AMSTERDAM — Pengalaman berbeda dialami dua kader cilik Sekolah Negarawan, Alifia Ariana dan Yahya Al Fatih, ketika menyampaikan pidato kenegarawanan di kawasan Istana Dam, Amsterdam, Belanda, pada April 2026. Keduanya tampil bersama membawakan pidato berjudul “Kembalikan Kedaulatan kepada Rakyat, Menuju Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945.” Pengalaman tersebut menjadi bagian dari proses pendidikan yang memperkenalkan nilai kebangsaan, konstitusi, dan kedaulatan kepada generasi muda sejak usia dini.
Pidato tersebut dipersembahkan untuk Emha Ainun Nadjib atau Mbah Nun dan seluruh rakyat Indonesia sebagai pemilik kedaulatan. Pemilihan Istana Dam sebagai lokasi penyampaian pidato memiliki makna simbolis karena berkaitan dengan sejarah hubungan Indonesia dan Belanda, termasuk perjalanan pengakuan kedaulatan Indonesia. Melalui pengalaman tersebut, Alifia dan Yahya diperkenalkan pada pentingnya memahami sejarah serta perjalanan bangsa dalam membangun kehidupan bernegara.
Keduanya merupakan saudara kembar dan putra-putri Adv. Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP, yang menjabat sebagai Wakil Direktur Sekolah Negarawan. Saat ini, Alifia dan Yahya menempuh pendidikan di SD Unggulan Permata Jingga, Kabupaten Malang. Keterlibatan mereka dalam kegiatan kenegarawanan menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung melalui pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga melalui pengalaman langsung dan keberanian menyampaikan gagasan di ruang publik.

Mengenalkan Makna Kedaulatan Sejak Usia Dini
Materi pidato yang disampaikan Alifia dan Yahya mengangkat persoalan mendasar mengenai kedudukan rakyat dalam kehidupan bernegara. Naskah tersebut mengajak masyarakat memahami kembali makna kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara. Kedaulatan tidak semestinya dimaknai sebatas kesempatan memberikan suara dalam pemilihan umum, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana rakyat tetap memiliki kedudukan dalam menentukan arah kehidupan bangsa.
Salah satu pembahasan penting dalam pidato tersebut adalah perlunya membedakan pengertian negara dan pemerintah. Keduanya merupakan unsur yang memiliki kedudukan dan fungsi berbeda dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Negara tidak seharusnya dipahami hanya sebagai pemerintah yang sedang menjalankan kekuasaan, sebab keberadaan negara memiliki tujuan lebih luas, yaitu melindungi, melayani, dan mengatur kehidupan masyarakat.
Pidato itu juga mengangkat gagasan mengenai pentingnya menata kembali desain ketatanegaraan Indonesia. Persoalan bangsa dinilai tidak selalu dapat diselesaikan melalui pergantian pemimpin atau perubahan kebijakan jangka pendek. Diperlukan pembahasan lebih mendasar mengenai struktur negara, hubungan antarlembaga, serta mekanisme pertanggungjawaban kekuasaan kepada rakyat berdasarkan Pancasila dan konstitusi.
Dalam konteks tersebut, gagasan perubahan kelima UUD NRI Tahun 1945 diperkenalkan sebagai salah satu pokok pembahasan. Perubahan konstitusi bukan sekadar persoalan mengganti ketentuan hukum, melainkan juga menyangkut bagaimana bangsa menentukan arah kehidupan bernegara. Tujuan yang ingin dicapai adalah menghadirkan tatanan yang mampu menjaga kedaulatan rakyat, menegakkan keadilan, serta memastikan penyelenggaraan negara berjalan sesuai amanah konstitusi.
Generasi Muda sebagai Penentu Masa Depan Bangsa
Pesan lain yang disampaikan melalui pidato tersebut berkaitan dengan tanggung jawab generasi muda. Anak-anak Indonesia tidak seharusnya hanya dipersiapkan untuk menerima keadaan yang diwariskan generasi sebelumnya. Mereka perlu mendapatkan pendidikan yang membangun kemampuan memahami persoalan, mengembangkan pemikiran, dan menemukan solusi bagi kehidupan masyarakat.
Perubahan konstitusi dalam naskah pidato tersebut juga ditempatkan sebagai bagian dari pembahasan mengenai masa depan peradaban bangsa. Konstitusi menjadi landasan yang menentukan bagaimana keadilan dijalankan dan bagaimana kekuasaan dibatasi. Oleh karena itu, generasi muda perlu diperkenalkan pada pemahaman mengenai hukum, sejarah, kebangsaan, dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Namun, pengenalan tersebut tentu harus disesuaikan dengan tahapan perkembangan anak. Alifia dan Yahya masih berada pada usia sekolah dasar sehingga proses pendidikannya perlu mengutamakan pembentukan karakter dan pengembangan kemampuan dasar. Keberanian berbicara, kebiasaan membaca, kemampuan bertanya, serta keterampilan menyampaikan pendapat menjadi bekal penting dalam perjalanan pertumbuhan mereka.
Sekolah Negarawan memandang pendidikan kenegarawanan sebagai proses panjang yang tidak cukup hanya mengandalkan pembelajaran teoritis. Anak-anak perlu mendapatkan kesempatan untuk mengenal sejarah, memahami lingkungan sosial, berinteraksi dengan berbagai kalangan, dan menyampaikan gagasan secara bertanggung jawab. Melalui pendekatan tersebut, pendidikan diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki akhlak dan kebijaksanaan.
Prestasi Berbeda, Semangat Pertumbuhan yang Sama
Perjalanan Alifia Ariana dan Yahya Al Fatih juga memperlihatkan perkembangan kemampuan yang berbeda meskipun keduanya merupakan saudara kembar. Yahya Al Fatih menunjukkan ketertarikan melalui kegiatan yang berkaitan dengan forum kebangsaan, kenegarawanan, dan dialog lintas peradaban. Pada 2026, ia berhasil meraih Juara 1 Juara Kelas Indonesia tingkat Regional 6 sebelum melanjutkan keterwakilannya pada tingkat nasional.
Sementara itu, Alifia Ariana memperlihatkan perkembangan melalui dunia literasi dan kreativitas. Pada 30 Oktober 2026, ia berhasil meraih Juara 1 Lomba Menulis Cerita Fiksi Fase C dalam rangka Bulan Bahasa SD Unggulan Permata Jingga. Karya yang mengantarkannya meraih penghargaan tersebut berjudul “Petualangan Seru di Negeri Dongeng.”
Cerita karya Alifia mengangkat petualangan tokoh-tokohnya dalam mencari lima kepingan puzzle. Setiap kepingan menggambarkan salah satu simbol Pancasila, yaitu bintang, rantai emas, pohon beringin, kepala banteng, serta padi dan kapas. Kelima kepingan tersebut kemudian disatukan hingga membentuk puzzle yang utuh.
Karya tersebut memperlihatkan bagaimana nilai kebangsaan dapat diperkenalkan melalui pendekatan kreatif dan menyenangkan. Alifia mengembangkan pemahamannya melalui imajinasi, cerita, dan kemampuan literasi. Sementara itu, Yahya lebih banyak menunjukkan perkembangan melalui pengalaman berbicara dan keterlibatan dalam kegiatan kenegarawanan.
Perbedaan tersebut menjadi bagian menarik dari proses pertumbuhan keduanya. Pendidikan tidak harus membuat setiap anak memiliki kemampuan dan jalur perkembangan yang sama. Justru, setiap anak perlu mendapatkan ruang untuk menemukan potensi, mengembangkan minat, dan membangun kecakapannya masing-masing.
Pendidikan Tidak Berhenti di Ruang Kelas
Pengalaman di Amsterdam memperlihatkan bahwa proses pendidikan dapat berlangsung melalui berbagai bentuk kegiatan. Seorang anak dapat belajar memahami kehidupan bernegara melalui buku, diskusi, kunjungan sejarah, kegiatan literasi, hingga pengalaman berbicara di hadapan masyarakat. Kesempatan tersebut membantu anak menghubungkan pengetahuan yang diperoleh dengan kenyataan kehidupan di sekitarnya.
Pertanyaan sederhana dapat menjadi pintu masuk untuk mengenalkan persoalan kebangsaan kepada anak-anak. Apa arti rakyat, apa fungsi negara, dan mengapa manusia membutuhkan aturan bersama? Anak-anak juga dapat diajak memahami mengapa konstitusi diperlukan dan bagaimana seorang pemimpin seharusnya menjalankan amanah. Pertanyaan semacam itu dapat membangun rasa ingin tahu sekaligus membiasakan anak berpikir secara kritis.
Karena itu, pendidikan kenegarawanan tidak seharusnya dipahami sebagai upaya membebani anak dengan persoalan orang dewasa. Sebaliknya, pendidikan tersebut merupakan proses menanamkan nilai, pengetahuan, dan kecakapan secara bertahap. Anak-anak perlu tetap menikmati masa pertumbuhan melalui kegiatan belajar, bermain, membaca, berkarya, dan mengembangkan kreativitas.
Selain kemampuan akademis, generasi muda juga membutuhkan pembentukan akhlak, kedisiplinan, kecakapan berkomunikasi, kemampuan berhitung, serta penguasaan teknologi. Kemampuan memperhitungkan berbagai kemungkinan juga penting agar mereka mampu mengambil keputusan secara bijaksana. Seluruh kecakapan tersebut perlu berjalan seimbang dengan pemahaman mengenai kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Tukul Winih-Winihku, Menyiapkan Generasi Penerus
Semangat pendidikan tersebut sejalan dengan ungkapan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun yang menjadi salah satu spirit dalam proses kaderisasi Sekolah Negarawan, yaitu “Ayo, tukul winih-winihku.” Ungkapan tersebut mengandung harapan agar benih-benih generasi berikutnya tumbuh menjadi manusia yang lebih matang, benar, dan bijaksana. Generasi muda diharapkan memiliki kemampuan untuk melanjutkan kehidupan bangsa dengan bekal pengetahuan, akhlak, dan kecakapan yang lebih baik.
Benih tidak dapat dipaksa tumbuh menjadi pohon besar dalam waktu singkat. Ia membutuhkan tanah yang baik, air, cahaya, perawatan, dan waktu untuk berkembang. Demikian pula proses pendidikan anak yang membutuhkan lingkungan pendukung, keteladanan, kesempatan belajar, serta pendampingan yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam mempersiapkan generasi penerus. Anak-anak tidak cukup hanya didorong untuk memperoleh nilai akademis atau memenangkan perlombaan. Mereka juga perlu dibekali kemampuan memahami kehidupan, menghargai sesama, menjaga integritas, dan bertanggung jawab atas setiap tindakan.
Pengalaman Alifia Ariana dan Yahya Al Fatih menyampaikan pidato di depan Istana Dam Amsterdam pada April 2026 menjadi salah satu bagian dari perjalanan panjang tersebut. Prestasi Yahya dalam bidang akademis dan pengalaman kenegarawanan, serta pencapaian Alifia dalam bidang literasi, menunjukkan bahwa setiap anak memiliki ruang untuk bertumbuh melalui jalurnya masing-masing. Keduanya masih memiliki perjalanan panjang untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan menemukan peran terbaik dalam kehidupan.
Dari Malang hingga Amsterdam, dari ruang kelas hingga ruang publik, pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa pendidikan generasi penerus perlu dimulai sejak dini. Tugas generasi hari ini bukan sekadar mewariskan keadaan kepada anak-anak, melainkan mempersiapkan mereka agar mampu menghadapi masa depan dengan pengetahuan, akhlak, keberanian, dan kebijaksanaan. Sebab, kualitas masa depan Indonesia turut ditentukan oleh bagaimana generasi hari ini merawat dan menumbuhkan benih-benih penerus bangsa.
Tukul, winih-winihku. Tumbuhlah benih-benih itu.