PT PIM Hanya Punya Satu Petugas QC Bersertifikat, Islam Tanya Di Mana Tanggung Jawab atas Keamanan Pangan Umat?

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  – Satgas Pangan Polri menemukan bahwa PT Padi Indonesia Maju (PIM), produsen beras premium, hanya memiliki satu petugas Quality Control (QC) bersertifikat. Bahkan pengawasan hanya dilakukan 1–2 kali dalam sehari, jauh dari standar minimal setiap dua jam.

Empat merek beras premium produksi PT PIM juga dinyatakan tidak memenuhi SNI, dan meskipun telah ditegur, perusahaan tetap lalai memperbaiki. Tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.

Negara Gagal Lindungi Rakyat dari Korporasi Nakal

Menanggapi temuan ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menilai bahwa negara telah gagal menjalankan tiga fungsinya yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur dengan keadilan.

“Pemerintah membiarkan korporasi menjual produk pangan berkualitas buruk demi laba. Ini adalah bentuk pembiaran yang menyakiti rakyat,” ujar Prayogi.

Ia menegaskan bahwa lemahnya kontrol membuat rakyat menjadi tumbal kelalaian korporasi, tanpa ada jaminan atas apa yang mereka konsumsi.

Partai X menegaskan bahwa pangan bukan hanya urusan ekonomi, tapi soal keamanan publik dan keadilan sosial. Pemerintah adalah pelayan rakyat, bukan pelindung korporasi.

“Negara yang abai terhadap mutu pangan berarti meninggalkan amanah yang diberikan rakyat,” tegas Prayogi.

Islam Bicara: Pangan Adalah Hak, Bukan Komoditas Spekulasi

Dalam Islam, pangan adalah hak dasar, bukan sekadar barang dagangan. Allah SWT berfirman:

“Makanlah dari rezeki yang diberikan Allah kepadamu yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah…” (QS. Al-Maidah: 88)

Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Siapa yang menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)

Artinya, praktik memasarkan beras premium yang ternyata tidak sesuai standar adalah bentuk penipuan yang bertentangan dengan iman dan moral.

Solusi Partai X: Audit Nasional dan Badan Pengawasan Independen

Untuk memastikan tidak terulangnya kelalaian serupa, Partai X mengusulkan langkah strategis:

  1. Audit Nasional Rantai Pangan
    Lakukan audit menyeluruh terhadap proses produksi dan distribusi seluruh komoditas pangan.
  2. Badan Pengawas Pangan Independen
    Bentuk lembaga permanen yang bebas dari intervensi bisnis.
  3. Platform Transparansi Digital
    Terapkan sistem pelacakan mutu pangan berbasis digital, dari produsen ke konsumen.
  4. Partisipasi Sipil dan Akademik
    Libatkan masyarakat, kampus, dan LSM dalam pengawasan kualitas dan regulasi pangan.

Penutup: Negara Wajib Menjamin Makanan Halal, Baik, dan Layak

Partai X memperingatkan agar pemerintah tidak permisif terhadap korporasi besar yang bermain-main dengan pangan rakyat.

“Jika negara membiarkan rakyat mengkonsumsi beras palsu premium, maka negara bukan lagi pelayan rakyat melainkan pelayan keuntungan,” tutup Prayogi.

Partai X mengingatkan kembali bahwa tugas negara adalah amanah, dan amanah dalam urusan pangan adalah menjamin seluruh rakyat mendapatkan makanan yang layak, halal, dan baik, sesuai ajaran Islam dan prinsip keadilan sosial.

Share This Article