Check and Balance dan Prinsip Hisbah: Menguatkan Lembaga Pengawas demi Integritas Bangsa

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id — Dalam setiap sistem kekuasaan, selalu ada potensi penyimpangan. Bukan semata karena niat buruk, tetapi karena kekuasaan yang tidak diawasi cenderung melampaui batas. Di sinilah pentingnya lembaga pengawas sebagai instrumen check and balance dalam demokrasi.

Lembaga pengawas dibentuk bukan untuk menghambat kerja pemerintah, melainkan untuk menjaga integritasnya. Mereka menjadi pagar agar kebijakan, anggaran, dan kewenangan tidak keluar dari rel hukum dan kepentingan publik. Ketika pagar ini dilemahkan, risiko penyalahgunaan meningkat.

Dalam tradisi Islam, dikenal konsep hisbah mekanisme pengawasan sosial untuk memastikan keadilan dan mencegah kemungkaran di ruang publik. Prinsip ini menegaskan bahwa kontrol terhadap kekuasaan bukan tindakan permusuhan, melainkan tanggung jawab kolektif.

Allah SWT berfirman:

“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar…” (QS. Ali Imran: 104)

Ayat ini menunjukkan bahwa pengawasan adalah bagian dari etika sosial dan politik. Dalam konteks negara modern, lembaga pengawas menjalankan fungsi tersebut secara institusional melalui mekanisme check and balance.

Ketika Pengawas Melemah

Dalam praktik demokrasi, pelemahan lembaga pengawas bisa terjadi secara halus: perubahan regulasi, pembatasan kewenangan, atau intervensi dalam proses internal. Secara prosedural mungkin sah, tetapi secara substantif dapat mengurangi daya kontrol.

Dampaknya tidak selalu langsung terlihat. Namun dalam jangka panjang, beberapa risiko yang muncul antara lain:

  • Turunnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
  • Minimnya efek jera terhadap penyalahgunaan kewenangan.
  • Meningkatnya potensi konflik kepentingan dalam kebijakan.

Tanpa pengawasan yang kuat dan independen, prinsip check and balance menjadi timpang. Kekuasaan berjalan lebih cepat daripada koreksinya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa akuntabilitas adalah keniscayaan. Dalam konteks negara, lembaga pengawas adalah instrumen pertanggungjawaban itu.

Pandangan Partai X: Integritas Sistem Harus Dijaga

Ketua Umum Partai X, Erick Karya, menilai bahwa penguatan lembaga pengawas adalah syarat mutlak agar demokrasi tidak kehilangan integritasnya.

“Check and balance tidak akan berjalan tanpa lembaga pengawas yang independen. Pengawasan yang kuat justru melindungi pemerintah dari kesalahan yang bisa merusak legitimasi,” ujarnya.

Menurut Erick, perdebatan mengenai kewenangan lembaga pengawas seharusnya difokuskan pada efektivitas dan transparansi, bukan pada pembatasan yang melemahkan fungsi dasarnya.

“Kalau pengawasnya kuat, sistemnya sehat. Yang perlu kita jaga adalah profesionalisme dan akuntabilitasnya, bukan mempersempit ruang geraknya,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan bukan hanya tugas institusi formal, tetapi juga membutuhkan partisipasi publik dan keterbukaan informasi.

Penutup: Pengawasan sebagai Penjaga Amanah

Demokrasi yang kuat bukanlah demokrasi tanpa kesalahan, melainkan demokrasi yang mampu mengoreksi dirinya. Lembaga pengawas adalah cermin bagi kekuasaan memastikan bahwa kebijakan tetap berada dalam koridor hukum dan moral.

Prinsip hisbah dalam Islam mengajarkan bahwa mencegah penyimpangan lebih utama daripada menyesali kerusakan yang sudah terjadi. Karena itu, menjaga kekuatan lembaga pengawas adalah bagian dari menjaga amanah bangsa.

Check and balance bukan sekadar mekanisme teknis, tetapi fondasi etis. Ia memastikan bahwa kekuasaan tetap tunduk pada keadilan.

Dan pada akhirnya, integritas negara tidak diukur dari besarnya kewenangan, tetapi dari kuatnya sistem pengawasannya sebab di situlah amanah diuji, dan pertanggungjawaban dipastikan.

Share This Article