Kritik Rakyat sebagai Pilar Kedaulatan Rakyat dalam Islam

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.idDalam banyak praktik pemerintahan modern, kritik rakyat sering dipandang sebagai ancaman. Suara berbeda dicurigai sebagai gangguan stabilitas, bahkan dianggap tidak sejalan dengan kepentingan negara. Padahal, dalam perspektif Islam, kritik justru merupakan pilar utama kedaulatan rakyat dalam Islam, bukan bentuk pembangkangan.

Islam tidak membangun kekuasaan di atas ketakutan, tetapi di atas nasihat dan koreksi moral. Ketika kritik dibungkam, yang hilang bukan hanya kebebasan berpendapat, melainkan juga ruh keadilan yang menjadi tujuan utama pemerintahan.

Kritik dalam Islam: Nasihat, Bukan Permusuhan

Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa inti agama adalah nasihat:

“Agama itu adalah nasihat.” (HR. Muslim)

Nasihat kepada pemimpin termasuk bentuk ibadah sosial. Dalam konteks kedaulatan rakyat dalam Islam, kritik rakyat adalah cara menjaga agar kekuasaan tetap berada dalam koridor amanah. Kritik bukanlah upaya menjatuhkan, melainkan usaha meluruskan.

Islam membedakan antara kritik yang destruktif dan nasihat yang konstruktif. Kritik yang bertujuan menjaga keadilan dan kemaslahatan umum adalah bagian dari akhlak politik Islam.

Diam terhadap Ketidakadilan Bukan Pilihan Aman

Sering kali rakyat memilih diam demi rasa aman. Namun Islam mengingatkan bahwa diam terhadap ketidakadilan bukan sikap netral, melainkan pembiaran yang berisiko secara moral.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Jika manusia melihat kemungkaran lalu tidak mengubahnya, hampir saja Allah menimpakan azab kepada mereka semuanya.” (HR. Abu Dawud)

Hadis ini menegaskan bahwa kedaulatan rakyat dalam Islam menuntut keberanian moral, bukan sekadar kepatuhan. Ketika rakyat membiarkan kezaliman tanpa koreksi, kerusakan akan meluas dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan bersama.

Kritik sebagai Mekanisme Syura yang Hidup

Syura adalah inti dari kedaulatan rakyat dalam Islam. Namun syura tidak akan hidup tanpa kritik. Musyawarah yang steril dari perbedaan pendapat hanyalah formalitas.

Allah SWT berfirman:

“Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)

Ayat ini mengandung makna bahwa keputusan publik lahir dari pertukaran pandangan, termasuk pandangan kritis. Kritik adalah bahan bakar syura, bukan penghambatnya.

Sejarah Islam memberikan contoh nyata bagaimana kritik dijaga dan dihormati. Umar bin Khattab RA dikenal membuka ruang koreksi secara luas. Ketika seorang rakyat mengoreksi kebijakannya di depan umum, Umar tidak marah, melainkan bersyukur karena masih ada rakyat yang berani menegur.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa kedaulatan rakyat dalam Islam dijaga oleh dua keberanian keberanian rakyat menyampaikan kebenaran dan keberanian pemimpin menerima kritik.

Kritik dan Stabilitas: Bukan Lawan, Tapi Penjaga

Narasi yang sering dibangun adalah bahwa kritik mengganggu stabilitas. Islam justru mengajarkan sebaliknya. Stabilitas tanpa keadilan adalah rapuh, dan ketenangan yang dibangun di atas pembungkaman hanya bersifat sementara.

Allah SWT memperingatkan:

“Dan janganlah kamu condong kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Hud: 113)

Ayat ini menegaskan bahwa mendiamkan kezaliman demi ketertiban adalah sikap yang berbahaya. Kritik yang jujur justru menjadi penjaga stabilitas jangka panjang, karena mencegah akumulasi ketidakadilan.

Kedaulatan rakyat dalam Islam tidak cukup dijaga dengan pemilu, regulasi, atau slogan partisipasi. Ia dijaga melalui keberanian moral rakyat untuk mengingatkan dan kerendahan hati penguasa untuk mendengar.

Kritik bukan ancaman bagi negara yang adil. Justru tanpa kritik, negara kehilangan arah. Kedaulatan rakyat dalam Islam hidup ketika rakyat tidak takut bersuara, dan kekuasaan tidak alergi terhadap kebenaran.

Share This Article