muslimx.id – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa kualitas layanan publik sangat bergantung pada efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, menyatakan bahwa setiap kegiatan pemerintah harus mengefisienkan setiap rupiah agar manfaatnya besar bagi masyarakat.
Pelayanan Publik Bukan Sekadar Serapan Anggaran
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa tugas negara melindungi dan melayani rakyat secara bijak. “Kalau anggaran besar tapi rakyat tetap mengeluh soal pelayanan, artinya ada yang keliru dalam sistemnya,” ujarnya.
Dalam Islam, kepemimpinan bukan soal jabatan, melainkan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari, no. 7138)
Pengelolaan Keuangan Harus Adil dan Amanah
Partai X menekankan bahwa negara bukan sekadar mesin birokrasi, melainkan instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak. Dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkan dengan adil…” (QS. An-Nisa: 58)
Prayogi menilai bahwa ketika pelayanan publik tetap buruk meskipun dana yang tersedia besar, maka telah terjadi kegagalan dalam proses manajerial dan pengawasan anggaran.
Inovasi yang Bermanfaat, Bukan Sekadar Label
Partai X mengapresiasi program pembayaran Jamsostek nelayan oleh Pemprov Maluku Utara sebagai bentuk inovasi, namun menekankan bahwa inovasi publik harus berdasarkan kebutuhan nyata rakyat. Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Bukhari)
Prayogi menambahkan bahwa inovasi yang tidak menyentuh kebutuhan dasar hanya akan menjadi proyek pencitraan yang menguras anggaran.
Solusi Konkret: Agar Anggaran Tak Jadi Formalitas
Partai X mengusulkan lima langkah strategis agar pengelolaan keuangan publik menjadi lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada rakyat:
- Audit Partisipatif: Masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan penggunaan anggaran.
- Anggaran Berbasis Kebutuhan: Fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti air, kesehatan, pendidikan, dan transportasi.
- Reformasi SDM Birokrasi: Penempatan aparatur negara harus berbasis etika, pelayanan, dan akuntabilitas.
- Penguatan Sistem Inovasi Daerah: Berikan pelatihan, insentif, dan pendanaan khusus bagi daerah dengan keterbatasan sumber daya.
- Publikasi Indikator Pelayanan: Standar dan capaian pelayanan publik harus diumumkan berkala oleh kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Prayogi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa rakyat tidak menilai pemerintah dari laporan keuangan atau serapan anggaran, tetapi dari apakah air bersih mengalir, pelayanan kesehatan mudah diakses, dan layanan publik berjalan tanpa pungutan liar.
“Anggaran itu amanah, dan pelayanan publik adalah bentuk ibadah. Jangan sampai anggaran triliunan tidak menghadirkan keadilan di ujung kampung,” pungkas Prayogi.