muslimx.id — Hubungan MPR dengan rakyat pada akhirnya bukan hanya persoalan bagaimana rakyat memilih wakilnya. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana kedaulatan rakyat tetap hidup setelah proses pemilihan berakhir. Jika demokrasi hanya dimaknai sebagai pemberian suara secara berkala, maka terdapat ruang yang terlalu besar antara rakyat dan lembaga yang menjalankan mandat konstitusional.
UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. MPR merupakan lembaga negara yang terdiri atas anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Kerangka ini menunjukkan bahwa hubungan rakyat dan lembaga negara dibangun melalui konstitusi dan mekanisme representasi.
Kedaulatan Harus Memiliki Kehidupan Nyata
Kedaulatan sering terdengar sebagai istilah yang sangat besar dan abstrak. Padahal, kedaulatan memiliki konsekuensi terhadap bagaimana negara bekerja. Jika rakyat disebut sebagai pemegang kedaulatan, maka penyelenggaraan negara harus memiliki hubungan dengan kepentingan dan mandat masyarakat.
Itulah sebabnya hubungan antara rakyat dan lembaga negara tidak boleh hanya bersifat simbolik. Masyarakat membutuhkan informasi, ruang menyampaikan aspirasi, mekanisme pengawasan, serta kesempatan untuk memahami bagaimana institusi negara menjalankan kewenangannya.
Perspektif Islam: Rakyat dan Pemimpin Sama-Sama Memiliki Tanggung Jawab
Islam tidak menggambarkan hubungan antara pemimpin dan masyarakat sebagai hubungan tanpa tanggung jawab. Pemimpin memiliki amanah untuk berlaku adil, sementara masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehidupan bersama.
QS An-Nisa ayat 59 memerintahkan orang beriman untuk menaati Allah, Rasul, dan ulil amri, serta mengembalikan perselisihan kepada Allah dan Rasul-Nya. Prinsip tersebut menunjukkan bahwa kekuasaan tidak berdiri tanpa rujukan moral dan hukum. Ketaatan dalam kehidupan bersama tetap berada dalam kerangka nilai dan aturan.
Dalam konteks negara modern, prinsip tersebut dapat menjadi refleksi bahwa lembaga negara dan rakyat sama-sama memiliki posisi dalam menjaga kehidupan bernegara. Wakil tidak boleh melupakan sumber mandatnya, sementara masyarakat juga perlu menggunakan ruang partisipasi secara bertanggung jawab.
Hubungan yang Sehat Membutuhkan Akuntabilitas
Hubungan MPR dengan rakyat juga membutuhkan keterbukaan mengenai kerja lembaga. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana lembaga negara menjalankan kewenangan konstitusionalnya. Akuntabilitas membuat rakyat tidak hanya menjadi objek keputusan, tetapi tetap memiliki posisi sebagai pihak yang berhak mengetahui jalannya kehidupan kenegaraan.
MPR sendiri pernah menjelaskan bahwa Sidang Tahunan MPR menjadi salah satu bentuk akuntabilitas kinerja lembaga negara kepada rakyat sebagai pemberi mandat. Ini menunjukkan bahwa hubungan antara lembaga negara dan rakyat memiliki dimensi pertanggungjawaban, bukan hanya representasi.
Partai X: Kedaulatan Harus Terasa dalam Kehidupan Rakyat
Rinto Setiyawan Anggota Majelis Tinggi Partai X mengatakan, “Kedaulatan rakyat jangan berhenti sebagai kalimat dalam konstitusi atau slogan dalam momentum politik. Rakyat harus memiliki hubungan yang nyata dengan lembaga yang menjalankan mandatnya. Ada ruang untuk menyampaikan aspirasi, ada pertanggungjawaban, dan ada mekanisme untuk memastikan kewenangan tetap berjalan sesuai aturan.”
Pada akhirnya, hubungan MPR dengan rakyat adalah salah satu pintu untuk memahami makna kedaulatan secara lebih konkret. MPR bukan pemilik kedaulatan, sementara rakyat bukan sekadar penonton kehidupan politik. Keduanya terhubung melalui mandat, konstitusi, representasi, musyawarah, dan pertanggungjawaban. Di sanalah kedaulatan rakyat dapat bergerak dari konsep menjadi praktik kehidupan bernegara.