Alih-alih melindungi, pemantauan digital justru menimbulkan rasa takut rakyat untuk bersuara dan menyampaikan kritik. Negara pun dirasakan hadir sebagai pengawas, bukan pelindung amanah warga.
Penggunaan teknologi tanpa batas etika mengancam kebebasan sipil yang menjadi ruang amar ma’ruf dan nasihat kepada penguasa. Ketika data dipakai untuk membungkam perbedaan, demokrasi tampak maju secara teknologi, tetapi rapuh secara moral. Dalam pandangan Islam, kekuasaan yang adil adalah yang menjaga martabat manusia, bukan mengawasinya tanpa batas.
Partai X: Negara Kuat atau Warga Takut
Negara yang kuat tidak dibangun dari ketakutan warganya. Namun penggunaan data tanpa akuntabilitas menciptakan relasi kuasa yang timpang: negara mengetahui segalanya tentang warga, sementara warga hampir tidak mengetahui bagaimana data mereka dikumpulkan, disimpan, dan digunakan.
Ketimpangan ini berbahaya, terutama ketika kritik terhadap kekuasaan meningkat. Demokrasi tidak runtuh karena teknologi, tetapi karena teknologi digunakan tanpa nilai kemanusiaan dan keadilan.
Islam Mengingatkan: Mengintai Bukanlah Prinsip Kekuasaan
Dalam perspektif Islam, kekuasaan atas informasi bukanlah hak mutlak penguasa, melainkan amanah yang dibatasi oleh etika dan keadilan. Allah SWT dengan tegas berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.” (QS. Al-Hujurat: 12)
Ayat ini menegaskan larangan tajassus mengintai, memata-matai, dan mencari-cari kesalahan orang lain. Dalam konteks modern, pengumpulan dan penggunaan identitas yang berlebihan tanpa alasan yang sah berpotensi jatuh pada praktik tajassus yang dilarang secara moral dan spiritual.
Rasulullah ﷺ juga mengingatkan:
“Barangsiapa mencari-cari aib saudaranya, maka Allah akan membuka aibnya, meskipun ia berada di dalam rumahnya sendiri.” (HR. Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan bahwa kekuasaan yang sibuk mengawasi dan membungkam, bukan melindungi, justru sedang menyiapkan kehancurannya sendiri baik secara moral maupun sosial.
Solusi: Menempatkan Data sebagai Hak, Bukan Alat Represi
Untuk mengembalikan kepercayaan publik, negara perlu menegaskan kembali bahwa data warga adalah hak yang wajib dilindungi. Beberapa langkah mendesak yang perlu dilakukan antara lain:
- Menegakkan regulasi perlindungan data secara tegas dan konsisten
- Memastikan pengawasan independen terhadap pengelolaan data publik
- Membuka transparansi tujuan, batas, dan penggunaan identitas warga
- Menjamin penegakan hukum tetap proporsional dan menghormati kebebasan sipil
- Memperkuat literasi digital agar masyarakat memahami hak dan berani menuntut perlindungan
Teknologi seharusnya membuat negara lebih manusiawi, bukan lebih menakutkan.
Penutup: Identitas adalah Amanah, Bukan Alat Membungkam
Dalam Islam, setiap kekuasaan termasuk kekuasaan atas informasi, akan dimintai pertanggungjawaban. Allah SWT mengingatkan:
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra: 36)
Ketika data dipakai untuk membungkam, yang terancam bukan hanya privasi, tetapi masa depan demokrasi dan martabat manusia. Negara yang menjaga amanah data dengan adil akan menuai kepercayaan rakyat. Sebaliknya, negara yang menjadikan data sebagai alat represi sedang berjalan menjauh dari nilai keadilan dan dari rakyatnya sendiri.