FINLANDIA — Mengapa ada negara yang masyarakatnya merasa bahagia, sementara di negara lain banyak warga merasa jauh dari kekuasaan dan tidak memperoleh pelayanan yang layak? Jawabannya tidak cukup dicari melalui pertumbuhan ekonomi atau besarnya anggaran pembangunan. Cara negara memperlakukan warganya, budaya birokrasi, dan hubungan antara pemimpin dengan masyarakat juga menjadi bagian penting dari kehidupan yang sejahtera.
Pertanyaan tersebut menjadi bahan refleksi bagi para pegiat Ekosistem Sekolah Negarawan saat mengamati kehidupan di Helsinki, Finlandia. Direktur Sekolah Negarawan Prayogi R. Saputra, Wakil Direktur Rinto Setiyawan, dan CEO Enygma Erick Karya, didampingi Wiwik H., diaspora Indonesia yang telah lama bermukim di Finlandia, mencermati bagaimana kesetaraan dan kesederhanaan dalam kehidupan publik dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Indonesia.

Finlandia kerap dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat kebahagiaan penduduk yang tinggi. Namun, kebahagiaan masyarakat tidak lahir dari satu faktor tunggal. Kepercayaan sosial, kualitas layanan publik, rasa aman, kebebasan menentukan pilihan hidup, dan kemampuan menjalani kehidupan secara bermartabat merupakan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan. Pengamatan di Helsinki membuka ruang untuk membahas satu persoalan yang juga relevan bagi Indonesia, yaitu bagaimana mengurangi jarak antara pejabat negara dan rakyat.
Ketika Jabatan Tidak Menjadi Alasan untuk Diistimewakan
Salah satu hal yang menarik dari pengamatan kehidupan publik di Helsinki adalah penggunaan transportasi umum dan fasilitas kota oleh berbagai kalangan masyarakat. Kereta, trem, sepeda, dan ruang publik menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang dapat digunakan oleh warga dengan latar belakang berbeda.
Pemandangan semacam ini memberikan bahan refleksi tentang hubungan antara jabatan dan kehidupan sosial. Dalam masyarakat yang menjunjung kesetaraan, kedudukan seseorang tidak semestinya menjadi alasan untuk merasa lebih tinggi daripada orang lain. Jabatan publik merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan, bukan dasar untuk memperoleh penghormatan secara berlebihan.
Tentu saja, kebiasaan pejabat menggunakan transportasi umum tidak dengan sendirinya menjelaskan tingkat kebahagiaan suatu negara. Namun, kesederhanaan dalam kehidupan publik dapat menjadi salah satu tanda bahwa pejabat tidak selalu membutuhkan jarak simbolis dengan masyarakat. Hubungan yang lebih terbuka memungkinkan warga melihat pemimpin sebagai bagian dari kehidupan bersama, bukan kelompok yang terpisah dari persoalan sehari-hari.
Bagi Indonesia, persoalan ini berkaitan erat dengan budaya birokrasi. Ketika jabatan diperlakukan sebagai simbol status, pelayanan publik berisiko berubah menjadi hubungan yang bertingkat. Warga merasa harus meminta perhatian kepada orang yang memiliki kekuasaan, sementara pejabat dapat terbiasa menerima perlakuan istimewa.
Budaya seperti itu perlu dikoreksi. Aparatur negara seharusnya memahami bahwa kewenangan diberikan untuk melayani kepentingan masyarakat. Semakin besar tanggung jawab seseorang, semakin besar pula kewajibannya untuk mempertanggungjawabkan penggunaan kekuasaan tersebut.
Feodalisme Birokrasi dan Jarak antara Negara dengan Rakyat
Feodalisme dalam birokrasi tidak selalu muncul dalam bentuk gelar kebangsawanan atau aturan yang secara terang-terangan membedakan kelas sosial. Ia dapat hadir melalui kebiasaan yang dianggap wajar, seperti pegawai yang takut menyampaikan pendapat kepada atasan, pelayanan yang lebih cepat bagi orang yang memiliki koneksi, atau keputusan yang lebih dipengaruhi kedekatan personal daripada aturan.
Dalam situasi semacam itu, jabatan bukan lagi sekadar pembagian tanggung jawab. Jabatan berubah menjadi sumber keistimewaan yang sulit dikoreksi. Kritik dianggap sebagai pembangkangan, sementara kepatuhan lebih dihargai daripada kemampuan menyampaikan persoalan secara jujur.
Akibatnya, organisasi kehilangan kesempatan untuk memperbaiki diri. Pegawai yang mengetahui adanya masalah mungkin memilih diam karena khawatir terhadap kariernya. Warga yang menghadapi pelayanan buruk pun dapat merasa tidak memiliki saluran yang efektif untuk menyampaikan keberatan.
Pengamatan terhadap kehidupan publik Finlandia mengajak Sekolah Negarawan memikirkan pentingnya membangun hubungan yang lebih setara antara pejabat dan masyarakat. Kesetaraan tidak berarti semua orang memiliki tugas dan kewenangan yang sama. Dalam sebuah negara, pembagian wewenang tetap diperlukan. Namun, perbedaan jabatan tidak boleh menghilangkan kesetaraan martabat warga ataupun membuat pejabat kebal dari pengawasan.
Negara yang sehat membutuhkan birokrasi yang bekerja berdasarkan aturan, kompetensi, dan tanggung jawab. Dengan demikian, kualitas pelayanan tidak bergantung pada siapa yang dikenal warga, melainkan pada hak yang memang harus mereka terima.
Kebahagiaan Bertumbuh dari Kepercayaan
Kebahagiaan masyarakat sering kali dibicarakan sebagai persoalan pribadi. Seseorang dianggap bahagia ketika memiliki penghasilan yang cukup, keluarga yang harmonis, atau kehidupan yang nyaman. Semua itu penting, tetapi kehidupan manusia juga dipengaruhi oleh kualitas lingkungan sosial dan institusi tempat mereka bergantung.
Warga akan lebih mudah menjalani kehidupan ketika mereka merasa aman, memperoleh layanan dasar, memiliki kesempatan yang wajar untuk berkembang, dan percaya bahwa aturan berlaku secara adil. Sebaliknya, ketidakpastian, diskriminasi, serta pengalaman berulang menghadapi pelayanan yang buruk dapat menambah beban kehidupan sehari-hari.
Karena itu, pembelajaran dari Finlandia tidak semestinya berhenti pada gambaran tentang pejabat yang menggunakan transportasi umum atau masyarakat yang hidup sederhana. Hal yang lebih mendasar adalah bagaimana kepercayaan dibangun melalui institusi yang dapat diandalkan.
Kepercayaan tidak bisa diwujudkan hanya dengan imbauan agar masyarakat menghormati pemerintah. Pemerintah juga harus menunjukkan bahwa kewenangannya dijalankan secara bertanggung jawab. Ketika kebijakan dapat dijelaskan, pelayanan mudah diakses, dan kesalahan dapat diperbaiki, kepercayaan memiliki dasar yang lebih kuat untuk tumbuh.
Bagi Indonesia, hal ini berarti bahwa agenda kesejahteraan perlu mencakup perbaikan pengalaman nyata masyarakat saat berhadapan dengan negara. Prosedur yang sederhana, biaya yang jelas, perlakuan yang setara, dan saluran pengaduan yang berfungsi merupakan bagian penting dari kehidupan publik yang lebih baik.
Birokrasi yang Mau Mendengarkan
Kesetaraan juga berkaitan dengan cara sebuah organisasi mengambil keputusan. Dalam lingkungan kerja yang terlalu hierarkis, pendapat seorang pegawai dapat dinilai berdasarkan pangkatnya, bukan berdasarkan kekuatan argumennya. Akibatnya, gagasan yang baik mungkin tidak pernah sampai kepada pengambil keputusan karena disampaikan oleh orang yang dianggap memiliki kedudukan lebih rendah.
Sebaliknya, budaya kerja yang terbuka memberi kesempatan kepada setiap orang untuk menyampaikan informasi, kritik, dan usulan perbaikan. Atasan tetap memiliki tanggung jawab mengambil keputusan, tetapi keputusan tersebut dapat diperkuat melalui proses mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan yang beragam.
Bagi birokrasi Indonesia, perubahan ini membutuhkan lebih dari sekadar slogan tentang profesionalisme. Penilaian kinerja harus didasarkan pada hasil kerja dan kompetensi. Pegawai perlu memiliki ruang untuk menyampaikan masalah tanpa takut mengalami pembalasan, sedangkan pimpinan harus bersedia menerima koreksi ketika kebijakan yang dibuat tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Budaya mendengarkan juga penting dalam hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Partisipasi publik tidak boleh diperlakukan sebagai formalitas setelah keputusan utama ditentukan. Aspirasi warga perlu dipertimbangkan sejak proses perumusan kebijakan, terutama ketika kebijakan tersebut berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Dengan cara itu, birokrasi tidak hanya menjadi mesin administrasi, tetapi juga institusi yang mampu belajar dari pengalaman masyarakat yang dilayaninya.
Teknologi untuk Memutus Rantai Keistimewaan
Perbaikan birokrasi dapat didukung oleh teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Dalam gagasan pengembangan teknologi di lingkungan Enygma, Erick Karya menempatkan pemanfaatan AI sebagai salah satu kemungkinan untuk memperbaiki proses kerja pemerintahan, pengelolaan data, dan pelayanan publik.
Teknologi berpotensi membantu menyederhanakan administrasi, mempercepat pemrosesan permohonan, dan menyediakan informasi yang lebih konsisten bagi masyarakat. Sistem berbasis data juga dapat mendukung evaluasi kinerja aparatur sehingga penilaian tidak hanya bergantung pada kedekatan personal atau penilaian subjektif atasan.
Namun, teknologi tidak otomatis menghapus feodalisme. Sistem digital tetap dapat menghasilkan ketidakadilan apabila data yang digunakan tidak akurat, indikator kinerja dirancang secara keliru, atau keputusan algoritmik tidak dapat diperiksa. Bahkan, teknologi dapat memperkuat ketimpangan jika hanya menguntungkan warga yang memiliki akses digital lebih baik.
Karena itu, penerapan AI dalam pemerintahan harus disertai perlindungan data pribadi, pengawasan manusia, mekanisme keberatan, serta penjelasan yang memadai mengenai keputusan yang memengaruhi hak warga. Teknologi harus membantu memastikan bahwa pelayanan diberikan berdasarkan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, bukan berdasarkan status sosial seseorang.
Ukuran keberhasilan transformasi digital bukanlah seberapa canggih sistem yang dibangun, melainkan seberapa jauh sistem tersebut membuat pelayanan lebih mudah, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Teknologi seharusnya memangkas jarak antara negara dan rakyat, bukan menciptakan lapisan birokrasi baru yang sulit dipahami masyarakat.
Kepemimpinan sebagai Amanah Pelayanan
Dalam perspektif Islam, kekuasaan berkaitan erat dengan amanah dan tanggung jawab. Jabatan bukan alasan untuk menuntut perlakuan istimewa, melainkan kewajiban untuk menjaga kepentingan orang-orang yang berada dalam lingkup tanggung jawabnya.
Allah berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 58:
“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58).
Ayat ini menegaskan dua prinsip penting dalam kehidupan bernegara, yaitu menunaikan amanah dan menegakkan keadilan. Keduanya tidak cukup diwujudkan melalui kesalehan pribadi seorang pemimpin. Prinsip tersebut juga harus tercermin dalam cara lembaga negara mengelola kewenangan, menyusun kebijakan, mengawasi aparatur, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemimpin yang amanah tidak menggunakan jabatan untuk memperbesar jarak dengan rakyat. Ia justru memastikan bahwa kekuasaan yang dimilikinya membawa manfaat dan tidak menjadi alat untuk merendahkan orang lain. Sementara itu, keadilan menuntut agar hak warga tidak ditentukan oleh kedekatan dengan pejabat, kekayaan, atau status sosial.
Nilai tersebut sejalan dengan pelajaran yang dapat direnungkan dari kehidupan publik di Finlandia. Kesederhanaan pejabat memang bukan satu-satunya ukuran kepemimpinan yang baik, tetapi menjadi relevan ketika mencerminkan sikap bahwa jabatan tidak membuat seseorang lebih tinggi martabatnya daripada warga lain.
Menjadikan Kesetaraan sebagai Agenda Perbaikan Indonesia
Pengamatan Sekolah Negarawan di Helsinki memperkaya perspektif mengenai hubungan antara kebahagiaan, kepercayaan sosial, dan tata kelola negara. Pengalaman Finlandia tidak dapat dipindahkan begitu saja ke Indonesia karena setiap negara memiliki sejarah, kondisi sosial, dan tantangan yang berbeda. Namun, prinsip kesetaraan dalam pelayanan, keterbukaan organisasi, dan tanggung jawab pejabat tetap relevan untuk dipelajari.
Indonesia membutuhkan birokrasi yang tidak menjadikan jabatan sebagai sumber keistimewaan, melainkan sebagai pembagian tugas untuk melayani kepentingan umum. Perubahan tersebut perlu dimulai dari sistem rekrutmen dan promosi yang adil, penilaian kinerja yang objektif, perlindungan terhadap pelapor pelanggaran, serta pelayanan yang memberikan hak setara kepada setiap warga.
Kesejahteraan juga perlu dipahami lebih luas daripada sekadar pertumbuhan ekonomi. Masyarakat membutuhkan kesempatan untuk hidup dengan aman, memperoleh layanan yang layak, menyampaikan pendapat, dan percaya bahwa institusi negara bekerja untuk kepentingan bersama. Kebahagiaan tidak dapat diperintahkan, tetapi negara dapat membangun kondisi yang memungkinkan masyarakat menjalani kehidupan secara lebih bermartabat.
Dari Helsinki, Sekolah Negarawan memperoleh bahan refleksi bahwa kemajuan sebuah negara tidak hanya terlihat dari gedung, teknologi, atau besarnya anggaran. Kemajuan juga tampak dari cara pejabat memperlakukan rakyat, cara organisasi mendengarkan anggotanya, dan cara institusi menegakkan aturan tanpa membedakan status sosial.
Ketika jabatan tidak lagi menjadi alasan untuk diistimewakan dan pelayanan publik benar-benar berorientasi pada kebutuhan warga, kepercayaan sosial memiliki ruang untuk tumbuh. Di situlah pembelajaran tentang kebahagiaan Finlandia menjadi relevan bagi Indonesia: membangun negara yang lebih baik berarti membangun sistem yang menghormati martabat manusia, menunaikan amanah, dan memperlakukan setiap warga secara adil.