Kota Ramah Manusia dalam Islam: Ketika Pedagang Kecil dan Pekerja Informal Juga Berhak atas Ruang Kota

muslimX
By muslimX
9 Min Read

muslimx.id  — Kota ramah manusia bukan hanya kota yang menyediakan gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, kawasan bisnis, dan hunian modern. Di balik wajah kota yang terus berkembang, ada jutaan orang yang kehidupannya bergantung pada aktivitas ekonomi sederhana: pedagang kecil, penjual makanan, tukang parkir, pengemudi, pekerja harian, pelaku usaha rumahan, hingga berbagai pekerja informal lainnya.

Mereka mungkin tidak memiliki kantor dengan nama besar. Tidak memiliki toko di pusat perbelanjaan. Tidak tercatat sebagai bagian dari perusahaan besar. Namun setiap pagi mereka ikut menghidupkan kota. Mereka berjualan, mengantarkan barang, menyediakan makanan, memberikan jasa, dan menjalankan berbagai pekerjaan yang membuat kehidupan perkotaan tetap bergerak.

Karena itu, ketika berbicara tentang pembangunan kota, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya berapa besar investasi yang berhasil masuk, tetapi juga apakah masyarakat kecil masih memiliki ruang untuk mencari nafkah dengan layak.

Sebab kota yang hanya menyediakan ruang bagi mereka yang memiliki modal besar akan menjadi kota yang berkembang secara ekonomi, tetapi belum tentu adil secara sosial.

Kota Tidak Boleh Hanya Milik Mereka yang Memiliki Modal

Perubahan kota sering membawa peningkatan nilai lahan. Kawasan yang dahulu sederhana berubah menjadi pusat bisnis. Ruang yang sebelumnya digunakan masyarakat untuk berdagang mulai ditata kembali. Bangunan-bangunan baru muncul dan aktivitas ekonomi menjadi semakin modern.

Penataan tentu diperlukan. Kota membutuhkan keteraturan agar tidak semrawut dan mengganggu kepentingan umum. Pedagang tidak dapat menggunakan sembarang ruang, begitu pula kendaraan dan berbagai aktivitas lainnya. Namun persoalannya muncul ketika penataan selalu dipahami sebagai cara untuk menghilangkan keberadaan masyarakat kecil dari ruang kota.

Pedagang kecil terkadang dianggap sebagai gangguan visual. Pekerja informal dianggap tidak sesuai dengan citra kota modern. Padahal di balik keberadaan mereka terdapat kehidupan keluarga yang bergantung pada penghasilan tersebut.

Di sinilah konsep kota ramah manusia membutuhkan keseimbangan. Kota harus tertib, tetapi ketertiban tidak seharusnya berarti menghilangkan kesempatan masyarakat kecil untuk bekerja.

Pedagang Kecil Bukan Sekadar Aktivitas Ekonomi

Seorang pedagang kaki lima mungkin hanya memiliki gerobak sederhana. Seorang penjual makanan mungkin hanya menggunakan meja kecil. Namun bagi mereka, tempat berjualan merupakan sumber kehidupan.

Di balik satu gerobak terdapat kebutuhan sekolah anak, belanja rumah tangga, biaya tempat tinggal, dan kebutuhan keluarga lainnya. Karena itu, ketika sebuah kebijakan mengubah ruang tempat mereka bekerja, dampaknya tidak hanya berupa perubahan tata kota. Ada kehidupan manusia yang ikut berubah.

Pemerintah memang memiliki kewajiban menjaga ketertiban dan kepentingan umum. Tetapi kebijakan penataan seharusnya juga memberikan jalan keluar. Jika sebuah lokasi tidak lagi memungkinkan untuk digunakan berjualan, harus tersedia alternatif yang masuk akal, mudah dijangkau, dan tetap memungkinkan mereka memperoleh penghasilan.

Penataan yang baik bukan sekadar memindahkan manusia dari tempat yang dianggap tidak sesuai. Penataan yang baik adalah menciptakan ruang kota yang tertib tanpa mematikan kehidupan orang-orang yang bergantung padanya.

Islam Menghormati Orang yang Mencari Rezeki

Islam memberikan penghargaan tinggi terhadap usaha mencari rezeki yang halal. Bekerja dan berusaha bukan sesuatu yang hina selama dilakukan dengan cara yang benar.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Jumu’ah ayat 10:

“Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.”

Ayat tersebut menunjukkan bahwa setelah menjalankan kewajiban ibadah, manusia diperbolehkan dan bahkan didorong untuk kembali menjalani aktivitas kehidupan dan mencari karunia Allah.

Karena itu, pekerjaan seseorang tidak semestinya dinilai hanya dari bentuknya. Pedagang kecil yang jujur, pengemudi yang bekerja keras, pekerja harian yang menghidupi keluarganya, atau pelaku usaha sederhana memiliki martabat yang harus dihormati.

Dalam perspektif Islam, yang menentukan kemuliaan bukan besar kecilnya usaha secara sosial, melainkan nilai kebaikan, kejujuran, dan tanggung jawab yang ada di dalamnya.

Kota Ramah Manusia Harus Menemukan Keseimbangan

Persoalan pedagang kecil sering berada di antara dua kepentingan. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan ketertiban, kebersihan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas. Di sisi lain, ada masyarakat yang membutuhkan ruang untuk bekerja.

Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan secara sederhana. Kota yang baik justru harus mampu mencari jalan tengah. Pedagang dapat ditata agar tidak mengganggu jalur pejalan kaki. Kawasan perdagangan informal dapat dirancang lebih bersih dan teratur. Ruang tertentu dapat disediakan untuk aktivitas ekonomi kecil. Jam operasional juga dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan.

Dengan cara demikian, penataan tidak berubah menjadi pengusiran. Kota tetap tertib, tetapi masyarakat kecil tidak kehilangan sumber penghidupannya.

Inilah salah satu bentuk kemaslahatan dalam pembangunan. Pemerintah tidak hanya melihat keindahan kota dari atas peta, tetapi juga melihat bagaimana ruang tersebut digunakan oleh manusia yang menjalani kehidupan setiap hari.

Jangan Sampai Kota Modern Menghilangkan Pekerjaan Sederhana

Kota modern sering identik dengan pusat perbelanjaan, restoran besar, aplikasi digital, dan perusahaan berskala besar. Perubahan tersebut merupakan bagian dari perkembangan ekonomi. Namun jangan sampai modernisasi membuat pekerjaan sederhana dianggap tidak memiliki tempat.

Tidak semua orang memiliki modal untuk membuka usaha besar. Tidak semua orang memiliki pendidikan yang memungkinkan mereka bekerja di perusahaan modern. Sebagian masyarakat membutuhkan pekerjaan yang dapat dimulai dengan modal kecil dan keterampilan yang mereka miliki.

Karena itu, kota harus memiliki ruang ekonomi yang beragam. Pasar tradisional tetap memiliki tempat. Pedagang kecil tetap memiliki ruang. Usaha keluarga tetap dapat berkembang. Pekerja informal tetap memiliki perlindungan dan kesempatan.

Kota yang demikian bukan berarti menolak modernisasi. Justru ia menunjukkan bahwa modernisasi dapat berjalan bersama inklusivitas. Kemajuan tidak harus menghapus kehidupan lama, tetapi dapat memperbaikinya agar lebih tertata dan bermartabat.

Partai X: Jangan Bangun Kota dengan Menghilangkan Orang Kecil

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai bahwa pembangunan kota perlu melihat masyarakat kecil sebagai bagian dari kehidupan perkotaan, bukan sebagai hambatan pembangunan.

“Jangan sampai kita membangun kota yang terlihat modern tetapi dibangun dengan cara menghilangkan ruang hidup masyarakat kecil. Kota harus tertib, tetapi ketertiban juga harus memiliki wajah keadilan,” ujar Rinto.

Menurutnya, pedagang kecil dan pekerja informal tidak boleh hanya dilihat dari persoalan ketertiban. Pemerintah juga perlu melihat sisi ekonomi dan sosial di balik aktivitas mereka.

“Di balik satu pedagang ada keluarga yang harus makan, anak yang harus sekolah, dan kehidupan yang harus terus berjalan. Kalau memang harus ditata, tata dengan baik. Jangan hanya dipindahkan tanpa memberikan solusi,” katanya.

Rinto menilai bahwa keberadaan usaha kecil juga menunjukkan adanya energi ekonomi masyarakat. Jika dikelola dengan baik, aktivitas tersebut justru dapat menjadi bagian dari kekuatan ekonomi kota.

Penutup: Memberi Ruang Berarti Menghormati Kehidupan

Pada akhirnya, kota ramah manusia bukan kota yang seluruh ruangnya terlihat sempurna tetapi tidak memberikan tempat bagi masyarakat kecil. Kota yang manusiawi adalah kota yang mampu menemukan keseimbangan antara keteraturan, keindahan, kepentingan ekonomi, dan kehidupan masyarakat.

Pedagang kecil membutuhkan ruang. Pekerja informal membutuhkan kepastian. Keluarga mereka membutuhkan penghasilan. Pada saat yang sama, masyarakat juga membutuhkan trotoar yang aman, jalan yang tertib, lingkungan yang bersih, dan ruang publik yang nyaman.

Semua kepentingan tersebut dapat dipertemukan jika pembangunan tidak hanya menggunakan pendekatan penguasaan ruang, tetapi juga pendekatan kemaslahatan.

Islam mengajarkan manusia untuk mencari rezeki yang halal sekaligus menjaga hak dan kepentingan orang lain. Karena itu, pembangunan kota seharusnya tidak menjadi alasan untuk merendahkan pekerjaan sederhana atau menghilangkan kesempatan masyarakat untuk mencari nafkah.

Sebab sebuah kota akan kehilangan sebagian wajah kemanusiaannya ketika hanya mereka yang memiliki modal besar yang dianggap memiliki tempat di dalamnya.

Kota yang benar-benar maju bukan kota yang hanya menyediakan ruang bagi gedung-gedung besar dan perusahaan besar, tetapi kota yang tetap menyediakan ruang bagi orang kecil untuk bekerja, mencari rezeki, membangun keluarga, dan menjalani kehidupan dengan bermartabat.

Share This Article