Ketika Loyalitas Aparat Bergeser: Ketika Kepentingan Kekuasaan Mengalahkan Amanah Rakyat

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  — Ketika loyalitas aparat bergeser, salah satu tanda yang perlu diperhatikan adalah ketika kepentingan kekuasaan mulai ditempatkan lebih tinggi daripada kepentingan masyarakat. Aparat negara memiliki kewenangan yang berbeda dengan warga biasa. Karena itu, penggunaan kewenangan tersebut selalu memiliki dampak yang lebih luas terhadap kehidupan publik.

Tugas aparat pada dasarnya dibentuk untuk menjalankan fungsi negara. UUD 1945 menempatkan TNI sebagai alat negara dalam bidang pertahanan dan Polri sebagai alat negara dalam bidang keamanan, pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum. Dengan demikian, ukuran loyalitas aparat seharusnya berkaitan dengan mandat tersebut, bukan dengan kepentingan kelompok tertentu.

Aparat dan Kepentingan Rakyat

Masyarakat sering kali melihat negara melalui aparat yang berhadapan langsung dengan mereka. Ketika masyarakat membutuhkan perlindungan, penegakan hukum, keamanan, atau pelayanan, aparat menjadi wajah negara yang paling nyata.

Karena itu, penyimpangan orientasi loyalitas dapat memiliki dampak besar. Ketika aparat lebih memperhatikan kepentingan kekuasaan daripada fungsi pelayanan dan perlindungan, masyarakat dapat kehilangan rasa percaya terhadap institusi. Persoalannya bukan semata-mata mengenai satu tindakan, tetapi mengenai hubungan antara rakyat dan negara.

Perspektif Islam: Jangan Mengkhianati Amanah

QS Al-Anfal ayat 27 mengingatkan orang beriman agar tidak mengkhianati Allah, Rasul, dan amanah yang dipercayakan. Amanah dalam konteks kehidupan publik dapat dipahami sebagai tanggung jawab yang melekat pada kewenangan.

Aparat yang memperoleh kewenangan negara pada dasarnya memperoleh kepercayaan untuk menjalankan fungsi tertentu. Karena itu, kewenangan tersebut tidak semestinya digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Amanah mengharuskan seseorang memahami bahwa ada pihak lain yang hak dan keselamatannya bergantung pada bagaimana kewenangan itu digunakan.

Kekuasaan Membutuhkan Pengawasan

Tidak cukup hanya mengharapkan aparat memiliki moral yang baik. Negara juga membutuhkan sistem pengawasan, aturan disiplin, mekanisme pertanggungjawaban, dan batas kewenangan yang jelas.

Hal tersebut juga terlihat dalam perkembangan regulasi Polri. UU No. 5 Tahun 2026 antara lain memperkuat prinsip profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, dan akuntabilitas serta pengawasan kepolisian. Artinya, menjaga orientasi aparat bukan hanya persoalan karakter, tetapi juga persoalan desain kelembagaan.

Partai X: Rakyat Bukan Objek Kekuasaan

Rinto Setiyawan Anggota Majelis Tinggi Partai X mengatakan, “Aparat bekerja dengan kewenangan yang diberikan negara. Karena itu, masyarakat tidak boleh dipandang sebagai objek yang harus tunduk kepada aparat. Aparat justru memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat sesuai mandat yang diberikan kepadanya.”

Maka, ketika loyalitas aparat bergeser, dampaknya dapat dirasakan jauh melampaui institusi. Pergeseran tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap negara. Karena itu, loyalitas aparat perlu terus diarahkan kepada mandat konstitusional, hukum, dan kepentingan publik yang menjadi dasar keberadaan institusi tersebut.

Share This Article