Harmoni Spiritual dan Rasional: Sholat Istisqo di Tengah Krisis Kebakaran Hutan dan Lahan

muslimX
By muslimX
7 Min Read

JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghadirkan tantangan besar bagi peradaban modern. Pemerintah mengerahkan helikopter untuk melakukan water bombing, melibatkan personel TNI dan Polri dalam penanganan kebakaran, serta mengupayakan modifikasi cuaca melalui teknologi modifikasi cuaca (TMC). Namun, ketika api menjalar ke lapisan dalam lahan gambut dan angin memperluas penyebarannya, upaya pemadaman dapat menghadapi kendala yang serius.

Dalam situasi tersebut, Islam mengajarkan pentingnya memadukan ikhtiar rasional dengan pendekatan spiritual melalui doa dan Sholat Istisqo. Salat sunah yang dilaksanakan untuk memohon turunnya hujan ini menjadi pengingat akan keterbatasan manusia dalam mengendalikan alam. Pada saat yang sama, pelaksanaannya mengajak umat untuk memperkuat ketundukan kepada Allah SWT tanpa meninggalkan tanggung jawab dalam menghadapi bencana.

Landasan spiritual mengenai permohonan hujan dapat ditemukan dalam Al-Qur’an. Dalam Surah Hud ayat 52, Nabi Hud AS menyeru kaumnya agar memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya. Seruan tersebut disertai janji turunnya hujan yang melimpah serta bertambahnya kekuatan bagi mereka.

Ayat ini menegaskan pentingnya istighfar dan pertobatan dalam kehidupan seorang Muslim. Dalam konteks karhutla, pesan tersebut dapat menjadi bahan introspeksi mengenai perilaku manusia terhadap lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, pembakaran lahan yang tidak terkendali, dan pengabaian terhadap kelestarian ekosistem merupakan persoalan yang perlu dievaluasi secara serius.

Meski demikian, hubungan antara kekeringan dan perilaku manusia tidak dapat disederhanakan menjadi kesimpulan bahwa setiap bencana merupakan hukuman langsung atas dosa suatu masyarakat. Karhutla dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi cuaca, karakteristik lahan, pengelolaan ekosistem, dan aktivitas manusia. Karena itu, refleksi keagamaan perlu berjalan seiring dengan kajian ilmiah dan langkah konkret untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Sejarah Rasulullah SAW memberikan teladan mengenai pelaksanaan Sholat Istisqo ketika masyarakat menghadapi kekeringan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA dan tercantum dalam Sunan Abu Dawud, Rasulullah SAW mengumumkan pelaksanaan salat untuk memohon hujan. Beliau kemudian keluar menuju tempat salat, menghadap kiblat, berdoa, dan mengangkat kedua tangannya. Dalam riwayat tersebut, Rasulullah SAW juga membalikkan selendangnya sebagai bagian dari pelaksanaan Istisqo.

Riwayat ini menunjukkan bahwa permohonan hujan memiliki tempat dalam tradisi ibadah Islam. Sholat Istisqo bukan sekadar ritual formal, melainkan bentuk penghambaan yang mengajarkan kerendahan hati, kesungguhan berdoa, dan kesadaran akan kebutuhan manusia terhadap rahmat Allah SWT.

Dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai sejumlah rincian tata cara Sholat Istisqo, termasuk urutan salat dan khutbah. Salah satu pendapat yang dikenal adalah melaksanakan khutbah setelah salat dua rakaat, dengan tata cara yang menyerupai Sholat Id. Dalam khutbah tersebut, khatib mengajak jamaah memperbanyak istighfar, bertobat, dan memohon agar Allah menurunkan hujan yang membawa manfaat.

Dalam konteks karhutla, pesan khutbah dapat diarahkan pada pentingnya memperbaiki hubungan manusia dengan alam dan sesama. Pertobatan tidak hanya berkaitan dengan kesalahan pribadi, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi persoalan sosial, seperti korupsi, pengelolaan sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab, serta kebijakan yang mengabaikan kepentingan masyarakat rentan.

Ajakan tersebut perlu diwujudkan dalam tindakan nyata. Menghentikan praktik pembakaran lahan yang melanggar hukum, memperkuat pengawasan terhadap aktivitas usaha, menegakkan aturan lingkungan secara adil, dan memulihkan kawasan yang rusak merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Dengan demikian, kesadaran spiritual tidak berhenti pada doa, tetapi turut mendorong perubahan perilaku dan tata kelola lingkungan.

Pelaksanaan Sholat Istisqo di tengah krisis karhutla juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas masyarakat. Ketika warga berkumpul di tanah lapang untuk berdoa, perbedaan status sosial tidak menghapus kenyataan bahwa setiap orang membutuhkan lingkungan yang sehat dan sumber air yang memadai. Mereka yang terdampak kabut asap, kehilangan mata pencaharian, atau harus meninggalkan tempat tinggal akibat kebakaran menghadapi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.

Dalam suasana tersebut, doa bersama dapat menghadirkan harapan sekaligus menguatkan kepedulian terhadap sesama. Kesadaran bahwa bencana berdampak luas semestinya mendorong masyarakat untuk saling membantu, sementara pemerintah dan lembaga terkait perlu memastikan perlindungan bagi kelompok yang paling rentan.

Apabila hujan turun setelah pelaksanaan Sholat Istisqo, umat Islam dapat menyambutnya dengan rasa syukur sebagai rahmat Allah SWT. Namun, turunnya hujan tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan doa ataupun bukti ilmiah mengenai hubungan sebab-akibat antara pelaksanaan salat dan perubahan cuaca. Hujan merupakan proses meteorologis yang dipengaruhi berbagai kondisi atmosfer, sedangkan doa merupakan bagian dari ikhtiar spiritual seorang Muslim.

Lebih jauh, turunnya hujan tidak serta-merta mengakhiri seluruh persoalan karhutla. Pada lahan gambut, api dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun kondisi permukaan mulai basah. Karena itu, pemantauan titik api, penanganan kebakaran, pemulihan ekosistem, dan pencegahan pembakaran lahan tetap harus dilakukan secara konsisten.

Hujan juga seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lahan. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan, menindak pelanggaran berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, serta memastikan kebijakan pengelolaan lingkungan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem.

Pada akhirnya, Sholat Istisqo mengajarkan bahwa pendekatan spiritual dan rasional tidak harus dipertentangkan dalam menghadapi karhutla. Doa memberikan ruang bagi manusia untuk memperkuat keimanan dan melakukan introspeksi, sedangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebijakan publik menyediakan sarana untuk mencegah serta menangani bencana.

Keduanya dapat berjalan beriringan dalam membangun kesadaran bahwa menjaga alam merupakan tanggung jawab moral sekaligus kebutuhan nyata bagi keberlangsungan kehidupan. Hutan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek, sementara masyarakat tidak seharusnya menanggung dampak kerusakan yang dapat dicegah.

Dengan memadukan ketundukan spiritual, pertimbangan ilmiah, dan tindakan yang bertanggung jawab, Sholat Istisqo dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap kelestarian lingkungan. Sebab, tawakal bukan berarti menyerahkan seluruh persoalan tanpa usaha, melainkan tetap berikhtiar dengan sungguh-sungguh sembari menyadari keterbatasan manusia di hadapan Allah SWT.

Share This Article