Target Rumah Naik, Tapi Rakyat Masih Gigit Jari: Dalam Islam, Tempat Tinggal Bukan Sekadar Angka

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – BRI menargetkan penyaluran 17.701 unit rumah subsidi lewat skema KPR FLPP. Secara kasat mata, angka ini menunjukkan kemajuan. Namun dari sudut pandang Islam, kesejahteraan tidak diukur dari target yang diumumkan, tapi dari kebutuhan umat yang benar-benar terpenuhi.

Kredit rumah yang katanya “untuk rakyat kecil”, nyatanya masih sulit diakses mereka yang tak punya slip gaji, rekening bank besar, atau domisili tetap. Padahal, dalam Islam, tempat tinggal adalah kebutuhan primer yang wajib dijamin negara, bukan komoditas yang hanya bisa dimiliki lewat jalur administratif yang rumit.

Partai X: Rumah Jangan Hanya Jadi Janji Bank dan Pemerintah

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, dengan tegas menyoroti ilusi optimisme angka-angka. “Target naik, tapi rumah layak tetap sulit dicari. Banyak rakyat tetap gigit jari,” ujarnya.

Ini bukan hanya kritik teknis, tapi panggilan moral. Dalam Islam, seorang pemimpin bertanggung jawab atas kebutuhan dasar setiap rakyatnya, termasuk tempat berteduh.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa bermalam dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya kelaparan, maka ia tidak beriman sempurna.” (HR. Al-Hakim)

Lalu bagaimana dengan pemimpin yang membiarkan rakyatnya tidur di kontrakan sempit, sementara proyek rumah subsidi terus menjauh ke pelosok tanpa fasilitas?

Negara Wajib Menjamin Hunian, Bukan Sekadar Mengatur Kredit

Dalam Islam, perumahan termasuk dalam hifzh al-nafs (perlindungan jiwa). Negara wajib memastikan seluruh rakyat, termasuk buruh informal dan pekerja harian, bisa memiliki tempat tinggal layak tanpa dibebani sistem riba atau prosedur diskriminatif.

Partai X menyatakan: “Negara bukan hanya bankir dengan angka target, tapi pelindung umat yang menempatkan tempat tinggal sebagai hak, bukan privilese.”

Solusi Islam dan Partai X: Rumah Sebagai Hak Sosial

Partai X menawarkan tiga terobosan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam:

  1. Perluasan segmentasi KPR subsidi untuk mereka yang tidak memiliki slip gaji, menggunakan pendekatan keuangan syariah dan rekam jejak transaksi.
  2. Regulasi penataan ruang adil, memastikan rumah subsidi dibangun dekat fasilitas umum, bukan sekadar “murah tapi terasing.”
  3. Pendidikan dan pembentukan negarawan melalui Sekolah Negarawan, yang mengajarkan bahwa rumah bukan proyek bank, tapi perintah keadilan sosial.

“Rumah itu bagian dari kebahagiaan dunia,” sabda Nabi ﷺ (HR. Ibn Hibban). Tapi jika rumah hanya bisa dimiliki oleh yang punya privilege ekonomi dan administrasi, maka itu bukan keadilan, tapi ketimpangan yang dilembagakan.

Rumah Pertama Harus Jadi Hak, Bukan Hadiah

Islam tak mengenal konsep rakyat menunggu “beruntung” untuk dapat rumah. Rakyat harus dipastikan bisa menempati, bukan hanya mengajukan. Dan negara wajib menghapus semua penghalang yang menjadikan tempat tinggal sebagai barang mewah.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…”(QS. An-Nisa: 58)

Rumah bukan soal KPR atau plafon anggaran. Rumah adalah amanah. Dan saat amanah itu tak sampai kepada yang paling membutuhkan, maka negara wajib dikoreksi.

Share This Article