Korupsi Izin TKA: Pengkhianatan terhadap Rakyat Pekerja, Islam Serukan Negara Tegakkan Amanah Keadilan

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga Staf Khusus mantan Menteri Ketenagakerjaan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Ketiganya, yakni Caswiyono Rusydie dan Risharyudi Triwibowo (stafsus Ida Fauziyah), serta Luqman Hakim (stafsus Hanif Dhakiri), diperiksa pada Selasa (10/6/2025) di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini mencuat seiring terungkapnya dugaan korupsi sebesar Rp53,7 miliar yang terjadi dalam proses perizinan TKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dari 2019 hingga 2024. Skema pemerasan melibatkan pejabat tinggi, termasuk mantan Dirjen dan pejabat aktif yang berwenang atas penerbitan izin RPTKA.

Negara Gagal Lindungi Pekerja Lokal: Rakyat Dipinggirkan, Uang Haram Diutamakan

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, mengecam keras skandal ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap buruh Indonesia. “Izin TKA dipalak, pekerja lokal dikhianati. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal prinsip keadilan dan perlindungan terhadap rakyat sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah melindungi rakyat pekerja, bukan memfasilitasi praktik rente birokrasi yang menguntungkan segelintir kelompok. “Jika izin tenaga kerja asing keluar karena sogokan, maka yang pertama dirugikan adalah anak bangsa yang ingin bekerja secara sah,” tambahnya.

Sudut Pandang Islam: Harus Tegas Melawan Suap dan Menjaga Martabat Pekerja Lokal

Dalam Islam, suap dan pemerasan adalah dosa besar yang merusak keadilan sosial. Rasulullah SAW bersabda:

“Laknat Allah atas pemberi suap, penerima suap, dan perantara suap.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)

Pekerjaan adalah bentuk kehormatan manusia. Ketika akses kerja dipenuhi oleh suap dan kolusi, maka kehormatan itu dirampas secara zalim. Islam mewajibkan penguasa berlaku adil dalam pengelolaan sumber daya manusia dan membuka jalan pekerjaan bagi rakyatnya sebelum mendahulukan kepentingan luar.

Partai X: Izin TKA Harus Bersih, Bukan Dikuasai Mafia Perizinan

Partai X menekankan bahwa negara harus menjamin keadilan dalam pasar kerja nasional. Tenaga kerja asing hanya boleh masuk bila ada kebutuhan khusus dan tidak tersedia tenaga ahli lokal. Jika semua pintu dibuka karena suap, maka negeri ini sedang diserbu penjajahan gaya baru: kapitalisme birokratis.

Partai X mengusulkan langkah-langkah konkret:

  1. Cabut seluruh izin TKA yang terindikasi terbit melalui jalur korupsi.
  2. Audit sistem perizinan secara digital dan terbuka, libatkan serikat pekerja dan lembaga independen dalam proses evaluasi.
  3. Verifikasi kebutuhan TKA harus melibatkan kampus, LSM tenaga kerja, dan tokoh buruh. Ini sejalan dengan prinsip syura dan hisbah dalam tata kelola Islam.

Sekolah Negarawan: Didik Pemimpin yang Menjaga Amanah Pekerja, Bukan Jadi Perantara Modal Asing

Melalui Sekolah Negarawan, X-Institute menekankan bahwa birokrat dan pemimpin tidak boleh menjual harga diri bangsa demi uang sogokan. “Pemimpin sejati berpihak kepada buruh lokal. Mereka bukan perantara mafia izin, tetapi pengawal keadilan,” ujar Prayogi.

Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah yang akan ditanya kelak di hadapan Allah. Seorang pejabat yang membiarkan lapangan kerja direbut oleh sistem suap telah berbuat aniaya terhadap umat.

Negara Wajib Lindungi Martabat Pekerja Lokal, Bukan Melayani Pemodal dengan Cara Haram

Partai X menyatakan bahwa korupsi izin TKA bukan hanya pelanggaran hukum positif, tetapi juga bentuk kemungkaran dalam sistem ketenagakerjaan. Jika negara ingin berdiri di atas keadilan, maka ia harus segera:

  • Menindak tegas semua pelaku korupsi,
  • Memperbaiki sistem secara menyeluruh,
  • Dan memastikan rakyat lokal menjadi prioritas utama dalam akses kerja.

“Dan janganlah kamu memakan harta sebagian kamu dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188)

Jika sistem dibiarkan rusak karena suap, maka bangsa ini tidak hanya kehilangan pekerjaan, tapi juga kehilangan barakah dan kehormatan di hadapan Allah.

Share This Article