Negara Kuat tetapi Tidak Adil dalam Islam: Ketika Kekuatan Tidak Lagi Berarti Perlindungan

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  — Negara kuat tetapi tidak adil adalah sebuah paradoks yang perlu direnungkan dalam kehidupan bernegara. Sebuah negara dapat memiliki institusi yang kuat, aparat yang mampu menjaga ketertiban, hukum yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat, serta kemampuan mempertahankan stabilitas. Namun, semua kekuatan tersebut belum otomatis menunjukkan bahwa rakyat telah memperoleh keadilan.

Kekuatan negara pada dasarnya memang dibutuhkan. Tanpa kemampuan menjaga keamanan dan ketertiban, masyarakat akan sulit menjalankan kehidupan secara aman. Tetapi kekuasaan bukanlah tujuan akhir. Negara dibentuk bukan semata-mata agar memiliki kemampuan mengendalikan keadaan, melainkan agar kehidupan masyarakat terlindungi dan kepentingan bersama dapat diwujudkan secara adil.

Negara Kuat Tidak Selalu Berarti Rakyat Terlindungi

Ukuran kekuatan negara seringkali terlihat dari kemampuan institusi menjalankan keputusan. Negara yang memiliki birokrasi efektif, aparat yang terorganisasi, serta kemampuan menjaga stabilitas tentu memiliki kekuatan kelembagaan. Namun, ukuran tersebut belum menjawab pertanyaan yang lebih penting: bagaimana kekuatan tersebut dirasakan oleh masyarakat?

Rakyat membutuhkan lebih dari sekadar ketertiban. Mereka membutuhkan kepastian hukum, perlindungan, pelayanan publik, kesempatan yang layak, dan perlakuan yang adil. Jika negara mampu menjaga stabilitas tetapi masyarakat tetap merasa tidak memperoleh perlindungan yang seimbang, maka kekuatan negara perlu dilihat kembali dari sudut yang lebih substantif.

Perspektif Islam: Kekuasaan adalah Amanah

Islam menempatkan kekuasaan dalam kerangka amanah. QS An-Nisa ayat 58 memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan ketika menetapkan hukum di antara manusia dilakukan dengan adil. Ayat ini memberikan prinsip bahwa kewenangan tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab moral.

Kekuatan yang diberikan kepada negara dan aparat seharusnya menjadi sarana untuk menjaga amanah tersebut. Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan kewenangan itu digunakan secara adil. Kekuatan tanpa arah moral dapat berubah dari alat perlindungan menjadi alat dominasi.

Kekuatan Harus Memiliki Tujuan

Karena itu, persoalannya bukan apakah negara harus kuat atau lemah. Negara justru membutuhkan kekuatan agar mampu menjalankan fungsi perlindungan. Persoalan sebenarnya adalah untuk apa kekuatan tersebut digunakan.

Kekuatan yang diarahkan untuk melindungi masyarakat akan menghasilkan rasa aman. Kekuatan yang diarahkan untuk menegakkan hukum secara adil akan menghasilkan kepastian. Sebaliknya, kekuatan yang hanya digunakan untuk mempertahankan keadaan tanpa menyediakan ruang koreksi dapat menciptakan jarak antara negara dan rakyat.

Partai X Kekuatan Negara Harus Kembali kepada Rakyat

Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, mengatakan, “Negara memang membutuhkan kekuatan agar mampu menjaga keamanan dan ketertiban. Tetapi kekuatan itu harus memiliki arah. Kalau rakyat hanya merasakan kemampuan negara untuk mengendalikan, tetapi tidak merasakan perlindungan dan keadilan, maka kita perlu bertanya kembali untuk apa kekuatan tersebut digunakan.”

Pada akhirnya, negara kuat tetapi tidak adil menunjukkan bahwa kekuatan dan keadilan tidak boleh dipisahkan. Negara yang kuat bukan sekadar negara yang mampu menjaga ketertiban, melainkan negara yang mampu menggunakan kekuatannya untuk melindungi rakyat dan memastikan keadilan tetap menjadi arah kekuasaan.

Share This Article