muslimx.id – Rencana pemerintah membangun tanggul laut raksasa (Giant Sea Wall) sepanjang pantai utara Pulau Jawa kembali menuai kritik, kali ini dari Partai X yang menilai proyek tersebut rawan disalahgunakan sebagai dalih pembangunan tanpa transparansi dan keadilan. Dari sudut pandang Islam, pembangunan seperti ini harus berlandaskan pada kemaslahatan umat, bukan pada kepentingan kelompok atau ambisi pejabat.
Sekretaris Kabinet menyebut tanggul laut sepanjang 500 kilometer ini sebagai proyek vital untuk melindungi wilayah dari ancaman rob dan krisis iklim. Namun, Partai X mengingatkan bahwa dalam Islam, setiap pembangunan harus menjunjung prinsip amanah dan keadilan. Jangan sampai dalih melindungi rakyat justru menjadi jalan bagi pemborosan dan rente kekuasaan.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, mengingatkan bahwa dana triliunan rupiah bukanlah milik segelintir pejabat, tetapi bagian dari amanah rakyat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam Islam, pengelolaan harta publik adalah perkara besar yang tak boleh dilakukan secara serampangan atau berorientasi pencitraan.
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Melindungi Alam, Bukan Menjual Proyek
Partai X menolak menjadikan proyek raksasa sebagai solusi tunggal terhadap perubahan iklim dan rob. Dalam Islam, pendekatan ekologis harus menjadi bagian integral dari pembangunan. Allah menciptakan bumi dengan keseimbangan, dan manusia ditugaskan untuk menjaga, bukan merusaknya.
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)
Alih-alih mengedepankan pinjaman luar negeri dan proyek jangka panjang yang minim akuntabilitas, Islam mendorong pendekatan berbasis keadilan sosial, komunitas, dan kelestarian lingkungan.
Solusi Islamik: Komunitas, Keterbukaan, dan Ekosistem
Partai X mengusulkan langkah-langkah berbasis maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat), antara lain:
- Pemetaan risiko rob secara partisipatif, karena dalam Islam musyawarah adalah kunci pengambilan keputusan bersama.
“Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)
- Penguatan infrastruktur alami seperti hutan mangrove, pemecah gelombang alami, dan konservasi, sebagai bentuk ihsan terhadap ciptaan Allah.
- Audit proyek secara terbuka, sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab terhadap umat.
“Dan janganlah kamu makan harta sesamamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan (jalan) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Penutup: Membangun dengan Takwa, Bukan Ambisi
Partai X mengajak semua pihak untuk kembali kepada nilai-nilai Islam dalam membangun negeri: transparansi, tanggung jawab, dan keberpihakan kepada rakyat. Dalam Islam, tidak cukup hanya membangun, tetapi juga harus memastikan pembangunan tersebut adil, maslahat, dan tidak merusak.
“Kalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al-A’raf: 96)
Pembangunan tanggul laut boleh jadi penting, namun dalam Islam, kemaslahatan tidak boleh dipisahkan dari kejujuran, ekologi, dan kepentingan umat secara menyeluruh.