muslimx.id – Terungkapnya praktik curang produsen beras oleh Satgas Pangan Polri membuka tabir kecurangan sistematis yang dilakukan oleh sejumlah pelaku industri pangan. Dengan mengoplos beras bermutu rendah lalu menjualnya sebagai “beras premium”. Mereka tidak hanya menipu masyarakat, tetapi juga merusak prinsip keadilan dalam perdagangan. Celakanya, semua ini dikemas dengan narasi nasionalisme, seolah-olah demi stabilitas pangan nasional, padahal hanya menguntungkan korporasi tertentu.
Islam dengan tegas mengecam setiap bentuk penipuan dalam muamalah, terlebih dalam sektor yang sangat menyentuh kebutuhan dasar rakyat, seperti pangan. Allah SWT berfirman:
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1–3)
Ayat ini menunjukkan bahwa kecurangan dalam takaran dan mutu adalah perbuatan yang tercela dan mendapat ancaman keras dari Allah. Penjual beras yang secara sengaja menyesatkan konsumen dengan label palsu, telah melakukan perbuatan yang tidak hanya melanggar etika, tapi juga dosa besar.
Rasulullah SAW: Yang Menipu Bukan Bagian dari Umat Kami
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang menipu kami, maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim)
Hadits ini menjadi penegas bahwa kecurangan, sekecil apapun, bukanlah karakter seorang Muslim sejati. Apalagi jika penipuan tersebut melibatkan distribusi pangan yang berimplikasi pada kehidupan jutaan rakyat.
Islam Menolak Monopoli dan Kartel yang Menindas
Islam juga melarang praktik monopoli yang mengakibatkan kelangkaan atau lonjakan harga yang tidak wajar. Dalam fiqih muamalah, para ulama sepakat bahwa ihtikār (penimbunan dan monopoli barang kebutuhan pokok) adalah perbuatan yang haram karena menyengsarakan rakyat.
Mengendalikan pasokan pangan demi keuntungan kelompok tertentu atas nama nasionalisme adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah kekuasaan dan pengabaian terhadap hak rakyat. Prinsip nasionalisme sejati adalah melindungi rakyat, bukan menindas mereka melalui permainan harga dan mutu.
Penutup: Tegakkan Kejujuran demi Keadilan Pangan
Keadilan dan kejujuran adalah dua fondasi utama dalam Islam yang harus ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam sistem perdagangan dan distribusi pangan. Negara harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan hanya sebagai regulator yang kompromi terhadap praktik korporasi curang.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam secara nyata dalam pengawasan pangan. Masyarakat akan mendapatkan haknya secara adil dan terhindar dari eksploitasi berkedok nasionalisme. Pangan bukan hanya soal logistik dan angka, tapi soal amanah dan tanggung jawab sosial.