muslimx.id – PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada awal Agustus 2025. Jenis bensin seperti Pertamax dan Pertamax Turbo mengalami penurunan harga, sementara solar non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex justru mengalami kenaikan cukup signifikan.
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan regulasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Namun, fluktuasi harga yang terjadi secara tidak merata menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya terkait keadilan dan konsistensi dalam kebijakan energi nasional.
Islam: Kepastian dan Keadilan Adalah Pilar Ekonomi
Dalam Islam, stabilitas ekonomi dan kepastian dalam transaksi merupakan bagian dari maqashid syariah, yakni tujuan utama syariat untuk menjaga kesejahteraan umat. Ketika harga kebutuhan dasar, seperti energi, berubah-ubah tanpa penjelasan yang transparan, maka masyarakat menjadi korban dari ketidakjelasan dan potensi ketidakadilan.
Allah SWT berfirman:
“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.” (QS. Al-An’am: 152)
Ayat ini menegaskan pentingnya keadilan dalam urusan muamalah, termasuk dalam menetapkan harga dan distribusi barang yang menjadi kebutuhan dasar.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, orang-orang shiddiq, dan para syuhada.” (HR. Tirmidzi)
Transparansi dalam kebijakan harga, termasuk BBM, mencerminkan amanah penguasa sebagai pengatur urusan rakyat. Ketika rakyat tidak memahami alasan naik-turunnya harga energi, maka amanah itu patut dipertanyakan.
Islam memandang bahwa kebutuhan dasar umat, termasuk energi, tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai komoditas pasar. Harga BBM yang tidak stabil dapat berdampak langsung terhadap harga kebutuhan pokok lainnya, serta memperberat beban pelaku usaha kecil dan menengah.
Fluktuasi yang tidak dijelaskan secara terbuka dan tidak disertai perlindungan terhadap kelompok rentan dapat menjadi bentuk kezaliman struktural yang dilarang dalam Islam.
Solusi Islami untuk Kebijakan Energi yang Adil
Sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan dalam urusan publik, Islam mendorong adanya kebijakan energi yang:
- Adil dan Transparan: Penetapan harga BBM harus dilakukan dengan mekanisme terbuka dan dapat diaudit oleh publik.
- Berbasis Kebutuhan Rakyat: BBM harus diposisikan sebagai kebutuhan dasar, bukan hanya sebagai objek pasar. Kenaikan atau penurunan harga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap rakyat kecil.
- Berorientasi pada Kemaslahatan: Prinsip maslahat harus menjadi pijakan utama dalam menyusun kebijakan energi, bukan hanya kalkulasi ekonomi jangka pendek.
- Mendorong Kemandirian Energi: Islam mendukung upaya mengurangi ketergantungan pada impor dan mendorong pemanfaatan energi alternatif yang ramah lingkungan dan terjangkau.
- Menghindari Monopoli dan Ketimpangan: Sumber daya strategis seperti energi tidak boleh dikuasai oleh segelintir pihak. Dalam Islam, harta milik umum harus dikelola untuk kesejahteraan seluruh rakyat.
Penutup: Keadilan Energi adalah Keadilan Sosial
Kebijakan energi adalah refleksi dari keberpihakan negara terhadap rakyat. Ketika negara abai terhadap keadilan harga dan distribusi energi, maka celah kezaliman bisa terbuka lebar.
Islam menuntut pemimpin untuk bersikap transparan, amanah, dan adil. Jika rakyat dibiarkan dalam ketidakpastian dan beban yang berat, maka fungsi negara sebagai pelayan umat patut dipertanyakan. Karena sebagaimana sabda Nabi SAW:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka kepastian dan keadilan dalam kebijakan energi bukan hanya tuntutan teknis, tetapi amanah moral dan tanggung jawab syar’i.