muslimx.id – Di momen peringatan Hari Buruh Internasional 2025, empat belas buruh dilaporkan menjadi korban intimidasi berat. Bukan hanya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, mereka juga mengalami teror yang mengancam fisik, mental, dan privasi mereka.
Rumah dibobol, nomor diserang spam, akun WhatsApp dicoba dibajak, hingga tikus mati diletakkan di kendaraan mereka semua ini bukan sekadar gangguan, tetapi bentuk nyata kekerasan yang sistematis. Bahkan, salah satu aktivis diduga diculik, disiksa dalam mobil gelap oleh lima orang bertopeng, dan dipaksa memberikan informasi dengan cara yang menghinakan nilai kemanusiaan.
Partai X: Amanah Kekuasaan Tidak Layak Dipakai untuk Menakuti Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menyampaikan kecaman keras atas tindakan represif tersebut. Ia menegaskan, kekuasaan adalah amanah, dan pemegang kekuasaan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah ﷻ.
“Jika rakyat yang hanya menyuarakan haknya dipukul dan diteror, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum ini adalah pengkhianatan terhadap amanah ilahiah,” ujarnya.
Dalam Islam, hak bersuara, menyampaikan aspirasi, dan menuntut keadilan adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Menghalanginya berarti melanggengkan kebatilan.
“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)
Dalam Islam Negara Seharusnya Melindungi yang Lemah, Bukan Menyudutkan Mereka
Partai X menyebut tindakan intimidatif terhadap buruh adalah bentuk nyata pengingkaran terhadap peran negara sebagai pelindung.
“Dalam Islam, pemimpin itu pelayan, bukan penguasa rakus yang menakut-nakuti umatnya,” tegas Prayogi.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Ya Allah, siapa yang mengurus urusan umatku lalu menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Dan siapa yang mengurus urusan umatku lalu memudahkan mereka, maka mudahkanlah dia.” (HR. Muslim)
Partai X Menyerukan Solusi Nyata: Bangun Demokrasi yang Beradab dan Bertakwa
- Proses Hukum Tanpa Tunda bagi Pelaku Intimidasi
Tidak ada aparat atau pelaku yang kebal hukum. Kekerasan terhadap rakyat wajib diselesaikan secara transparan. - Digital Forensik sebagai Jalan Ijtihad Teknologi
Pelaku teror digital harus ditindak menggunakan teknologi yang amanah, bukan digunakan untuk melacak rakyat yang berbeda suara. - Menjamin Ruang Aman untuk Menyuarakan Kebenaran
Demonstrasi dan unjuk rasa adalah bagian dari partisipasi umat. Negara wajib hadir untuk menjaga, bukan menekan. - Mendidik Aparat agar Tahu Batas Kekuasaan
Pemahaman tentang hak asasi, hukum Islam, dan etika kepemimpinan harus ditanamkan pada aparat dan birokrasi. - Mereformasi Budaya Kekuasaan: dari Takut Rakyat ke Takut Allah
Hanya dengan takut kepada Allah, kekuasaan akan berpihak kepada keadilan. Jika takutnya kepada kekuasaan dunia, maka zalim menjadi biasa.
Penutup: Pemimpin Adalah Hamba Allah, Bukan Tuan atas Umat
Partai X mengajak seluruh pihak untuk kembali merenungi bahwa pemimpin di dunia akan diadili di akhirat. Setiap darah yang mengalir, setiap air mata yang jatuh karena kezalimannya, akan menjadi saksi di yaumul hisab.
“Barangsiapa yang membantu menegakkan kezaliman, maka ia akan datang pada hari kiamat dengan tertulis di dahinya: Ini orang yang putus harapan dari rahmat Allah.” (HR. Abu Dawud)
“Jika negara hanya muncul untuk membungkam suara rakyat, maka itu bukan negara, tapi mesin penindas yang akan menjerumuskan dirinya sendiri,” pungkas Prayogi.