MPP Dipercepat untuk Program Presiden? Dalam Islam Pelayanan Adalah Ibadah, Bukan Panggung Kekuasaan

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  – Pemerintah melalui Kementerian PANRB mempercepat pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai instrumen utama dalam menyukseskan program prioritas Presiden, termasuk Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, dan Perumahan Rakyat.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam kunjungan ke MPP Badung, Bali, menyebut MPP sebagai bentuk nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. Menurutnya, kecepatan integrasi antar instansi merupakan kunci sukses pelaksanaan program-program tersebut.

Partai X: MPP Tak Boleh Jadi Alat Branding Menjelang 2029

Merespons hal ini, Partai X menegaskan bahwa mempercepat layanan publik adalah hal baik asalkan bukan untuk kepentingan elektoral. Menurut Prayogi R. Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute:

“Jika pelayanan publik dibungkus dalam narasi pencitraan menjelang 2029, maka itu bukan pelayanan, tapi strategi kekuasaan.” 

Prayogi juga mempertanyakan, mengapa upaya serius membenahi layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan baru muncul saat momen pemilihan mendekat. Rakyat butuh pelayanan setiap hari bukan hanya saat negara ingin dipuji.

Dalam Islam, amanah kekuasaan bukan untuk dibanggakan, tapi untuk ditunaikan. Firman Allah SWT:

“Dan penuhilah amanah (akad), karena setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Maidah: 1)

Prinsip Islam: Layanan Publik adalah Amanah, Bukan Alat Kampanye

Partai X menekankan bahwa dalam syariat Islam, kekuasaan adalah alat untuk menegakkan keadilan dan melayani umat, bukan untuk menguatkan popularitas. Rasulullah SAW bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Solusi Partai X: MPP Harus Transparan, Adil, dan Diawasi Rakyat

Untuk memastikan bahwa MPP benar-benar melayani rakyat dan tidak menjadi alat kekuasaan, Partai X menawarkan sejumlah solusi:

  1. Evaluasi Publik dan Audit Layanan
    Layanan MPP harus dievaluasi secara berkala oleh lembaga independen dan dilaporkan terbuka kepada publik.
  2. Desentralisasi Pelayanan MPP
    Pemerintah daerah diberi ruang inovasi agar bisa menyesuaikan pelayanan sesuai karakter wilayah dan kebutuhan warga.
  3. Digitalisasi Inklusif
    Transformasi digital tidak boleh meminggirkan warga desa, lansia, dan masyarakat dengan keterbatasan akses teknologi.
  4. Dewan Layanan Publik Rakyat
    Dibentuk lembaga partisipatif dari kalangan sipil untuk mengawasi MPP dan mencegah penyalahgunaan untuk politik.

Penutup: Negara Wajib Hadir Sebagai Pelayan Umat, Bukan Panglima Pencitraan

Partai X menegaskan bahwa MPP adalah hak rakyat, bukan prestasi penguasa. Negara tidak sedang “memberi hadiah”, tapi menunaikan kewajiban.

“Pelayanan publik bukan untuk baliho, bukan pula demi opini lembaga survei. Tapi untuk memastikan setiap warga miskin, di pelosok, atau tak punya kuasa mendapat pelayanan yang adil dan manusiawi,” tutup Prayogi.

Partai X mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal agar setiap reformasi birokrasi termasuk MPP berpijak pada prinsip keadilan, amanah, dan pengabdian kepada rakyat, sebagaimana yang diajarkan oleh Islam.

Share This Article