muslimx.id – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) ditarget rampung akhir Juni 2025. Revisi ini bertujuan menyatukan regulasi pendidikan yang saat ini tersebar dalam berbagai undang-undang agar lebih terstruktur.
Isu-isu utama yang dibahas meliputi pemerataan akses, kurikulum nasional, kesejahteraan guru, hingga otonomi perguruan tinggi. Namun, di tengah semangat pembenahan, muncul kekhawatiran dari masyarakat sipil bahwa revisi ini berisiko menjadi “wadah sah” bagi pasal-pasal pesanan yang menguntungkan kelompok tertentu.
Pendidikan dalam Pandangan Islam: Hak, Bukan Komoditas
Dalam Islam, ilmu adalah jalan menuju kemuliaan dan pencerahan. Pendidikan bukan sekadar instrumen pembangunan ekonomi, tapi amanah untuk memanusiakan manusia. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan ke surga.” (HR. Muslim)
Oleh karena itu, jika revisi UU Sisdiknas hanya menjadi ruang transaksional pejabat, maka itu bertentangan dengan spirit Islam yang memuliakan ilmu dan memandang pendidikan sebagai hak asasi seluruh umat.
Partai X: Jangan Jadikan Undang-Undang Tempat Titipan Kepentingan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa revisi tidak boleh menjadi “kendaraan hukum” untuk melegalkan pasal pesanan. Dalam Islam, membuat hukum tanpa mendengar rakyat, apalagi jika disusupi niat menipu, adalah bentuk pengkhianatan amanah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak beriman orang yang tidak bisa dipercaya, dan tidak beragama orang yang tidak menepati janji.” (HR. Ahmad)
Revisi pendidikan harus lahir dari semangat melindungi generasi, bukan melayani kelompok pejabat. Pendidikan bukan proyek, tapi tanggung jawab suci.
Keadilan Pendidikan: Prinsip Islam dan Negara
Partai X mengingatkan, sistem pendidikan wajib menjamin akses dan kualitas yang adil di seluruh pelosok negeri, bukan hanya di sekolah unggulan atau wilayah kota. Dalam Islam, tidak boleh ada diskriminasi terhadap siapa pun dalam memperoleh ilmu.
Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang yang selalu menegakkan keadilan…” (QS. An-Nisa: 135)
Kesenjangan antara sekolah besar dan sekolah di pinggiran bukan hanya masalah teknis, tapi masalah moral dan keadilan sosial. Pemerintah wajib hadir, bukan hanya di pusat, tapi juga di pinggir-pinggir peradaban.
Solusi Islamik: Pendidikan Inklusif dan Mencerahkan
Partai X mendorong tiga langkah yang selaras dengan nilai Islam:
- Audit Kurikulum Nasional secara total
– Apakah kurikulum kita membentuk akhlak, atau sekadar mengejar angka? Islam menekankan ilmu yang bermanfaat, bukan sekadar hafalan atau formalitas administratif. - Pendidikan sejak Dini
– Islam sangat menghargai kesadaran hak dan tanggung jawab sebagai warga negara. Amar ma’ruf nahi munkar hanya bisa dilakukan oleh generasi yang sadar hukum dan paham prinsip keadilan. - Pelibatan Umat dan Ahli dalam Revisi
– Revisi hukum dalam Islam tidak sah jika dilakukan tanpa ahlul halli wal ‘aqdi (orang-orang yang punya ilmu dan amanah). Dalam konteks sekarang: guru, siswa, organisasi pendidikan, dan tokoh masyarakat.
Sekolah Negarawan: Membentuk Guru dan Pemimpin Pendidikan yang Amanah
X-Institute melalui Sekolah Negarawan menekankan bahwa pendidikan adalah sarana mencetak manusia yang bebas dari kebodohan dan kezaliman. Bukan sekadar tempat lulus ujian, tetapi tempat membentuk jiwa berintegritas.
Umar bin Khattab r.a. berkata:
“Ajarkan anak-anakmu ilmu, karena sesungguhnya mereka diciptakan untuk zaman yang berbeda dengan zamanmu.”
Negara membutuhkan guru dan pemimpin pendidikan yang sadar bahwa transformasi dimulai dari akhlak, bukan hanya anggaran.
Jangan Revisi Tanpa Rakyat, Jangan Atur Pendidikan Demi Kepentingan Tertentu
Pendidikan bukan sekadar peraturan, melainkan arah peradaban. Partai X menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas akan gagal secara moral jika disusun tanpa mendengar suara rakyat.
Dalam Islam, pemimpin adalah pelayan. Jika rakyat tidak dilibatkan dalam merumuskan masa depan pendidikannya, maka yang kita bangun bukan generasi merdeka, tapi generasi yang dimanipulasi.
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang ia pimpin.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Maka, revisi UU Sisdiknas harus dilakukan dengan ilmu, amanah, dan niat mencerdaskan seluruh bangsa, bukan hanya memenuhi agenda segelintir orang. Pendidikan adalah jalan menuju takwa, bukan alat mempertahankan kuasa.