muslimx.id – Kepastian hukum melemah ketika proses penegakan hukum tidak lagi berjalan secara adil dan objektif, melainkan dipengaruhi oleh kepentingan tertentu atau tekanan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan. Kondisi ini membuat hukum kehilangan fungsinya sebagai alat untuk menegakkan keadilan, melindungi hak masyarakat, dan menjaga ketertiban dalam kehidupan berbangsa. Akibatnya, masyarakat merasa hukum tidak lagi berpihak pada kebenaran, melainkan pada mereka yang memiliki posisi, kekuatan, atau pengaruh tertentu.
Ketika keadilan sulit ditegakkan, kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan menurun. Masyarakat menjadi skeptis terhadap keputusan hukum, sementara potensi konflik sosial dan ketidakadilan meningkat. Hukum yang seharusnya menjadi landasan keadaban, kini justru terlihat lemah dan mudah dipengaruhi kepentingan.
Keadilan sebagai Pilar Kepastian Hukum
Kepastian hukum dan keadilan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Kepastian hukum memberikan jaminan bahwa aturan berlaku secara konsisten, sedangkan keadilan memastikan bahwa penerapan hukum dilakukan secara benar, tanpa diskriminasi.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan…”
(QS. An-Nahl: 90).
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan adalah perintah Allah SWT. Penegakan hukum yang tidak adil akan menimbulkan keresahan dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya keadilan dalam memimpin dan menegakkan hukum:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa setiap keputusan hukum yang dibuat oleh pemimpin atau aparat penegak hukum akan dipertanggungjawabkan, baik di hadapan masyarakat maupun di hadapan Allah SWT.
Dampak Kepastian Hukum Melemah
1. Kehilangan Kepercayaan Publik
Ketika masyarakat melihat adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum, mereka akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum dan aparat penegak hukum. Kepercayaan yang hilang sulit dipulihkan tanpa adanya perubahan nyata.
2. Tumbuhnya Ketidakadilan
Kepentingan tertentu yang mempengaruhi proses hukum dapat membuat sebagian pihak memperoleh perlakuan istimewa, sementara pihak lain harus menanggung beban hukum lebih berat. Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam.
3. Meningkatnya Konflik Sosial
Hukum yang tidak ditegakkan secara adil dapat memicu ketidakpuasan dan protes masyarakat. Ketidakadilan yang terus berlangsung berpotensi menimbulkan gesekan sosial hingga ketidakstabilan politik.
4. Melemahnya Wibawa Lembaga Hukum
Lembaga hukum kehilangan legitimasi moral jika masyarakat menilai bahwa hukum dapat dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, bukan dijalankan berdasarkan keadilan dan aturan.
Ajaran Islam tentang Keadilan dalam Penegakan Hukum
Islam menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa membedakan status sosial, kekayaan, maupun kedekatan dengan kekuasaan. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah apabila orang terpandang mencuri mereka membiarkannya, tetapi apabila orang lemah mencuri mereka menegakkan hukuman atasnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menegaskan bahwa ketidakadilan dalam penegakan hukum dapat menghancurkan masyarakat. Hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas bertentangan dengan prinsip keadilan yang diajarkan Islam.
Penyebab Kepastian Hukum Melemah
- Intervensi Kepentingan Politik atau Ekonomi
Kepentingan tertentu sering kali menekan aparat hukum agar keputusan yang diambil berpihak pada mereka. - Lemahnya Integritas Aparat Hukum
Integritas yang rendah membuat penegakan hukum mudah dipengaruhi oleh tekanan eksternal. - Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas
Proses hukum yang tertutup menimbulkan kecurigaan masyarakat dan membuka ruang bagi penyalahgunaan. - Ketimpangan Sosial
Perbedaan status sosial sering membuat hukum diterapkan tidak merata.
Solusi Memperkuat Kepastian Hukum
- Menegakkan Independensi Lembaga Hukum
Aparat hukum harus bebas dari tekanan politik dan kepentingan kelompok tertentu agar dapat bekerja secara profesional dan objektif. - Memperkuat Integritas Aparat Penegak Hukum
Pendidikan etika, pengawasan ketat, dan disiplin internal perlu diperkuat untuk menjaga profesionalisme aparat hukum. - Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Setiap proses hukum harus terbuka dan dapat diawasi publik agar masyarakat merasa aman dan percaya. - Menegakkan Prinsip Persamaan di Hadapan Hukum
Setiap warga negara harus memperoleh perlakuan yang sama, tanpa memandang jabatan, kekayaan, atau kedekatan dengan kekuasaan. - Memperkuat Partisipasi Masyarakat
Masyarakat dapat diajak untuk mengawasi proses hukum dan memberikan masukan konstruktif agar penegakan hukum tetap adil dan tepat sasaran.
Menegakkan Keadilan untuk Memperkuat Kepastian Hukum
Kepastian hukum melemah ketika keadilan tidak ditegakkan. Oleh karena itu, penegakan hukum harus selalu berpihak pada prinsip keadilan dan integritas, sesuai dengan ajaran Islam.
Rasulullah SAW bersabda:
“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan bagi mereka.”
(HR. Abu Nu’aim).
Pemimpin dan aparat hukum harus hadir sebagai pelayan masyarakat, menegakkan hukum secara adil, dan melindungi hak setiap warga. Dengan menegakkan keadilan, menjaga integritas, dan menolak intervensi kepentingan, kepastian hukum akan terjaga dan masyarakat dapat merasakan keadilan yang hakiki.