Dalam Islam, Praktik Kekuasaan Menyimpang Adalah Bentuk Kezaliman

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id – Praktik kekuasaan menyimpang menjadi perhatian serius ketika kewenangan yang seharusnya digunakan untuk menegakkan keadilan justru dialihkan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau kekuasaan itu sendiri. Dalam konteks praktik kekuasaan menyimpang, kondisi ini terjadi ketika pemegang otoritas mengabaikan amanah, menyalahi aturan, serta tidak lagi menjadikan kemaslahatan rakyat sebagai prioritas utama. Dalam perspektif Islam, kondisi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi termasuk bentuk kezaliman yang dilarang keras. Ketika kekuasaan disalahgunakan, maka keadilan akan melemah, dan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.

Islam secara tegas melarang segala bentuk kezaliman, termasuk dalam penggunaan kekuasaan. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah sekali-kali kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka…” (QS. Hud: 113)

Ayat ini menegaskan bahwa kecenderungan terhadap kezaliman, termasuk dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan, merupakan perbuatan yang sangat berbahaya.

Allah SWT juga berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Ali Imran: 57)

Ayat ini menunjukkan bahwa kezaliman, dalam bentuk apa pun, termasuk praktik kekuasaan menyimpang, merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT.

Praktik Kekuasaan Menyimpang sebagai Bentuk Kezaliman

Praktik kekuasaan menyimpang terjadi ketika jabatan dan wewenang tidak lagi digunakan untuk menegakkan keadilan, melainkan untuk kepentingan tertentu yang merugikan masyarakat luas. Hal ini dapat berupa ketidakadilan dalam kebijakan, penyalahgunaan anggaran, atau pengabaian terhadap hak-hak rakyat. Dalam Islam, setiap bentuk penyimpangan dari amanah kekuasaan termasuk dalam kategori kezaliman karena merugikan orang lain dan melanggar prinsip keadilan.

Tanggung Jawab Pemimpin dalam Hadits Nabi

Rasulullah SAW menegaskan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang diembannya: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah besar yang harus digunakan untuk menegakkan keadilan, bukan untuk melakukan kezaliman.

Dampak Praktik Kekuasaan Menyimpang terhadap Masyarakat
Ketika praktik kekuasaan menyimpang terjadi, dampaknya sangat luas dan merugikan masyarakat. Pertama, menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Kedua, meningkatnya ketimpangan sosial akibat kebijakan yang tidak adil. Ketiga, melemahnya sistem hukum dan keadilan.

Keempat, munculnya keresahan sosial yang dapat mengganggu stabilitas kehidupan bermasyarakat.

Faktor Penyebab Terjadinya Praktik Kekuasaan Menyimpang

Beberapa faktor yang menyebabkan praktik kekuasaan menyimpang antara lain lemahnya pengawasan, rendahnya integritas moral, serta dominasi kepentingan pribadi dan kelompok dalam pengambilan keputusan. Selain itu, minimnya budaya akuntabilitas juga memperbesar peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

Solusi Islam dalam Mencegah Kezaliman dalam Kekuasaan

Islam memberikan solusi yang komprehensif untuk mencegah kekuasaan menyimpang yang berujung pada kezaliman. Pertama, penguatan nilai amanah dalam setiap level kepemimpinan agar kekuasaan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kedua, penerapan prinsip keadilan dalam setiap kebijakan publik untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

Ketiga, penguatan sistem pengawasan (hisbah) sebagai mekanisme kontrol terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Keempat, penguatan nilai amar ma’ruf nahi munkar sebagai kontrol sosial terhadap perilaku pejabat publik. Kelima, peningkatan integritas moral dan spiritual para pemegang kekuasaan agar senantiasa takut kepada Allah SWT dan menjauhi kezaliman.

Dalam Islam, kekuasaan menyimpang bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan bentuk kezaliman yang dilarang keras. Kekuasaan harus dipahami sebagai amanah yang harus dijalankan dengan adil dan bertanggung jawab. Ketika kekuasaan disalahgunakan, maka keadilan akan hilang dan masyarakat menjadi korban. Oleh karena itu, penguatan nilai amanah, keadilan, dan pengawasan moral menjadi kunci utama dalam mencegah kezaliman dalam kekuasaan serta membangun sistem pemerintahan yang bersih, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Share This Article