Tanah dan Kehidupan Masyarakat Indonesia dalam Islam: Ketika Rumah, Pangan, dan Ruang Hidup Terancam Hilang

muslimX
By muslimX
8 Min Read

muslimx.id  — Tanah dan kehidupan masyarakat Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan paling mendasar manusia untuk memiliki tempat tinggal, memperoleh pangan, dan membangun kehidupan bersama. Namun, ketika tanah semakin mahal dan ruang hidup semakin terbatas, masyarakat mulai menghadapi persoalan yang lebih dalam daripada sekadar harga properti. Ada keluarga yang kesulitan mendapatkan rumah, ada masyarakat yang harus semakin jauh dari pusat aktivitas karena harga lahan, dan ada pula ruang-ruang yang dahulu menjadi bagian dari kehidupan bersama perlahan berubah fungsi.

Perubahan tersebut menjadi bagian dari wajah pembangunan yang perlu diperhatikan. Kota berkembang, kawasan baru tumbuh, dan nilai tanah meningkat. Namun, kemajuan sebuah wilayah seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa cepat lahan berubah menjadi kawasan baru. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah masyarakat yang hidup di dalamnya masih memiliki ruang yang cukup untuk tinggal, bekerja, berinteraksi, dan membangun masa depan.

Rumah Bukan Sekadar Bangunan

Ketika berbicara tentang tanah, rumah sering kali hanya dipahami sebagai bangunan yang berdiri di atas sebidang lahan. Padahal, bagi sebuah keluarga, rumah memiliki makna yang jauh lebih besar. Rumah adalah tempat anak tumbuh, orang tua membangun keluarga, dan berbagai pengalaman kehidupan berlangsung.

Karena itu, semakin sulitnya masyarakat memperoleh tanah untuk tempat tinggal bukan hanya persoalan ekonomi. Ada persoalan sosial yang menyertainya. Ketika harga tanah terus meningkat sementara pendapatan masyarakat tidak tumbuh dengan kecepatan yang sama, rumah yang layak dapat menjadi sesuatu yang semakin sulit dijangkau. Akibatnya, sebagian masyarakat harus tinggal semakin jauh dari pusat pekerjaan atau hidup dalam ruang yang semakin terbatas.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tanah memiliki hubungan langsung dengan kualitas kehidupan. Tanah yang terjangkau dan lingkungan yang layak memberikan kesempatan bagi keluarga untuk membangun kehidupan yang lebih stabil. Sebaliknya, ketika akses terhadap tanah semakin terbatas, tekanan terhadap kehidupan keluarga juga dapat semakin besar.

Ketika Ruang Hidup Semakin Sempit

Persoalan tanah juga tidak hanya terjadi pada rumah. Ruang hidup masyarakat mencakup tempat bekerja, ruang bermain anak, pasar, lahan pertanian, tempat berkumpul, hingga ruang terbuka yang dapat digunakan bersama. Ketika seluruh ruang tersebut semakin didominasi oleh kepentingan komersial, masyarakat dapat kehilangan tempat untuk menjalani kehidupan secara alami.

Sebuah lingkungan mungkin berubah menjadi lebih modern, tetapi belum tentu menjadi lebih nyaman bagi masyarakat. Lapangan tempat anak-anak bermain dapat berubah menjadi bangunan. Lahan produktif dapat berubah menjadi kawasan komersial. Ruang berkumpul masyarakat dapat hilang karena setiap jengkal tanah memiliki nilai ekonomi. Jika perubahan semacam ini terjadi terus-menerus tanpa mempertimbangkan kebutuhan sosial, kota dan desa berisiko kehilangan ruang yang membuatnya benar-benar menjadi tempat tinggal manusia.

Di sinilah pembangunan membutuhkan keseimbangan. Tidak semua tanah harus dipertahankan dalam bentuk yang sama, tetapi tidak semua tanah pula harus dinilai hanya berdasarkan potensi keuntungan ekonominya. Ada ruang yang harus tetap tersedia karena masyarakat membutuhkannya untuk hidup.

Islam Menjaga Hak dalam Kehidupan Sosial

Islam memberikan perhatian besar terhadap hak manusia dan larangan mengambil sesuatu secara tidak benar. Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisa ayat 29 agar orang-orang beriman tidak memakan harta sesama dengan jalan yang batil, kecuali melalui perdagangan yang berlaku atas dasar kerelaan.

Prinsip tersebut memberikan pelajaran penting dalam melihat persoalan tanah. Kepemilikan memang memiliki hak yang harus dihormati, tetapi hubungan manusia dengan harta juga memiliki batas moral. Transaksi tidak semestinya menghasilkan kezaliman, penipuan, atau kerugian yang tidak adil bagi pihak lain.

Dalam konteks kehidupan masyarakat, keadilan berarti setiap orang memiliki kesempatan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak. Tanah sebagai salah satu sumber kehidupan tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan martabat manusia. Pembangunan dan transaksi ekonomi tetap dapat berlangsung, tetapi harus berjalan bersama tanggung jawab sosial.

Masyarakat Membutuhkan Ruang untuk Hidup

Sering kali kita melihat tanah hanya dari sudut kepemilikan. Siapa pemiliknya, berapa luasnya, dan berapa harga jualnya. Padahal ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting: apa fungsi tanah tersebut bagi kehidupan masyarakat?

Sebidang tanah mungkin memiliki nilai ekonomi yang tinggi ketika dibangun menjadi kawasan komersial. Namun, pada saat yang sama, lahan tersebut mungkin memiliki fungsi sosial yang besar bagi masyarakat sekitar. Karena itu, perencanaan ruang seharusnya tidak hanya mempertimbangkan nilai investasi, tetapi juga dampak terhadap kehidupan masyarakat.

Kota dan desa membutuhkan keseimbangan antara ruang ekonomi dan ruang sosial. Masyarakat membutuhkan tempat untuk tinggal, bekerja, bermain, beribadah, berinteraksi, dan beristirahat. Tanpa ruang-ruang tersebut, manusia memang masih dapat bertahan hidup, tetapi kualitas kehidupan mereka perlahan dapat menurun.

Partai X: Jangan Sampai Masyarakat Kehilangan Tempat untuk Hidup

Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menilai persoalan tanah perlu dilihat dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, bukan semata-mata dari perspektif ekonomi.

“Tanah bukan hanya aset yang bisa dihitung berdasarkan harga. Di atas tanah ada kehidupan masyarakat. Ada rumah, ada keluarga, ada pekerjaan, dan ada ruang sosial. Karena itu, ketika kita berbicara tentang pembangunan tanah, kita juga harus berbicara tentang bagaimana masyarakat tetap memiliki ruang untuk hidup,” ujar Rinto.

Menurutnya, pembangunan tidak seharusnya membuat masyarakat biasa semakin sulit mendapatkan tempat tinggal atau kehilangan lingkungan yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka. “Kita tentu membutuhkan pembangunan, tetapi pembangunan harus memberikan ruang bagi manusia. Jangan sampai sebuah wilayah semakin maju secara fisik, tetapi masyarakatnya justru semakin terpinggirkan karena tidak mampu mengikuti kenaikan harga tanah dan biaya hidup,” katanya.

Penutup: Tanah dan Masa Depan Keluarga

Persoalan tanah pada akhirnya adalah persoalan masa depan. Keluarga yang memiliki tempat tinggal yang layak memiliki pondasi yang lebih kuat untuk membangun kehidupan. Anak-anak memiliki lingkungan untuk tumbuh, orang tua memiliki ruang untuk beristirahat, dan masyarakat memiliki tempat untuk membangun hubungan sosial.

Karena itu, membicarakan tanah dan kehidupan masyarakat Indonesia berarti memastikan bahwa pembangunan tidak membuat kebutuhan dasar manusia semakin sulit dipenuhi. Tanah memang dapat menjadi instrumen ekonomi, tetapi fungsi sosialnya tidak boleh dihilangkan.

Islam mengajarkan bahwa kehidupan manusia harus dibangun di atas keadilan dan kemaslahatan. Karena itu, pengelolaan tanah semestinya tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga agar masyarakat tetap memiliki ruang untuk hidup secara layak dan bermartabat.

Tanah yang baik bukan hanya tanah yang menghasilkan keuntungan besar. Tanah yang baik adalah tanah yang mampu menopang kehidupan. Di atasnya manusia dapat membangun rumah, menghasilkan pangan, bekerja, membesarkan anak, merawat keluarga, dan menciptakan kehidupan sosial. Ketika makna tersebut tetap dijaga, pembangunan tidak hanya menghasilkan ruang yang lebih modern, tetapi juga kehidupan masyarakat yang lebih manusiawi.

Share This Article