muslimx.id — Ketika loyalitas aparat bergeser, pertanyaan akhirnya kembali kepada tujuan keberadaan aparat itu sendiri. Mengapa negara membutuhkan TNI dan Polri? Jawabannya tidak dapat dipisahkan dari fungsi yang diberikan konstitusi. TNI dibentuk sebagai alat negara dalam mempertahankan dan melindungi keutuhan serta kedaulatan negara, sedangkan Polri menjalankan fungsi keamanan, perlindungan, pelayanan, dan penegakan hukum.
Dengan demikian, loyalitas aparat memiliki hubungan erat dengan amanah konstitusional. Aparat bukan institusi yang berdiri untuk kepentingan dirinya sendiri. Kewenangan yang dimiliki diberikan agar fungsi negara dapat dijalankan dan masyarakat memperoleh perlindungan.
Dari Loyalitas Personal Menuju Loyalitas Institusional
Loyalitas personal dapat muncul dalam organisasi mana pun. Hubungan antara atasan dan bawahan, rasa hormat kepada pimpinan, serta solidaritas internal merupakan bagian dari kehidupan institusi. Persoalan muncul ketika loyalitas tersebut mengalahkan kewajiban institusional.
Loyalitas institusional memiliki sifat yang berbeda. Ia tidak bergantung pada siapa yang sedang memimpin. Ia melekat pada tugas, hukum, dan tujuan organisasi. Dengan demikian, ketika pemimpin berganti, institusi tidak kehilangan orientasi.
Perspektif Islam: Kekuasaan Harus Dipertanggungjawabkan
QS An-Nisa ayat 135 memerintahkan orang beriman untuk menegakkan keadilan dan menjadi saksi karena Allah, bahkan ketika berhadapan dengan diri sendiri, orang tua, atau kerabat. Prinsip ini menunjukkan bahwa hubungan pribadi tidak boleh mengalahkan keadilan.
Dalam konteks aparat negara, nilai tersebut dapat menjadi refleksi tentang bahaya loyalitas yang terlalu personal. Hubungan kedekatan tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan prinsip keadilan. Aparat harus mampu menempatkan kewajiban institusional di atas kepentingan pribadi.
Konstitusi sebagai Titik Temu
Loyalitas kepada konstitusi juga penting karena konstitusi menjadi titik temu berbagai kepentingan dalam negara. Pemimpin dapat berganti, partai politik dapat berubah, kebijakan dapat diperbarui, tetapi prinsip dasar negara hukum dan fungsi lembaga tetap memiliki landasan konstitusional.
Karena itu, pembicaraan tentang loyalitas aparat bukan berarti mempertentangkan aparat dengan pemerintah. Aparat tetap menjalankan tugas dalam struktur pemerintahan dan berdasarkan kewenangan hukum. Yang perlu dijaga adalah agar pelaksanaan tugas tersebut tidak berubah menjadi loyalitas pribadi yang mengabaikan batas konstitusional.
Partai X: Aparat Harus Menjadi Penjaga Amanah Negara
Rinto Setiyawan Anggota Majelis Tinggi Partai X mengatakan, “Loyalitas tertinggi aparat seharusnya tidak berhenti pada siapa yang sedang memegang kekuasaan. Aparat adalah bagian dari negara dan bekerja berdasarkan mandat hukum. Karena itu, konstitusi dan kepentingan rakyat harus tetap menjadi orientasi yang dijaga.”
Pada akhirnya, ketika loyalitas aparat bergeser, yang perlu dikembalikan bukan hanya perilaku individu, tetapi kesadaran tentang makna pengabdian. Aparat membutuhkan loyalitas, tetapi loyalitas itu harus memiliki arah. Ia harus berpijak pada konstitusi, hukum, profesionalisme, dan amanah untuk menjalankan fungsi negara. Dengan begitu, aparat dapat tetap menjadi bagian dari negara tanpa berubah menjadi alat kepentingan kekuasaan tertentu.