muslimx.id – Di tengah riuh rendah pemerintah nasional, prinsip penting kerap dilupakan: menjalankan amanah pemerintah di mata Islam berarti menempatkan pemerintah sebagai pelaksana mandat rakyat, bukan pemilik negara. Ketika prinsip ini diabaikan, lahirlah pembungkaman kritik, sakralisasi pejabat, dan anggapan keliru bahwa mengoreksi kekuasaan sama dengan tidak cinta negara.
Dari perspektif Islam, cara pandang semacam ini bukan hanya keliru secara pemerintahan, tetapi juga menyimpang secara akidah dan etika kekuasaan. Sejak awal, Islam menegaskan prinsip fundamental bahwa kekuasaan bukan hak milik, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Negara Milik Rakyat, Pemerintah Pemegang Mandat
Negara adalah entitas permanen yang melekat pada rakyat, wilayah, dan nilai-nilai bersama. Menjalankan amanah pemerintah di mata Islam berarti menempatkan pemerintah sebagai organ sementara yang diberi mandat untuk mengelola negara dalam batas waktu dan kewenangan tertentu, bukan sebagai pemilik kedaulatan itu sendiri.
Islam mengajarkan bahwa tidak ada satupun manusia yang memiliki otoritas mutlak atas urusan publik. Allah SWT berfirman:
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 30)
Kata khalifah tidak bermakna penguasa absolut, melainkan pengelola amanah. Artinya, pemerintah bukan pemilik negara, tetapi wakil yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Kesadaran inilah yang semestinya menjadi fondasi etika bernegara.
Kekuasaan dalam Islam: Amanah Pemerintah, Bukan Privilege
Rasulullah SAW secara tegas mengingatkan:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini membongkar mitos bahwa jabatan adalah kehormatan tanpa beban. Dalam Islam, semakin tinggi kekuasaan, semakin berat hisabnya.
Karena itu, ketika pemerintah menikmati fasilitas berlebihan, kebal kritik, atau menghindari pengawasan publik, sesungguhnya yang terjadi bukan sekadar penyimpangan administratif, melainkan pengkhianatan terhadap amanah.
Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa krisis pemerintahan Indonesia hari ini bukan semata soal kebijakan, tetapi soal kesalahan mendasar dalam memaknai negara.
Menurut Prayogi, negara kerap direduksi menjadi properti kekuasaan elektoral. Rakyat berdaulat hanya pada saat pemilu, lalu kehilangan kendali setelahnya. Dalam kondisi ini, pemerintah tampil sebagai pemilik otoritas penuh, sementara rakyat direduksi menjadi objek kebijakan.
“Ketika negara disamakan dengan pemerintah, kritik dianggap ancaman. Padahal, dalam negara yang sehat, kritik adalah bagian dari mekanisme amanah,” tegas Prayogi.
Ia menekankan bahwa pemisahan tegas antara negara dan pemerintah adalah syarat mutlak agar kedaulatan rakyat tetap hidup, bukan sekedar slogan konstitusional. Dalam kerangka ini, pemerintah harus ditempatkan sebagai pekerja publik, bukan simbol negara yang disakralkan.
Pandangan ini sejalan dengan prinsip Islam yang menolak absolutisme kekuasaan dan mewajibkan pengawasan terhadap pemimpin.
Salah satu distorsi paling berbahaya adalah narasi bahwa kritik terhadap pemerintah identik dengan pembangkangan terhadap negara. Islam justru menempatkan koreksi kekuasaan sebagai amal mulia.
Rasulullah SAW bersabda:
“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran dihadapan penguasa yang zalim.” (HR. Thabrani)
Hadis ini menegaskan bahwa diam terhadap kezaliman bukan bentuk kesalehan, melainkan awal keruntuhan moral. Cinta negara dalam Islam bukanlah kepatuhan buta, melainkan kepedulian aktif agar amanah tidak diselewengkan.
Penutup: Menuju Etika Kekuasaan yang Beradab
Islam tidak anti negara, tidak pula anti pemerintahan. Islam justru menawarkan kerangka etik agar negara tidak berubah menjadi alat penindasan, dan pemerintah tidak tergelincir menjadi penguasa sewenang-wenang.
Ketika negara dipahami sebagai amanah rakyat, dan pemerintah disadari sebagai pelaksana mandat, maka kritik tidak lagi dianggap ancaman, melainkan penjaga moral kekuasaan.
Di titik inilah, cinta negara menemukan maknanya yang sejati: mengawasi, mengingatkan, dan meluruskan, agar kekuasaan tetap berada di jalur keadilan.