Menilai Kebijakan Pemerintah: Mengapa Fatwa dan Opini Publik Harus Berbasis Fakta

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  — Dalam tradisi Islam, penilaian terhadap persoalan publik tidak boleh lahir dari emosi spontan atau tekanan massa. Termasuk dalam menilai kebijakan pemerintah, Islam menuntut dasar yang jelas: fakta, data, dan pemahaman utuh. Tanpa itu, penilaian mudah berubah menjadi prasangka dan prasangka adalah pintu ketidakadilan.

Banyak perdebatan kebijakan hari ini terjadi sebelum dokumen dibaca, sebelum dampak diukur, dan sebelum data diverifikasi. Potongan informasi dijadikan kesimpulan. Narasi viral dianggap kebenaran. Padahal Islam memiliki disiplin intelektual yang ketat sebelum sebuah penilaian dikeluarkan.

Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya itu akan diminta pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra’: 36)

Ayat ini adalah peringatan keras: jangan membangun sikap tanpa ilmu.

Fatwa dan Penilaian Tidak Boleh Spekulatif

Dalam metodologi hukum Islam, para ulama menegaskan bahwa fatwa harus dibangun di atas gambaran masalah yang benar. Salah memahami fakta akan menghasilkan hukum yang salah. Kaidahnya jelas: menghukumi sesuatu harus setelah memahami realitasnya secara tepat.

Karena itu, dalam menilai kebijakan pemerintah, pendekatan yang benar adalah membaca naskah kebijakan, memahami tujuan, melihat data dampak, dan membandingkan sumber.

Islam tidak mengenal “vonis cepat” tanpa basis informasi.

Rasulullah ﷺ memperingatkan bahaya bicara tanpa dasar:

“Barangsiapa berbicara tentang Al-Qur’an tanpa ilmu, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka.” (HR. Tirmidzi)

Jika bicara tentang tafsir saja dilarang tanpa ilmu, apalagi menilai kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup banyak orang.

Opini Publik dan Tanggung Jawab Moral

Opini publik dalam Islam bukan sekadar hak tetapi amanah. Setiap pernyataan yang mempengaruhi orang banyak membawa konsekuensi moral. Karena itu, menyampaikan penilaian tentang kebijakan tidak boleh sembrono.

Budaya potong konteks, judul provokatif, dan narasi satu sisi merusak kualitas diskusi publik. Islam justru mengajarkan keseimbangan dan ketelitian.

Al-Qur’an memerintahkan tabayyun klarifikasi bukan amplifikasi. Menilai kebijakan pemerintah harus melewati tiga tahap: cek sumber, cek data, cek dampak nyata. Tanpa tiga ini, penilaian berubah menjadi opini liar.

Kritik Berbasis Fakta Lebih Kuat

Menariknya, kritik berbasis fakta justru lebih efektif. Ia tidak mudah dipatahkan, bisa diuji, bisa diperdebatkan secara rasional. Islam mendorong perdebatan berbasis hujjah, bukan berbasis volume suara.

Tradisi ulama berbeda pendapat sangat keras tetapi argumennya rinci dan berbasis data dalil.

Ini model kritik yang bermartabat. Menilai kebijakan pemerintah secara faktual bukan melemahkan kritik justru menguatkannya.

Partai X: Opini tanpa Fakta

Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menekankan bahwa kualitas penilaian publik sangat ditentukan oleh kedisiplinan terhadap data.

“Dalam etika Islam, opini tanpa fakta itu cacat metodologi. Menilai kebijakan harus berbasis dokumen, angka, dan dampak terukur bukan sekadar persepsi,” ujarnya.

Menurut Prayogi, fenomena paling berbahaya hari ini adalah inflasi opini kritik tanpa pondasi riset.

“Orang merasa cukup dengan potongan video 30 detik untuk menyimpulkan kebijakan nasional. Itu bukan analisis itu reaksi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tradisi ilmiah Islam justru sangat ketat dalam verifikasi. Ulama dulu meneliti sanad hadis berlapis-lapis. Masa kebijakan publik dinilai hanya dari thread media sosial?

Penutup: Keras Boleh, Asal Benar

Menilai kebijakan pemerintah itu penting. Kritik itu perlu. Koreksi itu sehat. Tapi dalam Islam, satu syaratnya tidak bisa ditawar: harus benar dulu datanya.

Lebih baik kritik lambat tapi tepat daripada cepat tapi sesat. Lebih baik suara tenang berbasis fakta daripada teriak keras berbasis prasangka.

Karena kritik tanpa data bukan keberanian itu kecerobohan yang dibungkus keyakinan. Dan dalam timbangan Islam, kecerobohan publik bisa berubah menjadi dosa sosial.

Share This Article