Demo Ojol: Dalam Islam, Negara Wajib Mendengar Jeritan Rakyat, Bukan Sekadar Menjaga Aplikator

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) turun ke jalan, memenuhi kawasan Patung Kuda di Jakarta Pusat. Bukan karena mereka ingin rusuh, tapi karena hak-hak mereka diabaikan. Dalam Islam, ini bukan sekadar aksi, tapi tanda nyata dari mazhlum (pihak yang dizalimi) yang tak diberi ruang untuk menyampaikan suaranya.

Mereka menuntut regulasi tarif penumpang, barang, dan makanan yang lebih adil, serta keberadaan payung hukum nasional bagi transportasi daring. Potongan aplikator yang mencekik dan skema pendapatan yang tidak manusiawi telah menjadikan pekerja digital sebagai korban paling nyata dari ekonomi tanpa perlindungan.

Partai X: Negara Diam, Pekerja Digital Dihimpit Ketidakadilan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menegaskan: “Mereka berteriak di jalan karena tak didengar di istana.” Dalam Islam, ketika rakyat sudah harus turun ke jalan untuk meminta keadilan, itu adalah isyarat bahwa penguasa telah mengabaikan fungsinya sebagai ra’in pemelihara umat.

“Barang siapa diberi amanah oleh Allah untuk memimpin rakyat, namun tidak menunaikannya dengan jujur, maka ia tidak akan mencium bau surga.” (HR. Bukhari)

Negara bukan penonton di antara aplikator dan pengguna. Negara adalah pelindung. Ia wajib memastikan bahwa tidak ada pihak yang dizalimi, terutama mereka yang bekerja di jalanan, menanggung resiko demi sesuap nasi.

Pekerja Ojol dalam Islam: Mereka yang Harus Dimuliakan

Dalam Islam, pekerjaan halal sekecil apapun, wajib dihormati. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sebaik-baik makanan adalah hasil kerja tangan sendiri.” (HR. Bukhari)

Maka para ojol yang bekerja tanpa kepastian jam, tanpa upah tetap, tanpa jaminan sosial, tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri. Apalagi dalam sistem ekonomi digital yang membuat mereka tak berdaya di hadapan algoritma dan kebijakan sepihak dari perusahaan aplikator.

Solusi Islam ala Partai X: Keadilan Digital, Regulasi yang Memihak Rakyat

Partai X menyerukan tiga langkah utama:

  1. Undang-Undang Transportasi Daring yang Islami
    Regulasi yang menjamin keadilan upah (adl fi al-ujrah), perlindungan terhadap eksploitasi (istighlal), dan jaminan sosial sebagai hak dasar setiap pekerja (haqq al-‘amal).
  2. Reformasi Ekonomi Platform Berbasis Maslahah
    Islam menolak keuntungan yang merugikan pihak lain (dhirar). Maka perusahaan digital harus diatur agar tak menjadikan mitra sebagai korban mekanisme pasar yang tak berpihak.
  3. Sekolah Negarawan untuk Keadilan Digital
    Pemimpin hari ini harus memahami teknologi, tapi juga memeluk nilai-nilai rahmah, amanah, dan keberpihakan pada rakyat kecil.

Demo Ojol Itu Suara Umat, Jangan Dibelokkan Jadi Ancaman

Teriakan para pengemudi ojol di Patung Kuda adalah bukti bahwa sistem belum adil. Dalam Islam, jika rakyat sudah tidak punya ruang dialog dan hak mereka diinjak, maka negara sedang menjauh dari nilai-nilai khilafah fil-ardh amanah mewakili Allah di muka bumi.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Maka tugas negara hari ini bukan menenangkan massa lewat narasi, tapi merombak sistem yang timpang. 

“Tolonglah saudaramu yang terzalimi.” – (HR. Bukhari)

Share This Article