muslimx.id – Kasus permintaan abolisi dari terdakwa impor gula kembali mengungkap ketimpangan hukum yang sering kali berpihak pada pelaku kejahatan ekonomi berskala besar. Sementara rakyat menderita akibat harga pangan yang mahal dan distribusi yang dikendalikan segelintir orang, justru pelaku di balik layar terkesan dilindungi. Dalam Islam, keadilan adalah syarat mutlak dalam kepemimpinan.
Dalam pandangan Islam, pemimpin dan penguasa memiliki kewajiban moral dan spiritual untuk menegakkan keadilan dengan tegas, terutama terhadap pelanggaran hukum yang berdampak pada kehidupan masyarakat luas.
Islam Melarang Perlakuan Istimewa Terhadap Pelaku Kejahatan
Allah SWT berfirman:
“Dan jika kamu berbicara, maka berbicaralah dengan adil, walaupun dia adalah kerabatmu.” (QS. An-Nisa: 135)
Ayat ini mengajarkan bahwa keadilan tidak boleh dikompromikan oleh kedekatan atau kepentingan kekuasaan. Mafia pangan dan pelaku korupsi tidak seharusnya mendapatkan perlakuan khusus di hadapan hukum, karena mereka secara nyata merugikan masyarakat luas.
Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap penguasa yang diangkat oleh Allah atas suatu kaum, lalu ia tidak menyayangi mereka atau menasihati mereka dengan baik, maka ia akan dituntut di hari kiamat.” (HR. Muslim)
Hadis ini memperjelas bahwa pemimpin yang abai terhadap keadilan dan tidak membela kepentingan rakyat akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Ini adalah peringatan keras agar penguasa bersikap tegas terhadap para pelanggar hukum, bukan justru melindungi mereka.
Islam Tidak Mentoleransi Kezaliman Sistemik
Dalam kasus impor gula, jika pelanggaran hukum dibiarkan dan mafia pangan tetap beroperasi tanpa hukuman tegas, maka itu adalah bentuk kezaliman sistemik. Islam sangat melarang praktik semacam ini.
Allah SWT juga berfirman:
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ini berarti, keadilan adalah amanat ilahi yang wajib dijalankan siapa pun yang berkuasa baik di pengadilan, lembaga, maupun eksekutif.
Islam tidak memberikan tempat bagi kezaliman atau perlakuan istimewa kepada pelanggar hukum. Negara wajib bertindak tegas terhadap mafia pangan dan pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan rakyat. Tanpa keberanian dalam penegakan hukum, keadilan hanya akan menjadi slogan kosong, dan rakyat akan terus menjadi korban dari permainan kekuasaan.