muslimx.id – Khutbah Jumat edisi 10 April 2026 menyoroti fenomena keadilan tertindas sistem, di mana aturan, kebijakan, atau praktik birokrasi yang cacat sering kali menindas rakyat dan memperlemah kesejahteraan masyarakat. Islam menegaskan bahwa setiap individu dan pemimpin wajib menegakkan keadilan dan mencegah ketidakadilan, baik yang bersifat individu maupun sistemik. Ketika keadilan tertindas oleh sistem, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh sebagian rakyat, tetapi memengaruhi kesejahteraan bangsa secara keseluruhan.
Al-Qur’an Menegaskan Kewajiban Menegakkan Keadilan
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan.” (QS. An-Nahl: 90)
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan adalah perintah Allah yang harus ditegakkan dalam setiap aspek kehidupan. Ketika sistem menindas rakyat, umat Islam memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk menegakkan keadilan. Islam mengajarkan bahwa kebaikan dan kesejahteraan bersama hanya dapat terwujud jika hukum dan kebijakan dijalankan dengan adil dan tanpa bias.
Hadis tentang Menegakkan Keadilan
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang diangkat sebagai pemimpin suatu kaum, lalu ia menegakkan keadilan di antara mereka, maka ia akan mendapatkan pahala. Namun barang siapa menyalahgunakan kekuasaan dan menindas rakyatnya, maka dosa itu akan menimpanya.” (HR. Ahmad)
Hadis ini mengingatkan bahwa amanah kekuasaan selalu terkait dengan pertanggungjawaban. Ketika sistem atau pemimpin menindas rakyat, Islam mewajibkan umatnya untuk mencegah kezaliman, memperbaiki kebijakan, dan menegakkan keadilan. Tidak menegakkan keadilan sama dengan membiarkan kerugian menimpa masyarakat dan merusak tatanan sosial.
Dampak Keadilan Tertindas Sistem
Ketika sistem menindas rakyat, dampaknya bisa luas:
- Kerugian sosial: rakyat kehilangan hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi.
- Kerugian ekonomi: sumber daya negara disalahgunakan, sementara kesejahteraan masyarakat terabaikan.
- Kerugian moral: ketidakadilan yang berlangsung lama melemahkan kepercayaan rakyat terhadap negara dan hukum.
Islam mengajarkan bahwa keadilan adalah fondasi masyarakat yang sejahtera, dan sistem yang menindas rakyat harus diperbaiki agar tercipta kesejahteraan bersama.
Langkah Menegakkan Keadilan dalam Islam
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengembalikan keadilan yang tertindas sistem antara lain:
- Transparansi dan akuntabilitas: kebijakan dan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan.
- Perbaikan hukum dan sistem: menghilangkan praktik-praktik yang merugikan rakyat.
- Pemimpin amanah: pemimpin harus mengutamakan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan pribadi.
- Partisipasi masyarakat: setiap warga berhak menyuarakan ketidakadilan dan mendukung perbaikan sistem.
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang bathil, dan janganlah kalian menzhalimi diri sendiri.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini menegaskan bahwa setiap bentuk ketidakadilan yang berasal dari sistem atau individu harus dicegah. Islam mengajarkan agar kekayaan, hak, dan kekuasaan digunakan untuk kebaikan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Penutup dan Doa
Khutbah Jumat edisi 9 April 2026 mengingatkan umat Islam bahwa menegakkan keadilan dan memperbaiki sistem yang menindas rakyat adalah kewajiban agama dan moral. Keadilan tertindas sistem bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berdampak pada kesejahteraan bersama. Islam mengajarkan agar umatnya aktif mencegah ketidakadilan, menegakkan hukum yang adil, dan membangun masyarakat yang makmur serta harmonis.
Allahumma ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang menegakkan keadilan di tengah masyarakat dan memperbaiki sistem yang menindas rakyat. Bimbinglah para pemimpin kami agar selalu amanah dan berpihak pada kesejahteraan umat. Lindungi negeri kami dari ketidakadilan dan jadikan setiap kebijakan sebagai sarana kebaikan untuk seluruh rakyat. Aamiin ya Rabbal ‘Aalamiin.