Kekuasaan Tanpa Kontrol dan Kedaulatan Rakyat: Ketika Rakyat Kehilangan Ruang Mengawasi

muslimX
By muslimX
5 Min Read

muslimx.id  — Kekuasaan tanpa kontrol dapat mengubah makna kedaulatan rakyat menjadi sekadar konsep yang tertulis dalam konstitusi. Dalam negara demokratis, rakyat bukan hanya pihak yang menerima kebijakan. Rakyat merupakan bagian penting dari sumber legitimasi kekuasaan dan memiliki ruang untuk mengawasi jalannya pemerintahan melalui mekanisme yang tersedia.

UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Ketentuan tersebut menempatkan kekuasaan negara dalam kerangka konstitusi, bukan sebagai kewenangan yang berjalan tanpa batas.

Rakyat Bukan Sekadar Pemberi Mandat

Dalam praktek kehidupan bernegara, rakyat sering dipahami terutama dalam konteks pemilihan umum. Padahal, hubungan antara rakyat dan kekuasaan tidak berhenti setelah seseorang memperoleh jabatan melalui mekanisme politik. Pemerintahan tetap harus berjalan berdasarkan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kedaulatan rakyat mengandung konsekuensi bahwa kekuasaan publik bukan milik pribadi pejabat. Jabatan diberikan untuk menjalankan fungsi negara. Karena itu, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana kewenangan digunakan dan bagaimana kebijakan mempengaruhi kehidupan mereka.

Kontrol Tidak Selalu Berarti Konfrontasi

Pengawasan masyarakat sering disalahpahami sebagai tindakan untuk melemahkan pemerintah. Padahal, kontrol dapat dilakukan melalui berbagai cara yang sah dan konstruktif. Kritik terhadap kebijakan, partisipasi publik, pemberitaan, penelitian, advokasi, serta mekanisme hukum merupakan bagian dari ruang pengawasan dalam masyarakat.

Mahkamah Konstitusi juga pernah menekankan pentingnya checks and balances dalam sistem demokrasi, termasuk kebutuhan agar kekuasaan tidak terkonsentrasi pada satu pihak. Dalam diskusi yang digelar MK pada 2025, konsep social checks and balances dibahas sebagai perluasan gagasan pengawasan yang juga melibatkan masyarakat sipil.

Perspektif Islam: Masyarakat Memiliki Tanggung Jawab Moral

Islam tidak menempatkan masyarakat sebagai kelompok yang hanya diam ketika melihat persoalan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa siapa saja yang melihat kemungkaran hendaknya mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, dengan lisannya; dan jika tidak mampu, dengan hatinya.

Prinsip tersebut menunjukkan adanya tanggung jawab moral untuk tidak membiarkan kesalahan berlangsung begitu saja. Dalam konteks kehidupan bernegara, penerapannya tentu harus memperhatikan hukum, kewenangan, dan cara yang tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Kritik dan pengawasan harus dilakukan dengan pengetahuan serta tanggung jawab.

Ketika Rakyat Tidak Lagi Peduli

Kekuasaan dapat semakin sulit diawasi ketika masyarakat mulai kehilangan kepedulian. Kritik menjadi melelahkan, persoalan publik dianggap bukan urusan bersama, sementara penyimpangan perlahan dianggap biasa. Dalam keadaan seperti ini, kontrol sosial melemah bukan hanya karena pemerintah memiliki kekuasaan, tetapi juga karena masyarakat tidak lagi menggunakan ruang yang tersedia.

Kondisi tersebut berbahaya bagi kehidupan demokratis. Pengawasan membutuhkan warga yang mau membaca, bertanya, membandingkan informasi, dan memahami hak serta kewajibannya. Rakyat yang tidak memiliki budaya pengawasan akan lebih mudah menjadi penonton dalam proses yang menentukan kehidupannya sendiri.

Partai X: Kedaulatan Rakyat Harus Memiliki Ruang Kontrol

Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menilai bahwa kedaulatan rakyat harus diwujudkan melalui ruang partisipasi yang nyata.

“Rakyat tidak cukup hanya dilibatkan ketika memilih pemimpin. Setelah pemerintahan berjalan, masyarakat tetap memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana kekuasaan digunakan dan bagaimana kebijakan dibuat,” ujar Rinto.

Menurutnya, kontrol masyarakat justru dapat membantu menjaga kualitas pemerintahan.

“Pemerintah yang dapat dikritik dan diawasi bukan berarti pemerintah yang lemah. Justru mekanisme kontrol dapat membuat kebijakan lebih terbuka terhadap koreksi dan mencegah kesalahan berlangsung terlalu lama,” lanjutnya.

Kedaulatan rakyat pada akhirnya bukan hanya persoalan siapa yang memilih siapa. Ia juga menyangkut bagaimana rakyat tetap memiliki ruang untuk mengawasi kekuasaan setelah mandat diberikan.

Karena itu, kekuasaan tanpa kontrol berisiko membuat hubungan antara rakyat dan pemerintah menjadi satu arah. Negara membutuhkan pemerintah yang mampu bekerja, tetapi masyarakat juga membutuhkan ruang untuk mengawasi. Dalam perspektif Islam, kekuasaan adalah amanah, sedangkan amanah membutuhkan pertanggungjawaban. Ketika rakyat dan institusi pengawas menjalankan fungsi tersebut secara sehat, kedaulatan rakyat tidak berhenti sebagai tulisan dalam konstitusi.

Share This Article