Sekolah Negarawan Membaca East Side Gallery: Ketika Tembok Berlin Mengingatkan Pentingnya Kedaulatan Rakyat

muslimX
By muslimX
9 Min Read

BERLIN, JERMAN — Kedaulatan rakyat tidak cukup diakui melalui konstitusi dan slogan politik. Nilainya baru benar-benar terasa ketika negara menghormati kebebasan, melindungi martabat manusia, dan tidak menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk membatasi kehidupan warganya. Pelajaran ini dapat dibaca dari sejarah Tembok Berlin, sebuah bangunan yang selama puluhan tahun menjadi simbol perpecahan politik sekaligus pembatas kebebasan manusia.

Pelajaran tersebut menjadi salah satu perhatian para pegiat Ekosistem Sekolah Negarawan ketika mengunjungi East Side Gallery di Berlin, Jerman. Situs ini merupakan bagian dari sisa Tembok Berlin yang kini dipertahankan sebagai ruang publik dan galeri seni terbuka. Dalam kunjungan tersebut, Direktur Sekolah Negarawan Prayogi R. Saputra, Wakil Direktur Rinto Setiyawan, dan CEO Enygma Erick Karya menelusuri jejak sejarah yang memperlihatkan bagaimana keputusan politik dapat memengaruhi kehidupan masyarakat hingga ke ruang-ruang paling mendasar.

Tembok Berlin dan Ketika Negara Membatasi Rakyatnya Sendiri

Tembok Berlin mulai dibangun pada 1961 oleh pemerintah Jerman Timur untuk membatasi pergerakan penduduk menuju Berlin Barat. Selama hampir tiga dekade, tembok tersebut menjadi gambaran nyata dari ketegangan Perang Dingin dan pembelahan dunia berdasarkan pertarungan ideologi. Keberadaannya tidak hanya memisahkan wilayah, tetapi juga memengaruhi hubungan keluarga, kehidupan sosial, serta kebebasan warga dalam menentukan masa depan mereka.

Pemerintah Jerman Timur menyebut tembok itu sebagai Antifaschistischer Schutzwall, atau Benteng Perlindungan Antifasis. Namun, penamaan tersebut berhadapan dengan kenyataan bahwa tembok itu juga berfungsi mencegah warga meninggalkan wilayah Jerman Timur. Perbedaan antara bahasa resmi dan pengalaman masyarakat memperlihatkan bahwa kebijakan negara tidak dapat dinilai hanya dari istilah yang digunakan untuk membenarkannya.

Bagi Sekolah Negarawan, sejarah ini membuka ruang untuk membaca hubungan antara kekuasaan, hukum, dan keadilan. Sebuah kebijakan mungkin memiliki dasar administratif dan dibungkus dengan narasi yang terdengar mulia. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap sama: apakah kebijakan tersebut melindungi rakyat atau justru menjadikan rakyat sebagai objek yang harus dikendalikan?

Persoalan ini relevan bagi negara mana pun. Kekuasaan dapat menggunakan aturan dan bahasa resmi untuk menjelaskan tindakannya, tetapi legitimasi moralnya tetap bergantung pada dampak yang dirasakan masyarakat. Ketika hukum kehilangan orientasi pada keadilan, prosedur yang tampak tertib sekalipun berisiko menjadi instrumen pembatasan kebebasan.

Kedaulatan Rakyat Tidak Berhenti pada Pengakuan Formal

Dalam perspektif pemikiran kenegaraan dan kebangsaan yang menjadi bagian dari pembelajaran Sekolah Negarawan, termasuk pemikiran Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun, negara perlu dipahami sebagai tatanan kehidupan bersama yang semestinya menjaga martabat manusia. Rakyat bukan milik penguasa dan bukan pula sekadar objek kebijakan. Mereka merupakan bagian utama dari kehidupan bernegara yang hak serta kepentingannya harus dihormati.

Sejarah Tembok Berlin menunjukkan bahwa negara dapat memiliki institusi, peraturan, dan perangkat kekuasaan yang kuat, tetapi tetap kehilangan kepercayaan ketika kebijakannya menjauh dari kepentingan masyarakat. Kekuatan negara tidak otomatis menunjukkan kualitas tata kelola. Ukurannya juga terletak pada kemampuan negara menciptakan rasa aman, membuka ruang partisipasi, dan menghormati kebebasan warganya.

Kedaulatan rakyat karena itu tidak cukup diwujudkan melalui pemilihan umum. Kedaulatan juga membutuhkan mekanisme pengawasan yang berjalan, akses terhadap informasi, ruang kritik yang terlindungi, serta kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa hal-hal tersebut, rakyat berisiko hanya ditempatkan sebagai pemberi mandat pada saat tertentu, sementara proses pengambilan keputusan sehari-hari berlangsung jauh dari jangkauan pengawasan mereka.

Bagi Indonesia, pelajaran ini penting dalam membaca hubungan antara negara dan masyarakat. Pemerintahan yang kuat seharusnya tidak merasa terancam oleh kritik. Sebaliknya, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab dapat menjadi bagian dari mekanisme koreksi agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kendali.

East Side Gallery: Mengubah Bekas Pembatas Menjadi Ruang Ingatan

Wakil Direktur Sekolah Negarawan, Rinto Setiyawan, menyoroti perubahan fungsi kawasan bekas Tembok Berlin yang kini dikenal sebagai East Side Gallery. Bagian tembok yang dahulu menjadi simbol pemisahan dipertahankan sebagai ruang publik yang dapat dikunjungi masyarakat. Berbagai karya seni pada permukaannya menghadirkan beragam pesan tentang kebebasan, perdamaian, dan pengalaman manusia menghadapi perpecahan politik.

Perubahan ini memberikan pelajaran tentang cara masyarakat memperlakukan sejarah. Masa lalu yang kelam tidak harus dihapus agar sebuah bangsa dapat bergerak maju. Sejarah justru dapat dirawat sebagai pengingat agar kesalahan serupa tidak mudah dinormalisasi kembali.

Keberadaan East Side Gallery juga memperlihatkan bagaimana ruang bersejarah dapat memiliki fungsi pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata sekaligus. Masyarakat tidak hanya melihat peninggalan fisik, tetapi juga berhadapan dengan pertanyaan mengenai kebebasan, tanggung jawab politik, dan harga yang harus dibayar ketika manusia dipisahkan oleh keputusan kekuasaan.

Dalam konteks ini, seni berperan sebagai medium untuk menjaga ingatan publik. Pesan sejarah tidak hanya disampaikan melalui dokumen atau ruang kelas, tetapi juga melalui ruang yang dapat diakses dan ditafsirkan oleh masyarakat. Dengan demikian, warisan sejarah menjadi bagian dari kehidupan bersama, bukan sekadar benda peninggalan masa lalu.

Dari Berlin hingga Estonia: Pelajaran tentang Transformasi Tata Kelola

CEO Enygma, Erick Karya, menghubungkan pengamatan di Berlin dengan kunjungan dalam rangkaian ekspedisi Sekolah Negarawan ke Estonia. Kedua tempat tersebut memberikan konteks berbeda untuk memahami perubahan politik dan tata kelola setelah berakhirnya Perang Dingin.

Di Berlin, sisa tembok menjadi pengingat tentang keterbatasan kebebasan dalam sistem yang tertutup. Sementara itu, Estonia menunjukkan bagaimana teknologi digital dapat digunakan untuk mendukung pelayanan publik dan membangun hubungan yang lebih efisien antara pemerintah dan warga. Pengalaman Estonia relevan sebagai bahan pembelajaran mengenai transformasi tata kelola, meskipun keberhasilan sebuah negara tidak dapat dijelaskan hanya melalui penggunaan teknologi.

Digitalisasi pemerintahan membutuhkan lebih dari sekadar infrastruktur teknologi informasi. Sistem yang baik juga memerlukan perlindungan data, keamanan siber, aturan yang jelas, kapasitas aparatur, dan mekanisme pertanggungjawaban. Teknologi dapat membantu memperbaiki layanan serta memperluas akses informasi, tetapi manfaatnya bergantung pada desain kelembagaan dan orientasi kebijakan yang mendasarinya.

Dalam konteks Indonesia, pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence dapat menjadi salah satu pilihan untuk mendukung evaluasi kebijakan, analisis data pelayanan publik, dan identifikasi persoalan administratif. Namun, teknologi tidak dengan sendirinya menjamin pemerintahan yang transparan atau adil. Keputusan tetap harus dapat diperiksa, data perlu dikelola secara bertanggung jawab, dan masyarakat harus memiliki ruang untuk mempertanyakan hasil maupun penggunaan sistem tersebut.

Dengan demikian, transformasi digital perlu berjalan seiring dengan penguatan institusi dan pengawasan publik. Tujuannya bukan sekadar menjadikan pemerintahan lebih modern, melainkan memastikan bahwa kemajuan teknologi benar-benar membantu negara memenuhi kepentingan masyarakat.

Membaca Sejarah untuk Memperkuat Masa Depan Indonesia

Kunjungan ke East Side Gallery menjadi bagian dari rangkaian penelusuran intelektual Sekolah Negarawan di berbagai negara, mulai dari Eropa Barat, kawasan Nordik, dan Baltik hingga Turkiye, Timur Tengah, Persia, serta Asia Tenggara. Pengalaman lintas negara tersebut membuka kesempatan untuk membandingkan bagaimana masyarakat menghadapi sejarah, membangun institusi, dan merumuskan hubungan antara kekuasaan dengan warga negara.

Bagi Indonesia, pengalaman tersebut bukan ajakan untuk menyalin sistem negara lain secara langsung. Setiap negara memiliki sejarah, kondisi sosial, dan tantangannya sendiri. Hal yang lebih penting adalah mengambil pelajaran yang relevan, kemudian mengujinya dalam konteks kebutuhan bangsa sendiri.

Pesan dari Tembok Berlin tetap penting untuk direnungkan. Kemajuan negara tidak semestinya diukur hanya dari kekuatan aparat, kecanggihan teknologi, atau kemampuan pemerintah menjalankan kebijakan. Negara juga harus dinilai dari kemampuannya menjaga kebebasan, memberikan perlindungan yang adil, dan membuka ruang bagi rakyat untuk ikut mengawasi arah kehidupan bersama.

Dari Medan hingga Ternate dan Tidore, gagasan tersebut dapat terus didiskusikan dalam upaya memperkuat kesadaran kebangsaan. Sejarah Tembok Berlin mengingatkan bahwa pembatas fisik dapat runtuh, tetapi pembatas dalam bentuk kebijakan yang tidak adil, informasi yang tertutup, dan kekuasaan yang sulit diawasi dapat tetap bertahan dalam bentuk lain.

Tantangan Indonesia adalah memastikan bahwa negara tidak hanya hadir sebagai kekuatan yang mengatur, tetapi juga sebagai tatanan yang melindungi dan melayani. Sebab, kedaulatan rakyat memperoleh makna sejatinya ketika manusia tidak diperlakukan sebagai objek kekuasaan, melainkan sebagai pihak yang martabat, suara, dan masa depannya harus dihormati.

Share This Article