muslimx.id – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016. Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Juni 2016, dan memuat tiga poin penting:
- Penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.
- Penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.
- Imbauan agar seluruh komponen bangsa memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tahun.
Namun, muncul pertanyaan: Mengapa perlu ada Keppres baru untuk memperingati Hari Lahir Pancasila? Untuk memahami hal ini, kita perlu menengok ke belakang ke masa awal kelahiran dasar negara kita.
Sejarah Hari Lahir Pancasila: Dari Bung Karno hingga Era Reformasi
Tanggal 1 Juni merujuk pada pidato Ir. Sukarno di depan sidang BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tahun 1945. Dalam pidato tersebut, Sukarno pertama kali mengusulkan lima prinsip dasar yang kemudian dikenal sebagai Pancasila: kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan.
Namun dalam perjalanan sejarahnya, peringatan Hari Lahir Pancasila mengalami pasang surut. Di masa Orde Lama, tanggal ini sempat diperingati secara resmi. Namun pada masa Orde Baru, penekanan terhadap Pancasila dilakukan melalui pendekatan indoktrinasi, dan 1 Juni tak lagi dijadikan sebagai hari besar nasional. Baru pada era reformasi, khususnya setelah Keppres No 24/2016, peringatan Hari Lahir Pancasila kembali ditegaskan sebagai bagian dari upaya menguatkan kesadaran kebangsaan.
Nilai-Nilai Pancasila dalam Pandangan Islam
Menarik untuk dicermati, kelima sila dalam Pancasila memiliki korelasi kuat dengan nilai-nilai universal dalam ajaran Islam. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila tidak bertentangan, bahkan justru sejalan, dengan prinsip-prinsip Islam.
- Ketuhanan yang Maha Esa
Islam menekankan prinsip tauhid, yakni keesaan Allah. Sila pertama ini mencerminkan pengakuan bangsa Indonesia terhadap pentingnya nilai spiritual dan keimanan. - Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Islam memerintahkan umatnya untuk berbuat adil (QS An-Nahl: 90) dan memperlakukan manusia dengan penuh penghormatan (QS Al-Isra: 70). Nilai kemanusiaan menjadi prinsip utama dalam interaksi sosial. - Persatuan Indonesia
Dalam Islam, ukhuwah (persaudaraan) menjadi perekat hubungan antarumat manusia. Persatuan adalah syarat untuk mewujudkan kekuatan dan kedamaian (QS Al-Hujurat: 10). - Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Prinsip musyawarah (syura) sangat ditekankan dalam Islam (QS Asy-Syura: 38). Demokrasi Pancasila memiliki akar yang sejalan dengan tradisi pengambilan keputusan dalam Islam. - Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Islam menegaskan pentingnya keadilan sosial dan ekonomi, serta kewajiban membantu yang lemah (QS Al-Baqarah: 177, QS Al-Hasyr: 7).
Menjadikan Hari Lahir Pancasila sebagai Momen Refleksi
Peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremonial atau rutinitas tahunan. Ia harus dimaknai sebagai momen reflektif untuk:
- Menguatkan kembali komitmen kebangsaan.
- Merawat nilai-nilai luhur yang telah menjadi fondasi negara.
- Menjaga harmoni antara kebhinekaan dan keimanan.
Bagi umat Islam, peringatan ini juga dapat menjadi sarana untuk menunjukkan bahwa identitas keislaman dan kebangsaan tidak perlu dipertentangkan, melainkan dapat berjalan berdampingan dalam semangat rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam).
Dengan ditetapkannya 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keppres No 24 Tahun 2016, negara memberi penegasan penting: bahwa dasar negara ini lahir dari perenungan mendalam tentang jati diri bangsa yang majemuk namun bersatu. Mengingat dan merayakan hari lahirnya, termasuk melalui perspektif agama, khususnya Islam, adalah bagian dari tanggung jawab moral kita untuk menjaga keberlangsungan nilai-nilai luhur bangsa.