Ketika Kritik Dianggap Kejahatan: Membungkam Amar Ma’ruf demi Stabilitas Semu

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id – Dalam tradisi Islam, kritik terhadap kekuasaan bukan sekadar hak, tetapi bagian dari kewajiban moral umat. Namun hari ini, kita dihadapkan pada realitas pahit: ketika kritik dianggap kejahatan, amar ma’ruf nahi munkar justru dicurigai sebagai ancaman stabilitas.

Atas nama ketertiban dan keamanan, suara kritis dipersempit. Kritik dibaca sebagai provokasi. Nasihat dianggap pembangkangan. Negara menuntut ketenangan, tetapi menolak koreksi. Inilah stabilitas semu tenang di permukaan, rapuh di dalam.

Amar Ma’ruf yang Dicurigai

Islam tidak pernah memisahkan iman dari kepedulian sosial. Amar ma’ruf nahi munkar adalah pilar kehidupan bersama, termasuk dalam urusan kekuasaan. Allah SWT berfirman:

“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” (QS. Ali ‘Imran: 110)

Ayat ini menegaskan bahwa umat yang baik bukan umat yang diam, melainkan umat yang berani mengingatkan. Namun ketika kritik dianggap kejahatan, perintah moral ini justru ditekan. Negara memposisikan diri bukan sebagai pihak yang perlu diingatkan, tetapi sebagai entitas yang tak boleh diganggu.

Akibatnya, amar ma’ruf dipersempit maknanya hanya pada ruang privat dan ritual, sementara kritik terhadap kebijakan publik dicurigai sebagai tindakan subversif.

Stabilitas yang Dibangun dari Ketakutan

Stabilitas sejati lahir dari keadilan dan kepercayaan, bukan dari pembungkaman. Ketika kritik dipidanakan, negara memang terlihat tenang, tetapi ketenangan itu dibangun di atas ketakutan.

Dalam kondisi ketika kritik dianggap kejahatan, rakyat belajar menyimpan pendapat. Diskusi publik menjadi kering. Kebijakan berjalan tanpa pengawasan moral. Kesalahan menumpuk tanpa koreksi.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu, maka dengan hatinya.” (HR. Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa diam terhadap kemungkaran adalah kondisi terlemah iman. Negara yang memaksa rakyat diam sedang mendorong masyarakat menuju kelemahan moral kolektif.

Partai X: Negara Kuat Justru Berani Dikritik

Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menilai bahwa kriminalisasi kritik adalah kekeliruan serius dalam memahami stabilitas negara.

“Stabilitas yang dibangun dengan membungkam kritik bukan stabilitas, tapi penundaan konflik,” ujar Rinto.

Menurutnya, kritik seharusnya dipahami sebagai bentuk kepedulian warga, bukan ancaman terhadap kewibawaan negara. Negara yang matang justru memerlukan ruang kritik untuk menjaga arah kebijakan tetap lurus.

“Kekuasaan tanpa koreksi akan kehilangan kendali moral. Kritik adalah rem, bukan serangan,” tegasnya.

Rinto juga menekankan bahwa dalam negara demokratis, pembungkaman amar ma’ruf adalah tanda kemunduran etika kekuasaan. Ketika hukum digunakan untuk menekan suara yang mengingatkan, negara sedang menjauh dari prinsip keadilan.

Kritik Beradab dan Tanggung Jawab Negara

Islam memang mengajarkan adab dalam menyampaikan kritik. Namun adab tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam. Kritik beradab membutuhkan ruang dialog, bukan ancaman pidana.

Dalam konteks ketika kritik dianggap kejahatan, negara sering mencampuradukkan antara kritik dan ujaran kebencian. Semua suara yang tidak nyaman dipukul rata sebagai gangguan. Ini bukan penegakan adab, melainkan penghapusan ruang koreksi.

Negara yang beradab seharusnya mampu memilah: mana kritik substantif, mana pelanggaran hukum yang nyata. Tanpa kemampuan ini, hukum berubah menjadi alat sensor politik.

Penutup: Menyelamatkan Amar Ma’ruf dari Kriminalisasi

Fenomena ketika kritik dianggap kejahatan adalah ancaman serius bagi kehidupan moral bangsa. Ia tidak hanya mematikan kebebasan sipil, tetapi juga membungkam amar ma’ruf sebagai ruh kontrol sosial dalam Islam.

Sebagaimana ditegaskan Rinto, negara yang kuat bukan negara yang sunyi dari kritik, tetapi negara yang mampu tumbuh melalui koreksi.

Islam mengajarkan bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus diawasi. Ketika amar ma’ruf dibungkam demi stabilitas semu, negara kehilangan penjaga moralnya. Dan tanpa penjaga moral, kekuasaan akan berjalan tanpa arah, tanpa koreksi, dan tanpa keadilan.

Share This Article